Menu

Mode Gelap
Perkuat Toleransi, Bupati Toraja Utara dan FKUB Lakukan Studi Tiru ke Pontianak dan Singkawang Raih WTP 11 Kali Beruntun, Bupati Torut: Ini Standar Tata Kelola, Bukan Prestasi Luar Biasa Nakhodai PWI Sulsel, Suwardi Thahir Komitmen Bangun Organisasi Inklusif di Era Digital Wakil Bupati Toraja Utara Hadiri Serah Terima Bantuan Kemasyarakatan Berupa Sapi Kurban di Masjid Nurul Taqwa Bolu Tak Menuntut Pidana, Keluarga Korban Kecelakaan Moge di Toraja Pilih Jalan Kekeluargaan Bripka Frits Alexander Membantu Warga yang Membutuhkan Bantuan dan Mengantar Langsung ke RS Fatima

Headline

Polsek Sopai Gerebek Judi Sabung Ayam Malam Hari, Amankan Delapan Ekor Ayam Siap Adu

badge-check


					Polsek Sopai Gerebek Judi Sabung Ayam Malam Hari, Amankan Delapan Ekor Ayam Siap Adu Perbesar

TORAJA UTARA, PEDOMANINDONESIA – Polsek Sopai, jajaran Polres Toraja Utara, melakukan penggerebekan terhadap praktik perjudian jenis sabung ayam di Tongkonan To’mala, Kelurahan Nonongan Selatan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, pada Senin (23/03/2026) malam.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sopai, Ipda Joni Manuk Allo, ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas ilegal tersebut di sekitar tempat tinggal mereka. Merespons informasi itu, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan tegas.

Para pelaku diketahui sengaja menggelar kegiatan terlarang tersebut pada malam hari demi mengelabui petugas. Dalam operasi ini, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan ekor ayam jantan hidup siap adu yang ditinggalkan kabur oleh para pemiliknya. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kapolsek Sopai Ipda Joni Manuk Allo, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa petugas di lapangan berhasil menyita delapan ekor ayam yang ditinggalkan para pelaku saat melarikan diri dari lokasi kejadian.

Ipda Joni menjelaskan lebih lanjut bahwa pemilihan waktu malam hari murni merupakan taktik pelaku untuk menghindari pantauan aparat. Ia juga menyoroti bahwa di lokasi tersebut memang sedang disemayamkan jenazah untuk persiapan kegiatan adat Rambu Solo’.

Namun, ia menegaskan bahwa rangkaian kedukaan tersebut tidak dapat dijadikan dalih untuk melegalkan praktik judi sabung ayam yang jelas-jelas merupakan tindak pidana.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berani bertindak dan melaporkan setiap indikasi praktik perjudian di lingkungan masing-masing. Kepolisian berkomitmen penuh untuk menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor yang bersedia memberikan informasi.

Kapolsek menambahkan bahwa setiap warga negara memiliki fungsi kepolisian terbatas saat dihadapkan pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Keberanian melaporkan tindak kejahatan kepada pihak berwajib adalah salah satu wujud nyata dari partisipasi tersebut.

“Perlu kita tanamkan bahwa Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama, tidak semata-mata tanggung jawab kepolisian. Mari kita pastikan untuk tidak menjadikan adat dan budaya sebagai selubung tindak pidana,” pungkasnya.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Baca Lainnya

Perkuat Toleransi, Bupati Toraja Utara dan FKUB Lakukan Studi Tiru ke Pontianak dan Singkawang

5 Juni 2026 - 13:30 WIB

Raih WTP 11 Kali Beruntun, Bupati Torut: Ini Standar Tata Kelola, Bukan Prestasi Luar Biasa

4 Juni 2026 - 16:00 WIB

Nakhodai PWI Sulsel, Suwardi Thahir Komitmen Bangun Organisasi Inklusif di Era Digital

2 Juni 2026 - 18:20 WIB

Wakil Bupati Toraja Utara Hadiri Serah Terima Bantuan Kemasyarakatan Berupa Sapi Kurban di Masjid Nurul Taqwa Bolu

26 Mei 2026 - 19:12 WIB

Tak Menuntut Pidana, Keluarga Korban Kecelakaan Moge di Toraja Pilih Jalan Kekeluargaan

26 Mei 2026 - 17:26 WIB

Trending di Headline