Menu

Mode Gelap
Kasat Pol PP Tator Atensi Aset Pemda di Pasar Makale yang Diduga Alih Fungsi dari Warung Makan Menjadi THM Pemkab Torut Siap Evaluasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi Rapat Paripurna DPRD Mediasi Keluarga Berujung Penikaman di Bonggakaradeng, Sat Reskrim Polres Tator Amankan Terduga Pelaku PN Makale Eksekusi Lahan Sawah di Tandi Tulak, Alfrida Kalasuso Menang Gugatan Utamakan Keselamatan Warga, Dinas PRKP Tana Toraja Renovasi Fasilitas Kolam Makale Acara Adat Ma’pasilaga Tedong di Tondon Torut Diduga Dimanfaatkan Untuk Berjudi, Enam Orang Diamankan

Pemerintahan

Kasat Pol PP Tator Atensi Aset Pemda di Pasar Makale yang Diduga Alih Fungsi dari Warung Makan Menjadi THM

badge-check


					Kasat Pol PP Tator Atensi Aset Pemda di Pasar Makale yang Diduga Alih Fungsi dari Warung Makan Menjadi THM Perbesar

TANA TORAJA, PEDOMANINDONESIA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Toraja, Eli Bernad, mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Toraja. Salah satu yang menjadi sorotan adalah bangunan di kawasan Pasar Makale yang peruntukannya sebagai tempat penjualan makanan siap saji, namun kini diduga telah beralih fungsi menjadi Tempat Hiburan Malam (THM) atau yang kerap disebut ‘galampang’.

Hal tersebut ditegaskan oleh Eli Bernad pada Rabu (13/05/2026). Ia menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas atas pelanggaran tersebut.

“Bangunan milik Pemda di pasar itu sudah menjadi atensi kami. Kalau memang mereka menyalahgunakannya menjadi tempat hiburan malam, akan kami tindak tegas. Apalagi jika di dalamnya mempekerjakan anak di bawah umur. Kasihan anak-anak sekolah yang datang dari kampung. Ke depan, jika kami lakukan operasi dan menemukan hal tersebut, kami akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) serta instansi terkait untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Bernad.

Selain pengawasan terhadap aset dan pekerja anak, Bernad mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya juga tengah memfokuskan kegiatan pada sosialisasi terkait perizinan usaha. Ia mengimbau para pelaku usaha untuk tidak memanipulasi izin yang telah diberikan oleh pemerintah.

“Saat ini kita fokus pada perizinan. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan izin yang mereka punya; izinnya untuk warung makan, tapi disulap jadi tempat hiburan malam. Itu pasti akan kami tindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sebelumnya ada sejumlah tempat yang sempat kami segel agar tidak melanggar aturan. Jika teguran itu tidak diindahkan, kami pasti akan bertindak lebih tegas,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bernad menyoroti maraknya THM di Toraja yang beroperasi tanpa izin resmi, karena standar bangunan dan fasilitasnya dinilai sangat tidak layak.

“Kan lucu kalau mereka mengklaim sebagai penunjang pariwisata, sementara bangunannya tidak layak, toiletnya berbau dan kumuh. Tempat hiburan yang benar itu harus bersih, dan pekerjanya memiliki sertifikasi. Sementara di sini, sebagian dari mereka asal mempekerjakan orang. Parahnya lagi, ada anak di bawah umur yang ikut dipekerjakan. Ini sangat memprihatinkan. Anak-anak yang jauh-jauh dari kampung datang ke sini untuk sekolah dengan harapan sukses, justru terpengaruh pergaulan dan masuk ke tempat hiburan malam,” ujar Bernad dengan nada prihatin.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah bangunan di Pasar Makale yang digunakan oleh para pelaku usaha THM sempat disegel beberapa waktu lalu. Namun, saat ini tempat-tempat tersebut diduga telah nekat kembali beroperasi hingga menjelang subuh.

Penulis: Tim Liputan
Editor: Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Torut Siap Evaluasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi Rapat Paripurna DPRD

13 Mei 2026 - 12:04 WIB

Kuasa Hukum AP Desak Polres Tator Periksa Kalem Saloso Terkait Dugaan Pengancamannya Terhadap Wartawan PEDOMAN INDONESIA

23 April 2026 - 07:09 WIB

700 Mahasiswa Toraja Terima Beasiswa KIP Kuliah Jalur Aspirasi Eva Stevany Rataba

7 Maret 2026 - 16:12 WIB

Terminal Makale Kian Sesak, Dishub Tana Toraja Mulai “Bersih-bersih”

18 Februari 2026 - 09:29 WIB

Menjemput Fajar Baru: Penyatuan Luwu-Toraja dalam Satu Provinsi Jadi Solusi Keadilan Ekonomi

8 Februari 2026 - 10:31 WIB

Trending di Ekobis