Menu

Mode Gelap
Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

Headline

Kuasa Hukum AP Desak Polres Tator Periksa Kalem Saloso Terkait Dugaan Pengancamannya Terhadap Wartawan PEDOMAN INDONESIA

badge-check


					Kuasa Hukum AP Desak Polres Tator Periksa Kalem Saloso Terkait Dugaan Pengancamannya Terhadap Wartawan PEDOMAN INDONESIA Perbesar

TANA TORAJA, PEDOMANINDONESIA – Tim kuasa hukum AP wartawan PEDOMAN INDONESIA yang diduga diancam dilepas kepalanya terkait dengan pemberitaan tambang galian C di Saloso kelurahan Singki’ kecamatan Rantepao mendesak polres Tana Toraja (Tator) segera memanggil kepala lembang Saloso terkait dengan dugaan ancaman yang di layangkan beberapa waktu yang lalu, hal tersebut di sampaikan Yulius Dakka saat di temui di Makale Rabu (22/04/2026).

“Ya menurut saya ini penangannya sudah lambat karena LP masuk dari tanggal 02/04/2026, namun sampai saat ini pihak terlapor belum di panggil ada apa, namun saya yakin polres Tator pasti bekerja profesional lah,” Kata Yulius Dakka, S.H.

Lebih lanjutkan Yulius Dakka juga mengatakan bahwa ancaman – ancaman seperti ini harusnya polisi cepat periksa yang terlapor karena ini berupa ancam yang serius jangan sampai terjadi betul siapa yang mau tanggung jawab.

“Polisi jangan lamban dalam urusan seperti ini. Jelas ini pengancaman yang nyata melalui saluran telepon. Kalau benar ancaman yang dilakukan oleh kepala lembang saloso toraja utara itu benar dilaksanakan? Mestinya pihak kepolisian sgera bertindak ketika klien kami melaporkan pengancaman itu. Tanggal 2 April 2026 dilaporkan di polres Tana Toraja. Karena ketika terjadi pengancaman klien kami berada di Makale. Jadi sudah benar apa yang dilakukan oleh klien kami untuk segera melaporkan peristiwa tersebut karena merasa dirinya terancam nyawanya. Saya sudah mendengar rekaman pembicaraan mereka. Jelas sekali didalam rekaman tersebut pak Lembang mengatakan janganko panggilka Tiku, pong Dea kepala lembang saloso kalau tidak putus kepalamu kalau saya dapatko, dimanakoka sekarang tai l*so, wartawan apa kau, tunggukoeeee, ” Ucap Dakka menirukan.

Senada dengan itu, Yulius Sattu Masiku, S.H, juga menjelaskan mengapa laporan dilakukan di Polres Tana Toraja, bukan di Toraja Utara.

“Na saya juga mau jelaskan kenapa klien kami melapor di polres Tana Toraja karena pada saat dia diancam atau dihubungi klien saya berada di wilayah hukum polres Tana Toraja, kemudian klqien saya ke polres Toraja Utara (Torut) namun polisi yang menjaga di bagian SPKT mengarahkannya ke Tana Toraja dengan alasan lokus kejadian di Tana Toraja saat itu,” Beber Yulius.

Baca Lainnya

Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan

18 Juni 2026 - 18:40 WIB

BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi

18 Juni 2026 - 18:25 WIB

Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan

18 Juni 2026 - 18:20 WIB

Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan

18 Juni 2026 - 14:24 WIB

BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK

17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Trending di Headline