TANA TORAJA, PEDOMAN INDONESIA – Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja (Tator) tengah menyelidiki dan memburu terduga pelaku perusakan (pembakaran) alat berat (ekskavator) yang terjadi menjelang rencana eksekusi rumah adat Tongkonan Ka’Pun.
Alat berat tersebut, yang sedianya akan digunakan dalam proses eksekusi, diduga dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) sekitar pukul 00.30 WITA dini hari.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Syahruddin, S.H., saat dikonfirmasi, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, pada saat peristiwa pembakaran terjadi, alat berat itu sedang dijaga oleh tujuh (7) personel Polres Tator di bawah pimpinan langsung Kapolsek Saluputti, IPTU Agustinus Lollo.
“Jadi tadi malam, pada saat alat berat itu dibakar, ada sekitar 7 anggota yang berjaga di lokasi, dipimpin langsung oleh Kapolsek Saluputti. Posisi mereka sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP),” terang IPTU Syahruddin.
Lebih lanjut, IPTU Syahruddin mengungkapkan bahwa saat melakukan olah TKP, tim Polres Tator berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan oleh para terduga pelaku.
“Saat kami melakukan olah TKP, kami menemukan beberapa barang bukti untuk dijadikan alat bukti lebih lanjut, termasuk busur, petasan, dan bom molotov,” ungkapnya.
Mengenai kelanjutan proses eksekusi Tongkonan Ka’Pun, IPTU Syahruddin menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dan informasi lebih lanjut dari pimpinan tingkat atas.
“Terkait proses eksekusi, kami akan menunggu petunjuk dari pimpinan. Namun, untuk proses penyelidikan pembakaran alat berat ini, kami akan tetap melanjutkan proses penyelidikan secara tuntas,” tegas IPTU Syahruddin.
Di lokasi, sejumlah masyarakat yang menolak eksekusi Tongkonan Ka’Pun terpantau berkumpul. Mereka disinyalir akan melakukan penolakan keras, bahkan dengan cara menutup akses jalan masuk menuju lokasi tersebut.












