Menu

Mode Gelap
Catat! Polres Tana Toraja Mulai Operasi Keselamatan 2026, Ini Sasaran Operasinya Edarkan Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara, 4 Orang Terancam 20 Tahun Penjara Bandingkan dengan Bandung, Tokoh Masyarakat Balla Ungkap Alasan Tolak Panas Bumi di Tana Toraja Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polres Toraja Utara Panggil 4 Agen LPG dan Skors 2 Pangkalan Nakal DPRD Tator Dapil 4 Ogah Hadiri Musrenbang Kecamatan di Masanda Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Perintis Presisi Polres Torut Kembali Gelar Patroli di Sejumlah SPBU

Pemerintahan

Ketua Komisi III DPRD Torut Mendesak Penertiban Tambang Galian C Ilegal di Rantepao

badge-check


					Ketua Komisi III DPRD Torut Mendesak Penertiban Tambang Galian C Ilegal di Rantepao Perbesar

“Kami telah mendapati dua titik yang sudah beroperasi, yaitu di wilayah Kondongan dan Ba’lele. Kedua lokasi ini, menurut kami, tidak layak dijadikan area penambangan

TORUT, PEDOMAN INDONESIA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara (Torut), Julianto Mapelay, menyatakan kegeramannya atas maraknya aktivitas penambangan Galian C yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di kawasan Kota Rantepao. Kekhawatiran ini disampaikan pada Kamis (27/11/2025) saat dihubungi melalui sambungan telepon.

“Secara regulasi, wilayah Rantepao yang merupakan jantung kota seharusnya steril dari kegiatan penambangan Galian C. Namun, saat ini aktivitas tersebut justru mulai merajalela, bahkan disinyalir kuat beroperasi tanpa mengantongi perizinan yang sah,” tegas Julianto.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini melanjutkan, berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, setidaknya telah teridentifikasi dua lokasi yang sudah beroperasi.

“Kami telah mendapati dua titik yang sudah beroperasi, yaitu di wilayah Kondongan dan Ba’lele. Kedua lokasi ini, menurut kami, tidak layak dijadikan area penambangan mengingat kedekatannya dengan pusat kota,” jelas Julianto.

Menyikapi hal ini, Julianto mendesak agar seluruh instansi teknis terkait segera mengambil tindakan tegas.

“Kami mendesak dinas-dinas yang berwenang untuk segera turun tangan dan menutup total lokasi penambangan ilegal tersebut. Dampak negatif dari kegiatan ini sangat signifikan, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap masyarakat di sekitar lokasi maupun masyarakat umum,” pungkasnya.

Penulis: AP

Baca Lainnya

DPRD Tator Dapil 4 Ogah Hadiri Musrenbang Kecamatan di Masanda

23 Januari 2026 - 14:26 WIB

Sejumlah Kontraktor di Toraja Pertanyakan Dasar Hukum Tagihan Pajak Galian C

19 Januari 2026 - 18:14 WIB

Sengketa Lahan Sekolah Rakyat Mengkendek: Ahli Waris Desak Pemkab Tana Toraja Transparan

14 Januari 2026 - 08:04 WIB

Pemerhati Masyarakat Toraja Desak APH Periksa Plh Kalem Lembang Batusura’, Kalem: Saya Siap Tanggung Konsekuensinya

12 Januari 2026 - 17:53 WIB

Kepala BPDB Ancam Putus Kontrak Proyek Rekonstruksi Jalan Poros Palesan – Buakayu di Tator, kini Jadi Sorotan Tajam “Kontraktor Pelaksana Terancam Blacklist”

8 Januari 2026 - 10:08 WIB

Trending di Pemerintahan