Menu

Mode Gelap
Polres Toraja Utara Tetapkan Pengendara Harley Davidson Tersangka Ratusan Warga Terjebak Tanah Longsor di Jalan Poros Toraja – Mamasa Tingkatkan Sinergi, Polres Toraja Utara Gelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Kasat Lantas Polres Polres Tator Ajak Siswa SMAN 1 Tator dan SMPN 1 Jadi Pelopor Keselamatan Ketahuan Tak Pakai Helm di Depan Mata Kasatlantas, Nasib Dua Wanita di Tator Ini Berakhir Tak Terduga! Aksi Humanis Satlantas dan Satsamapta, Polisi Bantu Pelajar dan Tertibkan Lalu Lintas di Pagi Hari

Headline

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polres Toraja Utara Panggil 4 Agen LPG dan Skors 2 Pangkalan Nakal

badge-check


					Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polres Toraja Utara Panggil 4 Agen LPG dan Skors 2 Pangkalan Nakal Perbesar

RANTEPAO, PEDOMANINDONESIA – Menanggapi keresahan masyarakat terkait kelangkaan dan tingginya harga elpiji bersubsidi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara bergerak cepat dengan memanggil empat agen LPG 3 kg yang beroperasi di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Senin (26/1/2026).

Langkah tegas ini diambil guna mengawasi rantai distribusi sekaligus memastikan penyaluran gas melon tersebut tepat sasaran dan sesuai regulasi.

Fokus Pengawasan pada 4 Agen Besar

Pihak kepolisian melakukan klarifikasi terhadap empat agen utama yang menyuplai ratusan pangkalan di Toraja Utara, yakni:

  • PT Sinar Ratte: Mengelola 138 pangkalan (Pasokan: 2.240 tabung/hari).

  • PT YM Yunus Kadir: Mengelola 134 pangkalan (Pasokan: 2.240 tabung/hari).

  • PT A3: Mengelola 40 pangkalan (Pasokan: 560 tabung/hari).

  • Agen Baruka: Mengelola 33 pangkalan (Pasokan: 560 tabung/hari).

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, SH, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan membedah pola distribusi, kuota pasokan, hingga mekanisme penyaluran di tingkat bawah.

“Kami merespons serius keluhan masyarakat, terutama terkait harga jual yang melambung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemanggilan ini adalah bentuk pengawasan ketat kami terhadap para penyalur,” ujar Iptu Ruxon.


Sanksi Skorsing dan Ultimatum 3 Hari

Sebagai bukti keseriusan, Polres Toraja Utara saat ini telah menjatuhkan sanksi skorsing terhadap dua pangkalan yang terbukti melanggar aturan harga. Iptu Ruxon menegaskan bahwa kepolisian tidak akan segan menindak aktor di balik penimbunan maupun permainan harga.

“Dua pangkalan sudah kami skors karena menjual di atas HET. Kami juga memberikan ultimatum kepada para agen untuk menstabilkan harga dalam waktu tiga hari. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan langsung menerapkan sanksi pidana,” tegasnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Selain pengawasan harga, polisi juga menyoroti peredaran tabung gas dari luar daerah. Masyarakat diminta waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dengan ciri-ciri berikut:

  1. Label Tabung: Pastikan tabung berlabel kuning atau putih (label resmi untuk wilayah Toraja Utara).

  2. Harga: Laporkan pangkalan yang menjual di atas HET.

  3. Aktivitas Mencurigakan: Segera hubungi Unit Tipidter Satreskrim Polres Toraja Utara jika menemukan indikasi penimbunan.

Langkah preventif ini diharapkan dapat mengembalikan stabilitas stok dan harga LPG 3 kg, sehingga beban ekonomi masyarakat dapat berkurang.

Baca Lainnya

Ratusan Warga Terjebak Tanah Longsor di Jalan Poros Toraja – Mamasa

2 Mei 2026 - 11:02 WIB

Tingkatkan Sinergi, Polres Toraja Utara Gelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas

29 April 2026 - 09:31 WIB

Ketahuan Tak Pakai Helm di Depan Mata Kasatlantas, Nasib Dua Wanita di Tator Ini Berakhir Tak Terduga!

26 April 2026 - 14:49 WIB

Kuasa Hukum AP Desak Polres Tator Periksa Kalem Saloso Terkait Dugaan Pengancamannya Terhadap Wartawan PEDOMAN INDONESIA

23 April 2026 - 07:09 WIB

Ketua Komisi III DPRD Torut Desak Dinas Terkait Sidak dan Laporkan Tambang Ilegal yang Masih Beroperasi

15 April 2026 - 12:11 WIB

Trending di Headline