Menu ✖

Mode Gelap
Siap-siap! PWI Sulsel Award dan Pelantikan Pengurus Periode 2026–2031 Digelar 17 Oktober Nanti Breaking News: Puluhan Siswa dan Guru SMAN 3 Torut Diduga Keracunan MBG, Cabdisdik Sulsel Turun Tangan Polres Tana Toraja Berikan Kejutan di HUT ke-81 TNI, Kapolres Tegaskan Soliditas TNI-Polri Polres Toraja Utara Gelar Pengamanan dan Pengawasan Tradisi Adat Adu Kerbau di Tondon Bupati Toraja Utara Buka Rakor Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas STI Ajak Gen Z Jadi Kreator Pertanian: Bikin Konten, Sebar, Dapat Cuan

Ekonomi

Pemkab Torut Siap Evaluasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi Rapat Paripurna DPRD

badge-check


					Pemkab Torut Siap Evaluasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi Rapat Paripurna DPRD Perbesar

TORAJA UTARA, PEDOMAN INDONESIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rekomendasi tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPJD) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Toraja Utara, Selasa (12/05/2026).

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menilai rekomendasi dari pihak legislatif tersebut sebagai masukan penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

Catatan Strategis DPRD

Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi sorotan DPRD untuk segera dievaluasi oleh Pemkab, di antaranya meliputi:

  • Perlindungan Masyarakat: Upaya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

  • Regulasi Inklusif: Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang disabilitas.

  • Pengelolaan Aset: Optimalisasi pemanfaatan aset-aset milik daerah.

  • SDM Aparatur: Penerapan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

  • Infrastruktur & Pembangunan: Evaluasi pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah.

Respons dan Prioritas Pemkab

Menanggapi hal tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan hasil pembahasan LKPJD sebagai pedoman evaluasi dalam memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi DPRD ini menjadi bahan evaluasi bagi setiap perangkat daerah. Perbaikan jalan akan menjadi prioritas pemerintah daerah, termasuk pengoperasian Rumah Sakit Umum Pongtiku,” tegas Frederik Victor Palimbong.

Di samping itu, Pemkab Toraja Utara juga memberikan penjelasan terkait pemanfaatan aset daerah yang menjadi sorotan. Aset tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih dengan status pinjam pakai.

Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas

Bupati menekankan bahwa dinamika yang muncul selama pembahasan LKPJD merupakan bagian krusial dari mekanisme pengawasan antara legislatif dan eksekutif. Ia berharap rekomendasi yang diberikan DPRD tidak hanya sekadar menjadi catatan administratif, tetapi benar-benar menjadi pijakan nyata dalam menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan.

“Ini merupakan bagian dari check and balance untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Baca Lainnya

Bupati Toraja Utara Buka Rakor Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas

6 Oktober 2026 - 04:39 WIB

Bertemu Direktur Penataan Daerah, CDOB Toraja Barat Bahas Jalan Menuju Daerah Persiapan

1 Oktober 2026 - 07:58 WIB

DPRD dan Pemkab Toraja Utara Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

1 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan

15 September 2026 - 23:49 WIB

Diduga Ada Kejanggalan, DPRD Tator Wacanakan Pansus Dana Hibah Rp700 Juta SSA XXVI Gereja Toraja

15 September 2026 - 08:52 WIB

Trending di Hukum