TORUT, PEDOMANINDONESIA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang wanita berinisial VS alias VA (31), yang diketahui berprofesi sebagai tenaga kesehatan (nakes). VA ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkotika sebagai kurir sabu pada Minggu (08/02/2026).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku belakangan ini. Berbekal informasi tersebut, personel Satresnarkoba di bawah pimpinan AKP Arifan Efendi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan pencegatan terhadap pelaku saat dalam perjalanan pulang.
Dalam penggeledahan di tempat, petugas menemukan tiga saset plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang disembunyikan dalam potongan pipet kuning di saku jaket pelaku. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap tas bawaan pelaku, di mana polisi kembali menemukan dua saset sabu ukuran sedang dan kecil beserta satu set alat isap (bong).
Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Toraja Utara. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, VS alias VA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah berikutnya, kepolisian akan melakukan tes urine terhadap tersangka dan membawa barang bukti ke laboratorium forensik. Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan dan pelaku lain yang terlibat.












