Menu

Mode Gelap
Babak Baru Kasus Eks RSUD Pongtiku: Polisi Periksa Anggota DPRD, Pemilik Alat Berat, hingga Kadis Sosial Bisnis Haram di Balik Layar Ponsel: Mahasiswa di Rantepao Diciduk Polisi Saat Transaksi Sabu Cegah Kebakaran Hutan, Kepala Lembang Paku Masanda Ajak Warga Laporkan Pelaku Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Penemuan Mayat Ibu dan Bayi di Tallunglipu DPRD Tator Rekomendasikan Penghentian Sementara SPPG Batupapan 1 dan Keluarkan 7 Poin Penting Usai Dugaan Kasus Keracunan MBG DPRD Tator Minta Pemda Hentikan Sementara Program MBG Usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan

Kriminal

Polres Tator Bidik Pelaku Perusakan Alat Berat Jelang Eksekusi Tongkonan Ka’Pun di Ratte Kurra

badge-check


					Polres Tator Bidik Pelaku Perusakan Alat Berat Jelang Eksekusi Tongkonan Ka’Pun di Ratte Kurra Perbesar

TANA TORAJA, PEDOMAN INDONESIA – Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja (Tator) tengah menyelidiki dan memburu terduga pelaku perusakan (pembakaran) alat berat (ekskavator) yang terjadi menjelang rencana eksekusi rumah adat Tongkonan Ka’Pun.

Alat berat tersebut, yang sedianya akan digunakan dalam proses eksekusi, diduga dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) sekitar pukul 00.30 WITA dini hari.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Syahruddin, S.H., saat dikonfirmasi, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, pada saat peristiwa pembakaran terjadi, alat berat itu sedang dijaga oleh tujuh (7) personel Polres Tator di bawah pimpinan langsung Kapolsek Saluputti, IPTU Agustinus Lollo.

“Jadi tadi malam, pada saat alat berat itu dibakar, ada sekitar 7 anggota yang berjaga di lokasi, dipimpin langsung oleh Kapolsek Saluputti. Posisi mereka sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP),” terang IPTU Syahruddin.

Lebih lanjut, IPTU Syahruddin mengungkapkan bahwa saat melakukan olah TKP, tim Polres Tator berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan oleh para terduga pelaku.

“Saat kami melakukan olah TKP, kami menemukan beberapa barang bukti untuk dijadikan alat bukti lebih lanjut, termasuk busur, petasan, dan bom molotov,” ungkapnya.

Mengenai kelanjutan proses eksekusi Tongkonan Ka’Pun, IPTU Syahruddin menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dan informasi lebih lanjut dari pimpinan tingkat atas.

“Terkait proses eksekusi, kami akan menunggu petunjuk dari pimpinan. Namun, untuk proses penyelidikan pembakaran alat berat ini, kami akan tetap melanjutkan proses penyelidikan secara tuntas,” tegas IPTU Syahruddin.

Di lokasi, sejumlah masyarakat yang menolak eksekusi Tongkonan Ka’Pun terpantau berkumpul. Mereka disinyalir akan melakukan penolakan keras, bahkan dengan cara menutup akses jalan masuk menuju lokasi tersebut.

Baca Lainnya

Bisnis Haram di Balik Layar Ponsel: Mahasiswa di Rantepao Diciduk Polisi Saat Transaksi Sabu

10 September 2026 - 18:07 WIB

Polres Tana Toraja Ringkus 2 Pemuda Asal Enrekang, 103 Sachet Narkotika Siap Edar Disita

21 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Bukan Sekadar KKN: Mahasiswa Unhas Bangun Peta Digital dan Potensi Wisata Toraja Utara

14 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Pengembangan Kasus Penyalahgunaan Solar, Polres Tana Toraja Tetapkan 3 Tersangka Baru

8 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Digerebek Saat Asyik Sabung Ayam, Seorang Pria Diamankan Tim URC Resmob Polres Toraja Utara di Tallunglipu ​

5 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Trending di Hukum