Menu

Mode Gelap
Keluarga Korban Penembakan di Papua Minta APH Segera Tangkap Pelaku dan Proses Hukum 332 Rumah di Gowa Rusak Diterjang Angin Puting Beliung Proyek Jalan Palesan – Buakayu Tator Disorot: Warga Duga Dikerjakan “Asal-asalan”, BPBD Beri Ultimatum Sambut HUT ke-61, Golkar Luwu Timur Gelar Pasar Murah dan Bakti Sosial PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun, Prioritaskan Mediasi dan Solusi Kekeluargaan Sidang Tera Ulang di Pasar Tradisional Lindungi Konsumen dan Produsen Lewat Alat Ukur Standar

Ekonomi

Satpol PP Torut Sebut Semua THM Tak Berizin Miras Golongan A, Bakal Ditindak Tegas

badge-check


					Satpol PP Torut Sebut Semua THM Tak Berizin Miras Golongan A, Bakal Ditindak Tegas Perbesar

TORUT, PEDOMANINDONESIA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara, Riantho Yusuf, menegaskan bahwa tidak ada satu pun tempat hiburan malam (THM) di Toraja Utara yang memiliki surat izin penjualan minuman beralkohol golongan A (MINOL A). Penegasan ini disampaikannya pada Rabu (01/10/2025) di ruang kerjanya.

“Jadi, miras golongan A itu hanya diperuntukkan untuk bar dan karaoke,” jelas Riantho.

Dengan tidak adanya izin tersebut, ia menegaskan bahwa pengelola THM tidak memiliki hak untuk memperjualbelikan minuman beralkohol di tempat mereka.

“Mereka tidak punya hak untuk memperjualbelikan bir di sana karena tidak memiliki izin MINOL A,” ungkap Yusuf.

Saat ini, Satpol PP Toraja Utara tengah berkoordinasi dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terkait waktu penertiban.

“Kami masih menunggu informasi dari PTSP kapan kami akan turun. Tapi, kita usahakan dalam waktu dekat,” kata Yusuf.

Ia menekankan bahwa penertiban ini mendesak dilakukan, salah satunya untuk mencegah penyebaran penyakit.

“Apalagi sekarang kasus HIV sudah mulai tinggi di Toraja Utara. Jadi, untuk mencegah penularan itu ke masyarakat, kita akan segera turun dan tertibkan itu semua,” tutupnya.

Penulis: Tim Liputan

Baca Lainnya

Keluarga Korban Penembakan di Papua Minta APH Segera Tangkap Pelaku dan Proses Hukum

10 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Dalam Sehari, Polres Tator Bubarkan Dua Lokasi Judi sabung Ayam

5 Oktober 2025 - 18:54 WIB

DPRD Torut Setujui APBD Perubahan 2025 Senilai Rp1,083 Triliun

1 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Ranperda APBD Perubahan 2025 Torut sah: Satu Fraksi Abstain, Bupati: Itu Urusan Internal Mereka

30 September 2025 - 17:51 WIB

Kabar Gembira! Bapenda Sulsel Kembali Gelar Pembebasan Denda dan Diskon Pajak Kendaraan

29 September 2025 - 19:52 WIB

Trending di Pemerintahan