Menu

Mode Gelap
Babak Baru Kasus Eks RSUD Pongtiku: Polisi Periksa Anggota DPRD, Pemilik Alat Berat, hingga Kadis Sosial Bisnis Haram di Balik Layar Ponsel: Mahasiswa di Rantepao Diciduk Polisi Saat Transaksi Sabu Cegah Kebakaran Hutan, Kepala Lembang Paku Masanda Ajak Warga Laporkan Pelaku Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Penemuan Mayat Ibu dan Bayi di Tallunglipu DPRD Tator Rekomendasikan Penghentian Sementara SPPG Batupapan 1 dan Keluarkan 7 Poin Penting Usai Dugaan Kasus Keracunan MBG DPRD Tator Minta Pemda Hentikan Sementara Program MBG Usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan

Headline

Polsek Sopai Gerebek Judi Sabung Ayam Malam Hari, Amankan Delapan Ekor Ayam Siap Adu

badge-check


					Polsek Sopai Gerebek Judi Sabung Ayam Malam Hari, Amankan Delapan Ekor Ayam Siap Adu Perbesar

TORAJA UTARA, PEDOMANINDONESIA – Polsek Sopai, jajaran Polres Toraja Utara, melakukan penggerebekan terhadap praktik perjudian jenis sabung ayam di Tongkonan To’mala, Kelurahan Nonongan Selatan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, pada Senin (23/03/2026) malam.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sopai, Ipda Joni Manuk Allo, ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas ilegal tersebut di sekitar tempat tinggal mereka. Merespons informasi itu, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan tegas.

Para pelaku diketahui sengaja menggelar kegiatan terlarang tersebut pada malam hari demi mengelabui petugas. Dalam operasi ini, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan ekor ayam jantan hidup siap adu yang ditinggalkan kabur oleh para pemiliknya. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kapolsek Sopai Ipda Joni Manuk Allo, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa petugas di lapangan berhasil menyita delapan ekor ayam yang ditinggalkan para pelaku saat melarikan diri dari lokasi kejadian.

Ipda Joni menjelaskan lebih lanjut bahwa pemilihan waktu malam hari murni merupakan taktik pelaku untuk menghindari pantauan aparat. Ia juga menyoroti bahwa di lokasi tersebut memang sedang disemayamkan jenazah untuk persiapan kegiatan adat Rambu Solo’.

Namun, ia menegaskan bahwa rangkaian kedukaan tersebut tidak dapat dijadikan dalih untuk melegalkan praktik judi sabung ayam yang jelas-jelas merupakan tindak pidana.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berani bertindak dan melaporkan setiap indikasi praktik perjudian di lingkungan masing-masing. Kepolisian berkomitmen penuh untuk menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor yang bersedia memberikan informasi.

Kapolsek menambahkan bahwa setiap warga negara memiliki fungsi kepolisian terbatas saat dihadapkan pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Keberanian melaporkan tindak kejahatan kepada pihak berwajib adalah salah satu wujud nyata dari partisipasi tersebut.

“Perlu kita tanamkan bahwa Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama, tidak semata-mata tanggung jawab kepolisian. Mari kita pastikan untuk tidak menjadikan adat dan budaya sebagai selubung tindak pidana,” pungkasnya.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Baca Lainnya

Babak Baru Kasus Eks RSUD Pongtiku: Polisi Periksa Anggota DPRD, Pemilik Alat Berat, hingga Kadis Sosial

10 September 2026 - 18:13 WIB

Cegah Kebakaran Hutan, Kepala Lembang Paku Masanda Ajak Warga Laporkan Pelaku

10 September 2026 - 08:43 WIB

Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Penemuan Mayat Ibu dan Bayi di Tallunglipu

9 September 2026 - 17:57 WIB

DPRD Tator Rekomendasikan Penghentian Sementara SPPG Batupapan 1 dan Keluarkan 7 Poin Penting Usai Dugaan Kasus Keracunan MBG

5 September 2026 - 08:24 WIB

DPRD Tator Minta Pemda Hentikan Sementara Program MBG Usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan

4 September 2026 - 12:35 WIB

Trending di Headline