Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tana Toraja Berikan Kejutan di HUT ke-81 TNI, Kapolres Tegaskan Soliditas TNI-Polri Polres Toraja Utara Gelar Pengamanan dan Pengawasan Tradisi Adat Adu Kerbau di Tondon Bupati Toraja Utara Buka Rakor Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas STI Ajak Gen Z Jadi Kreator Pertanian: Bikin Konten, Sebar, Dapat Cuan Kasatpol PP Torut Kerahkan Puluhan Anggota Jaga Ketat SPBU, Pelansir Tersingkirkan DPRD Torut Ancam Bakal RDP DLH Torut Kesekian Kalinya Mempertahankan Maraknya Tambang Galian C di Torut

Headline

Pemda Tana Toraja Jamin Berkas Penolakan Geothermal Telah Dikirim ke Kementerian

badge-check


					Pemda Tana Toraja Jamin Berkas Penolakan Geothermal Telah Dikirim ke Kementerian Perbesar

TATOR, PEDOMAN INDONESIA – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, resmi menerima aspirasi masyarakat terkait penolakan rencana proyek geothermal di Kecamatan Bittuang. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Wakil Bupati, Kantor Bupati Tana Toraja, pada Senin (16/3/2026).

Audiensi dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paudanan, Sekretaris Daerah Rudhy Andi Lolo, serta perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati membacakan surat dari Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, yang secara resmi merangkum aspirasi masyarakat mengenai penolakan proyek tersebut. Meski demikian, Erianto menegaskan bahwa kewenangan final berada di tangan kepala daerah.

“Saya hanya mewakili secara seremonial; keputusan langsung diputuskan oleh Bupati,” ujar Erianto di hadapan perwakilan massa.

Sekretaris Daerah, Rudhy Andi Lolo, menjelaskan bahwa secara administratif Pemda tidak memiliki kewenangan penuh untuk membatalkan proyek pusat. Namun, Pemda berkomitmen menjadi jembatan bagi suara rakyat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Langkah-langkah yang telah diambil Pemda:

  • Pengiriman Berkas: Seluruh poin keberatan masyarakat, termasuk aspirasi dari warga Lembang Balla, telah dihimpun.

  • Permohonan Audiensi: Pemda telah mengajukan jadwal resmi untuk bertemu langsung dengan pihak Kementerian ESDM.

  • Koordinasi Lanjutan: Menunggu balasan dari pusat untuk memaparkan alasan penolakan di lapangan.

“Saya sudah minta jadwal permohonan untuk melakukan audiensi, tinggal menunggu balasan dan kami akan bergerak,” tegas Rudhy.

Di sisi lain, pertemuan sempat memanas ketika Sekda mempertanyakan detail lokasi pemukiman dan titik pengembangan proyek kepada warga. Koordinator Masyarakat Adat Balla, Daniel Somba’, menilai hal ini menunjukkan kurangnya pemahaman Pemda terhadap kondisi geografis wilayahnya sendiri.

Daniel mengungkapkan kekecewaannya karena merasa tanggapan pemerintah masih normatif. Ia mendesak Pemda untuk bekerja lebih maksimal dan berpihak pada masyarakat yang terdampak langsung.

Baca Lainnya

Kasatpol PP Torut Kerahkan Puluhan Anggota Jaga Ketat SPBU, Pelansir Tersingkirkan

2 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Bertemu Direktur Penataan Daerah, CDOB Toraja Barat Bahas Jalan Menuju Daerah Persiapan

1 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Polres Toraja Utara Gelar Patroli Gabungan dan Razia THM, Seorang Pemuda Diamankan Positif Gunakan Narkoba

28 September 2026 - 12:57 WIB

Kapolres Torut Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua

20 September 2026 - 11:14 WIB

Sopir Asal Toraja Diduga Jadi Korban Kekerasan Kelompok Bersenjata di Habema

17 September 2026 - 19:37 WIB

Trending di News