Menu

Mode Gelap
Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan Resmob Polres Toraja Utara Amankan Empat Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau Buka Expo Satpol PP dan Damkar, Bupati Torut Tekankan Profesionalisme dan Larang Politik Praktis Bupati Torut Bakal Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Main Medsos Saat Jam Kerja HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM Perkuat Toleransi, Bupati Toraja Utara dan FKUB Lakukan Studi Tiru ke Pontianak dan Singkawang

Headline

Pemda Tana Toraja Jamin Berkas Penolakan Geothermal Telah Dikirim ke Kementerian

badge-check


					Pemda Tana Toraja Jamin Berkas Penolakan Geothermal Telah Dikirim ke Kementerian Perbesar

TATOR, PEDOMAN INDONESIA – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, resmi menerima aspirasi masyarakat terkait penolakan rencana proyek geothermal di Kecamatan Bittuang. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Wakil Bupati, Kantor Bupati Tana Toraja, pada Senin (16/3/2026).

Audiensi dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paudanan, Sekretaris Daerah Rudhy Andi Lolo, serta perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati membacakan surat dari Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, yang secara resmi merangkum aspirasi masyarakat mengenai penolakan proyek tersebut. Meski demikian, Erianto menegaskan bahwa kewenangan final berada di tangan kepala daerah.

“Saya hanya mewakili secara seremonial; keputusan langsung diputuskan oleh Bupati,” ujar Erianto di hadapan perwakilan massa.

Sekretaris Daerah, Rudhy Andi Lolo, menjelaskan bahwa secara administratif Pemda tidak memiliki kewenangan penuh untuk membatalkan proyek pusat. Namun, Pemda berkomitmen menjadi jembatan bagi suara rakyat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Langkah-langkah yang telah diambil Pemda:

  • Pengiriman Berkas: Seluruh poin keberatan masyarakat, termasuk aspirasi dari warga Lembang Balla, telah dihimpun.

  • Permohonan Audiensi: Pemda telah mengajukan jadwal resmi untuk bertemu langsung dengan pihak Kementerian ESDM.

  • Koordinasi Lanjutan: Menunggu balasan dari pusat untuk memaparkan alasan penolakan di lapangan.

“Saya sudah minta jadwal permohonan untuk melakukan audiensi, tinggal menunggu balasan dan kami akan bergerak,” tegas Rudhy.

Di sisi lain, pertemuan sempat memanas ketika Sekda mempertanyakan detail lokasi pemukiman dan titik pengembangan proyek kepada warga. Koordinator Masyarakat Adat Balla, Daniel Somba’, menilai hal ini menunjukkan kurangnya pemahaman Pemda terhadap kondisi geografis wilayahnya sendiri.

Daniel mengungkapkan kekecewaannya karena merasa tanggapan pemerintah masih normatif. Ia mendesak Pemda untuk bekerja lebih maksimal dan berpihak pada masyarakat yang terdampak langsung.

Baca Lainnya

Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

14 Juni 2026 - 11:14 WIB

Buka Expo Satpol PP dan Damkar, Bupati Torut Tekankan Profesionalisme dan Larang Politik Praktis

9 Juni 2026 - 14:19 WIB

Bupati Torut Bakal Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Main Medsos Saat Jam Kerja

8 Juni 2026 - 20:34 WIB

HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM

8 Juni 2026 - 08:31 WIB

Perkuat Toleransi, Bupati Toraja Utara dan FKUB Lakukan Studi Tiru ke Pontianak dan Singkawang

5 Juni 2026 - 13:30 WIB

Trending di Ekobis