Menu

Mode Gelap
Kapolres Torut Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua Dua PPPK Disdik Banyuasin Terjaring OTT, Diduga Pungut Fee dari 21 Kepala Sekolah Sopir Asal Toraja Diduga Jadi Korban Kekerasan Kelompok Bersenjata di Habema Plt Kadis PUPR Toraja Utara Tegaskan Pembongkaran Eks RS Pongtiku Murni Gotong Royong, Belum Ada Pemenang Tender Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan Insiden MBG di Tana Toraja, Loice Christiana Mangontan: “Ini Murni Musibah, Kami Minta Maaf”

Headline

Kuasa Hukum AP Desak Polres Tator Periksa Kalem Saloso Terkait Dugaan Pengancamannya Terhadap Wartawan PEDOMAN INDONESIA

badge-check


					Kuasa Hukum AP Desak Polres Tator Periksa Kalem Saloso Terkait Dugaan Pengancamannya Terhadap Wartawan PEDOMAN INDONESIA Perbesar

TANA TORAJA, PEDOMANINDONESIA – Tim kuasa hukum AP wartawan PEDOMAN INDONESIA yang diduga diancam dilepas kepalanya terkait dengan pemberitaan tambang galian C di Saloso kelurahan Singki’ kecamatan Rantepao mendesak polres Tana Toraja (Tator) segera memanggil kepala lembang Saloso terkait dengan dugaan ancaman yang di layangkan beberapa waktu yang lalu, hal tersebut di sampaikan Yulius Dakka saat di temui di Makale Rabu (22/04/2026).

“Ya menurut saya ini penangannya sudah lambat karena LP masuk dari tanggal 02/04/2026, namun sampai saat ini pihak terlapor belum di panggil ada apa, namun saya yakin polres Tator pasti bekerja profesional lah,” Kata Yulius Dakka, S.H.

Lebih lanjutkan Yulius Dakka juga mengatakan bahwa ancaman – ancaman seperti ini harusnya polisi cepat periksa yang terlapor karena ini berupa ancam yang serius jangan sampai terjadi betul siapa yang mau tanggung jawab.

“Polisi jangan lamban dalam urusan seperti ini. Jelas ini pengancaman yang nyata melalui saluran telepon. Kalau benar ancaman yang dilakukan oleh kepala lembang saloso toraja utara itu benar dilaksanakan? Mestinya pihak kepolisian sgera bertindak ketika klien kami melaporkan pengancaman itu. Tanggal 2 April 2026 dilaporkan di polres Tana Toraja. Karena ketika terjadi pengancaman klien kami berada di Makale. Jadi sudah benar apa yang dilakukan oleh klien kami untuk segera melaporkan peristiwa tersebut karena merasa dirinya terancam nyawanya. Saya sudah mendengar rekaman pembicaraan mereka. Jelas sekali didalam rekaman tersebut pak Lembang mengatakan janganko panggilka Tiku, pong Dea kepala lembang saloso kalau tidak putus kepalamu kalau saya dapatko, dimanakoka sekarang tai l*so, wartawan apa kau, tunggukoeeee, ” Ucap Dakka menirukan.

Senada dengan itu, Yulius Sattu Masiku, S.H, juga menjelaskan mengapa laporan dilakukan di Polres Tana Toraja, bukan di Toraja Utara.

“Na saya juga mau jelaskan kenapa klien kami melapor di polres Tana Toraja karena pada saat dia diancam atau dihubungi klien saya berada di wilayah hukum polres Tana Toraja, kemudian klqien saya ke polres Toraja Utara (Torut) namun polisi yang menjaga di bagian SPKT mengarahkannya ke Tana Toraja dengan alasan lokus kejadian di Tana Toraja saat itu,” Beber Yulius.

Baca Lainnya

Kapolres Torut Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua

20 September 2026 - 11:14 WIB

Dua PPPK Disdik Banyuasin Terjaring OTT, Diduga Pungut Fee dari 21 Kepala Sekolah

19 September 2026 - 19:48 WIB

Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan

15 September 2026 - 23:49 WIB

Insiden MBG di Tana Toraja, Loice Christiana Mangontan: “Ini Murni Musibah, Kami Minta Maaf”

15 September 2026 - 13:54 WIB

Diduga Ada Kejanggalan, DPRD Tator Wacanakan Pansus Dana Hibah Rp700 Juta SSA XXVI Gereja Toraja

15 September 2026 - 08:52 WIB

Trending di Hukum