Menu

Mode Gelap
Sekcam Masanda Siap Pasang Badan Basmi Kerbau Liar yang Merusak Tanaman Warga di Belau Utara Transparansi Dana BOS di SDN 6 Masanda Disorot, Inspektorat Diminta Segera Audit Diduga Rusak Kebun Warga, Pemilik Kerbau yang Dilepas di Belau Utara Terancam Dipolisikan Candaan Komika Pandji Berujung Sanksi Adat di Toraja, Jadi Pengingat Pentingnya Sensitivitas Budaya Polres Toraja Utara Amankan Oknum Nakes Terkait Dugaan Kurir Sabu Menjemput Fajar Baru: Penyatuan Luwu-Toraja dalam Satu Provinsi Jadi Solusi Keadilan Ekonomi

Headline

Sekcam Masanda Siap Pasang Badan Basmi Kerbau Liar yang Merusak Tanaman Warga di Belau Utara

badge-check


					Sekcam Masanda Siap Pasang Badan Basmi Kerbau Liar yang Merusak Tanaman Warga di Belau Utara Perbesar

TATOR, PEDOMANINDONESIA – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Masanda, Herman Kala’ Lembang, menegaskan kesiapannya untuk “pasang badan” demi kesejahteraan petani di Lembang Belau Utara. Hal ini dilakukan guna menyikapi keluhan warga terkait kerbau liar milik oknum tertentu yang merusak tanaman petani.

Pernyataan tersebut disampaikan Herman saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp pada Rabu (12/02/2026).

Herman menjelaskan bahwa lokasi tersebut awalnya dikembangkan oleh orang tua terdahulu. Namun, seiring berjalannya waktu, semakin banyak warga yang menggarap lahan di sana untuk berkebun.

“Awalnya lokasi tersebut dikembangkan oleh orang tua. Namun, melihat banyaknya keluarga yang mulai berkebun di sana, orang tua memerintahkan agar kerbau dikeluarkan karena sudah merusak tanaman. Perintah itu datang langsung dari orang tua kandung saya, Pak Renden. Beliau memerintahkan saya mengeluarkan kerbau-kerbau itu karena merusak hasil kebun masyarakat,” ujar Herman.

Ia menegaskan bahwa saat ini tidak boleh lagi ada kerbau yang dilepas secara liar di area tersebut karena sangat merugikan para petani.

Herman menekankan bahwa pemilik ternak seharusnya lebih bijak dan memikirkan kepentingan orang banyak. Ia menyarankan metode peternakan yang lebih modern dan terlokalisasi.

“Bagi saya, tidak ada dasar lagi untuk memasukkan kerbau ke sana. Jika masih ada yang memasukkan kerbau, berarti mereka tidak memikirkan kehidupan orang banyak. Kecuali jika punya lahan pribadi, ditanami rumput, dan kerbaunya dikandangkan. Itu solusi terbaik,” tegasnya.

Herman juga memberikan contoh dari dirinya sendiri. Meski memiliki lima induk kerbau, ia tidak melepasnya ke area perkebunan warga.

“Saya sarankan Pak Lembang untuk berpikir lebih sehat dengan mengeluarkan kerbau dan mengandangkannya secara modern. Jangan hanya memikirkan diri sendiri, tapi pikirkan kehidupan banyak orang. Saya tegaskan, tidak ada lagi alasan melepas kerbau di sana karena itu sudah menjadi kebun masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain, Daud Tandi Arruan, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang juga merupakan masyarakat asli Belau Utara, menyatakan ketidaksetujuannya jika kerbau-kerbau tersebut dikeluarkan dari lokasi. Menurutnya, wilayah itu secara historis merupakan tempat pelepasan kerbau.

“Saya tidak setuju kalau kerbau dikeluarkan, karena lokasi tersebut adalah tempat pelepasan kerbau peninggalan orang tua kami. Sesuai aturan, jika ada keluarga yang ingin berkebun di situ, merekalah yang harus membuat pagar agar kerbau tidak masuk,” ungkap Daud.

Daud menjelaskan bahwa solusi terbaik adalah kolaborasi antara pemilik ternak dan petani, bukan dengan mengusir ternak dari lokasi tersebut.

“Jalan satu-satunya adalah kerja sama. Pemilik kerbau dan warga yang berkebun harus bersama-sama membangun pagar. Dengan begitu, keduanya aman; pemilik kerbau tenang, dan tanaman petani juga terlindungi dari gangguan ternak,” pungkas Daud.

Baca Lainnya

Candaan Komika Pandji Berujung Sanksi Adat di Toraja, Jadi Pengingat Pentingnya Sensitivitas Budaya

11 Februari 2026 - 08:59 WIB

Menjemput Fajar Baru: Penyatuan Luwu-Toraja dalam Satu Provinsi Jadi Solusi Keadilan Ekonomi

8 Februari 2026 - 10:31 WIB

Catat! Polres Tana Toraja Mulai Operasi Keselamatan 2026, Ini Sasaran Operasinya

2 Februari 2026 - 22:32 WIB

Edarkan Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara, 4 Orang Terancam 20 Tahun Penjara

30 Januari 2026 - 15:52 WIB

Bandingkan dengan Bandung, Tokoh Masyarakat Balla Ungkap Alasan Tolak Panas Bumi di Tana Toraja

27 Januari 2026 - 19:32 WIB

Trending di Headline