Menu

Mode Gelap
Kapolres Torut Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua Dua PPPK Disdik Banyuasin Terjaring OTT, Diduga Pungut Fee dari 21 Kepala Sekolah Sopir Asal Toraja Diduga Jadi Korban Kekerasan Kelompok Bersenjata di Habema Plt Kadis PUPR Toraja Utara Tegaskan Pembongkaran Eks RS Pongtiku Murni Gotong Royong, Belum Ada Pemenang Tender Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan Insiden MBG di Tana Toraja, Loice Christiana Mangontan: “Ini Murni Musibah, Kami Minta Maaf”

Pemerintahan

Ketua Komisi III DPRD Torut Mendesak Penertiban Tambang Galian C Ilegal di Rantepao

badge-check


					Ketua Komisi III DPRD Torut Mendesak Penertiban Tambang Galian C Ilegal di Rantepao Perbesar

“Kami telah mendapati dua titik yang sudah beroperasi, yaitu di wilayah Kondongan dan Ba’lele. Kedua lokasi ini, menurut kami, tidak layak dijadikan area penambangan

TORUT, PEDOMAN INDONESIA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara (Torut), Julianto Mapelay, menyatakan kegeramannya atas maraknya aktivitas penambangan Galian C yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di kawasan Kota Rantepao. Kekhawatiran ini disampaikan pada Kamis (27/11/2025) saat dihubungi melalui sambungan telepon.

“Secara regulasi, wilayah Rantepao yang merupakan jantung kota seharusnya steril dari kegiatan penambangan Galian C. Namun, saat ini aktivitas tersebut justru mulai merajalela, bahkan disinyalir kuat beroperasi tanpa mengantongi perizinan yang sah,” tegas Julianto.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini melanjutkan, berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, setidaknya telah teridentifikasi dua lokasi yang sudah beroperasi.

“Kami telah mendapati dua titik yang sudah beroperasi, yaitu di wilayah Kondongan dan Ba’lele. Kedua lokasi ini, menurut kami, tidak layak dijadikan area penambangan mengingat kedekatannya dengan pusat kota,” jelas Julianto.

Menyikapi hal ini, Julianto mendesak agar seluruh instansi teknis terkait segera mengambil tindakan tegas.

“Kami mendesak dinas-dinas yang berwenang untuk segera turun tangan dan menutup total lokasi penambangan ilegal tersebut. Dampak negatif dari kegiatan ini sangat signifikan, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap masyarakat di sekitar lokasi maupun masyarakat umum,” pungkasnya.

Penulis: AP

Baca Lainnya

Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan

15 September 2026 - 23:49 WIB

Diduga Ada Kejanggalan, DPRD Tator Wacanakan Pansus Dana Hibah Rp700 Juta SSA XXVI Gereja Toraja

15 September 2026 - 08:52 WIB

Bupati Toraja Utara Sambut Tim Surveior LAFKI di RSUD Pongtiku

1 September 2026 - 19:26 WIB

PKK Toraja Utara Didorong Perkuat Literasi, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat

16 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Toraja Utara Dapat Tambahan Anggaran Rp121,8 Miliar dari Pusat, Gaji PPPK dan TPP Siap Dibayarkan

13 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Trending di Pemerintahan