Menu

Mode Gelap
Mobil Pikap Masuk Padang Rumput Ollon, Warganet Khawatir Keindahan Wisata Tana Toraja Rusak Pemda Toraja Utara Dapat Hadiah Istimewa dari Pemprov Sulsel di HUT ke-18, Terima Bantuan Puluhan Miliar Kurang dari 24 Jam, Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Pembunuhan di Tikala dan Amankan 3 Pelaku Perkuat Sinergi Lintas Institusi, Kapolres Toraja Utara Gelar Silaturahmi ke Kodim 1414/Tator SMK Kristen Tagari Rantepao Bersiap Wakili Sulsel di Tingkat Nasional untuk 3 Bidang Lomba Legislator Sulsel Firmina Tallulembang Apresiasi Program Desa Mandiri di Toraja

Pemerintahan

Kasat Pol PP Tator Atensi Aset Pemda di Pasar Makale yang Diduga Alih Fungsi dari Warung Makan Menjadi THM

badge-check


					Kasat Pol PP Tator Atensi Aset Pemda di Pasar Makale yang Diduga Alih Fungsi dari Warung Makan Menjadi THM Perbesar

TANA TORAJA, PEDOMANINDONESIA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Toraja, Eli Bernad, mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Toraja. Salah satu yang menjadi sorotan adalah bangunan di kawasan Pasar Makale yang peruntukannya sebagai tempat penjualan makanan siap saji, namun kini diduga telah beralih fungsi menjadi Tempat Hiburan Malam (THM) atau yang kerap disebut ‘galampang’.

Hal tersebut ditegaskan oleh Eli Bernad pada Rabu (13/05/2026). Ia menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas atas pelanggaran tersebut.

“Bangunan milik Pemda di pasar itu sudah menjadi atensi kami. Kalau memang mereka menyalahgunakannya menjadi tempat hiburan malam, akan kami tindak tegas. Apalagi jika di dalamnya mempekerjakan anak di bawah umur. Kasihan anak-anak sekolah yang datang dari kampung. Ke depan, jika kami lakukan operasi dan menemukan hal tersebut, kami akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) serta instansi terkait untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Bernad.

Selain pengawasan terhadap aset dan pekerja anak, Bernad mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya juga tengah memfokuskan kegiatan pada sosialisasi terkait perizinan usaha. Ia mengimbau para pelaku usaha untuk tidak memanipulasi izin yang telah diberikan oleh pemerintah.

“Saat ini kita fokus pada perizinan. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan izin yang mereka punya; izinnya untuk warung makan, tapi disulap jadi tempat hiburan malam. Itu pasti akan kami tindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sebelumnya ada sejumlah tempat yang sempat kami segel agar tidak melanggar aturan. Jika teguran itu tidak diindahkan, kami pasti akan bertindak lebih tegas,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bernad menyoroti maraknya THM di Toraja yang beroperasi tanpa izin resmi, karena standar bangunan dan fasilitasnya dinilai sangat tidak layak.

“Kan lucu kalau mereka mengklaim sebagai penunjang pariwisata, sementara bangunannya tidak layak, toiletnya berbau dan kumuh. Tempat hiburan yang benar itu harus bersih, dan pekerjanya memiliki sertifikasi. Sementara di sini, sebagian dari mereka asal mempekerjakan orang. Parahnya lagi, ada anak di bawah umur yang ikut dipekerjakan. Ini sangat memprihatinkan. Anak-anak yang jauh-jauh dari kampung datang ke sini untuk sekolah dengan harapan sukses, justru terpengaruh pergaulan dan masuk ke tempat hiburan malam,” ujar Bernad dengan nada prihatin.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah bangunan di Pasar Makale yang digunakan oleh para pelaku usaha THM sempat disegel beberapa waktu lalu. Namun, saat ini tempat-tempat tersebut diduga telah nekat kembali beroperasi hingga menjelang subuh.

Penulis: Tim Liputan
Editor: Redaksi

Baca Lainnya

Tindak Lanjuti Rapat Komisi III DPRD, Satpol PP Torut Bakal Awasi Penyaluran BBM Subsidi di SPBU

13 Juli 2026 - 12:37 WIB

Inspiratif! Kepala Lembang Sangpolo Tator Sulap Halaman Kantor Jadi Kebun Cabai dan Sayuran

13 Juli 2026 - 12:15 WIB

Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan

18 Juni 2026 - 18:40 WIB

BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi

18 Juni 2026 - 18:25 WIB

HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM

8 Juni 2026 - 08:31 WIB

Trending di Ekobis