Menu

Mode Gelap
Transparansi Dana BOS di SDN 6 Masanda Disorot, Inspektorat Diminta Segera Audit Diduga Rusak Kebun Warga, Pemilik Kerbau yang Dilepas di Belau Utara Terancam Dipolisikan Candaan Komika Pandji Berujung Sanksi Adat di Toraja, Jadi Pengingat Pentingnya Sensitivitas Budaya Polres Toraja Utara Amankan Oknum Nakes Terkait Dugaan Kurir Sabu Menjemput Fajar Baru: Penyatuan Luwu-Toraja dalam Satu Provinsi Jadi Solusi Keadilan Ekonomi Catat! Polres Tana Toraja Mulai Operasi Keselamatan 2026, Ini Sasaran Operasinya

Pendidikan

Transparansi Dana BOS di SDN 6 Masanda Disorot, Inspektorat Diminta Segera Audit

badge-check


					Transparansi Dana BOS di SDN 6 Masanda Disorot, Inspektorat Diminta Segera Audit Perbesar

TATOR, PEDOMANINDONESIA – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPT SDN 6 Masanda, Kecamatan Masanda, menuai kritik dari warga. Minimnya transparansi membuat masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk segera melakukan audit investigasi.

Kritik tersebut mencuat lantaran pihak sekolah diketahui tidak memasang papan informasi publik terkait penggunaan anggaran. AP, salah seorang warga Lembang Paku, menyayangkan sikap tertutup pihak sekolah yang dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi.

“Di sekolah tersebut tidak ditemukan papan informasi penggunaan Dana BOS. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Jika tidak ada yang ditutupi, seharusnya pihak sekolah berani terbuka,” ujar AP kepada media, Rabu (13/02/2026).

Ia berharap instansi berwenang tidak tinggal diam dan segera turun ke lapangan. “Kami meminta APH dan Inspektorat mengaudit anggaran tersebut agar semuanya menjadi terang benderang bagi masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT SDN 6 Masanda, Meriba Kombong Lambang, membenarkan absennya papan informasi di lingkungan sekolahnya. Namun, ia berdalih bahwa hal tersebut tidak diatur dalam petunjuk teknis (Juknis).

“Memang tidak ada (papan informasi), karena tidak tercantum dalam Juknis maupun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Itulah alasan kami tidak memasangnya,” ungkap Meriba saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Pernyataan Kepala Sekolah tersebut langsung dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja, Andarias Lebang. Saat dikonfirmasi pada Jumat (13/02/2026), ia menegaskan bahwa transparansi adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar.

“Tidak ada alasan bagi Kepala Sekolah untuk tidak memasang papan informasi penggunaan anggaran. Itu sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” tegas Andarias.

Sebagai informasi, UPT SDN 6 Masanda saat ini memiliki total 110 siswa. Kasus ini diharapkan menjadi evaluasi bagi sekolah-sekolah lain di Tana Toraja agar lebih patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi publik.


Penulis: Adlan

Baca Lainnya

Penguatan Karakter Kebangsaan: Hakim Konstitusi RI Gelar Edukasi Konstitusi dan Natal Bersama di SMA Kristen Barana’ Toraja Utara

5 Desember 2025 - 14:15 WIB

Dampak Negatif Arena Tedong Silaga: Akademik Terancam, Pelajar Abaikan Sekolah

18 November 2025 - 09:19 WIB

Banyak Kursi Rusak, Kepala UPT SDN 4 Rembon Harapkan Bantuan Mobiler

12 November 2025 - 14:52 WIB

SMAN 8 Tana Toraja Raih Bantuan Revitalisasi dan Sarana Pendidikan Senilai Ratusan Juta

5 November 2025 - 09:35 WIB

Diduga Dikerja Asal – Asalan Proyek SDN 5 Kurra Sudah Mulai Rusak: Plafonnya Terbuka

27 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Trending di Headline