Menu

Mode Gelap
Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

Kriminal

Polres Tator Bidik Pelaku Perusakan Alat Berat Jelang Eksekusi Tongkonan Ka’Pun di Ratte Kurra

badge-check


					Polres Tator Bidik Pelaku Perusakan Alat Berat Jelang Eksekusi Tongkonan Ka’Pun di Ratte Kurra Perbesar

TANA TORAJA, PEDOMAN INDONESIA – Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja (Tator) tengah menyelidiki dan memburu terduga pelaku perusakan (pembakaran) alat berat (ekskavator) yang terjadi menjelang rencana eksekusi rumah adat Tongkonan Ka’Pun.

Alat berat tersebut, yang sedianya akan digunakan dalam proses eksekusi, diduga dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) sekitar pukul 00.30 WITA dini hari.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Syahruddin, S.H., saat dikonfirmasi, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, pada saat peristiwa pembakaran terjadi, alat berat itu sedang dijaga oleh tujuh (7) personel Polres Tator di bawah pimpinan langsung Kapolsek Saluputti, IPTU Agustinus Lollo.

“Jadi tadi malam, pada saat alat berat itu dibakar, ada sekitar 7 anggota yang berjaga di lokasi, dipimpin langsung oleh Kapolsek Saluputti. Posisi mereka sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP),” terang IPTU Syahruddin.

Lebih lanjut, IPTU Syahruddin mengungkapkan bahwa saat melakukan olah TKP, tim Polres Tator berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan oleh para terduga pelaku.

“Saat kami melakukan olah TKP, kami menemukan beberapa barang bukti untuk dijadikan alat bukti lebih lanjut, termasuk busur, petasan, dan bom molotov,” ungkapnya.

Mengenai kelanjutan proses eksekusi Tongkonan Ka’Pun, IPTU Syahruddin menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dan informasi lebih lanjut dari pimpinan tingkat atas.

“Terkait proses eksekusi, kami akan menunggu petunjuk dari pimpinan. Namun, untuk proses penyelidikan pembakaran alat berat ini, kami akan tetap melanjutkan proses penyelidikan secara tuntas,” tegas IPTU Syahruddin.

Di lokasi, sejumlah masyarakat yang menolak eksekusi Tongkonan Ka’Pun terpantau berkumpul. Mereka disinyalir akan melakukan penolakan keras, bahkan dengan cara menutup akses jalan masuk menuju lokasi tersebut.

Baca Lainnya

Resmob Polres Toraja Utara Amankan Empat Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

12 Juni 2026 - 15:31 WIB

Bupati Torut Bakal Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Main Medsos Saat Jam Kerja

8 Juni 2026 - 20:34 WIB

Mediasi Keluarga Berujung Penikaman di Bonggakaradeng, Sat Reskrim Polres Tator Amankan Terduga Pelaku

13 Mei 2026 - 11:11 WIB

Acara Adat Ma’pasilaga Tedong di Tondon Torut Diduga Dimanfaatkan Untuk Berjudi, Enam Orang Diamankan

10 Mei 2026 - 12:11 WIB

Kuasa Hukum AP Desak Polres Tator Periksa Kalem Saloso Terkait Dugaan Pengancamannya Terhadap Wartawan PEDOMAN INDONESIA

23 April 2026 - 07:09 WIB

Trending di Headline