Menu

Mode Gelap
Babak Baru Kasus Eks RSUD Pongtiku: Polisi Periksa Anggota DPRD, Pemilik Alat Berat, hingga Kadis Sosial Bisnis Haram di Balik Layar Ponsel: Mahasiswa di Rantepao Diciduk Polisi Saat Transaksi Sabu Cegah Kebakaran Hutan, Kepala Lembang Paku Masanda Ajak Warga Laporkan Pelaku Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Penemuan Mayat Ibu dan Bayi di Tallunglipu DPRD Tator Rekomendasikan Penghentian Sementara SPPG Batupapan 1 dan Keluarkan 7 Poin Penting Usai Dugaan Kasus Keracunan MBG DPRD Tator Minta Pemda Hentikan Sementara Program MBG Usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan

Pemerintahan

Ketua Komisi III DPRD Torut Mendesak Penertiban Tambang Galian C Ilegal di Rantepao

badge-check


					Ketua Komisi III DPRD Torut Mendesak Penertiban Tambang Galian C Ilegal di Rantepao Perbesar

“Kami telah mendapati dua titik yang sudah beroperasi, yaitu di wilayah Kondongan dan Ba’lele. Kedua lokasi ini, menurut kami, tidak layak dijadikan area penambangan

TORUT, PEDOMAN INDONESIA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara (Torut), Julianto Mapelay, menyatakan kegeramannya atas maraknya aktivitas penambangan Galian C yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di kawasan Kota Rantepao. Kekhawatiran ini disampaikan pada Kamis (27/11/2025) saat dihubungi melalui sambungan telepon.

“Secara regulasi, wilayah Rantepao yang merupakan jantung kota seharusnya steril dari kegiatan penambangan Galian C. Namun, saat ini aktivitas tersebut justru mulai merajalela, bahkan disinyalir kuat beroperasi tanpa mengantongi perizinan yang sah,” tegas Julianto.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini melanjutkan, berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, setidaknya telah teridentifikasi dua lokasi yang sudah beroperasi.

“Kami telah mendapati dua titik yang sudah beroperasi, yaitu di wilayah Kondongan dan Ba’lele. Kedua lokasi ini, menurut kami, tidak layak dijadikan area penambangan mengingat kedekatannya dengan pusat kota,” jelas Julianto.

Menyikapi hal ini, Julianto mendesak agar seluruh instansi teknis terkait segera mengambil tindakan tegas.

“Kami mendesak dinas-dinas yang berwenang untuk segera turun tangan dan menutup total lokasi penambangan ilegal tersebut. Dampak negatif dari kegiatan ini sangat signifikan, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap masyarakat di sekitar lokasi maupun masyarakat umum,” pungkasnya.

Penulis: AP

Baca Lainnya

Bupati Toraja Utara Sambut Tim Surveior LAFKI di RSUD Pongtiku

1 September 2026 - 19:26 WIB

PKK Toraja Utara Didorong Perkuat Literasi, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat

16 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Toraja Utara Dapat Tambahan Anggaran Rp121,8 Miliar dari Pusat, Gaji PPPK dan TPP Siap Dibayarkan

13 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Tindak Lanjuti Rapat Komisi III DPRD, Satpol PP Torut Bakal Awasi Penyaluran BBM Subsidi di SPBU

13 Juli 2026 - 12:37 WIB

Inspiratif! Kepala Lembang Sangpolo Tator Sulap Halaman Kantor Jadi Kebun Cabai dan Sayuran

13 Juli 2026 - 12:15 WIB

Trending di Ekobis