Menu

Mode Gelap
Perkuat Toleransi, Bupati Toraja Utara dan FKUB Lakukan Studi Tiru ke Pontianak dan Singkawang Raih WTP 11 Kali Beruntun, Bupati Torut: Ini Standar Tata Kelola, Bukan Prestasi Luar Biasa Nakhodai PWI Sulsel, Suwardi Thahir Komitmen Bangun Organisasi Inklusif di Era Digital Wakil Bupati Toraja Utara Hadiri Serah Terima Bantuan Kemasyarakatan Berupa Sapi Kurban di Masjid Nurul Taqwa Bolu Tak Menuntut Pidana, Keluarga Korban Kecelakaan Moge di Toraja Pilih Jalan Kekeluargaan Bripka Frits Alexander Membantu Warga yang Membutuhkan Bantuan dan Mengantar Langsung ke RS Fatima

Ekonomi

Satpol PP Torut Sebut Semua THM Tak Berizin Miras Golongan A, Bakal Ditindak Tegas

badge-check


					Satpol PP Torut Sebut Semua THM Tak Berizin Miras Golongan A, Bakal Ditindak Tegas Perbesar

TORUT, PEDOMANINDONESIA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara, Riantho Yusuf, menegaskan bahwa tidak ada satu pun tempat hiburan malam (THM) di Toraja Utara yang memiliki surat izin penjualan minuman beralkohol golongan A (MINOL A). Penegasan ini disampaikannya pada Rabu (01/10/2025) di ruang kerjanya.

“Jadi, miras golongan A itu hanya diperuntukkan untuk bar dan karaoke,” jelas Riantho.

Dengan tidak adanya izin tersebut, ia menegaskan bahwa pengelola THM tidak memiliki hak untuk memperjualbelikan minuman beralkohol di tempat mereka.

“Mereka tidak punya hak untuk memperjualbelikan bir di sana karena tidak memiliki izin MINOL A,” ungkap Yusuf.

Saat ini, Satpol PP Toraja Utara tengah berkoordinasi dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terkait waktu penertiban.

“Kami masih menunggu informasi dari PTSP kapan kami akan turun. Tapi, kita usahakan dalam waktu dekat,” kata Yusuf.

Ia menekankan bahwa penertiban ini mendesak dilakukan, salah satunya untuk mencegah penyebaran penyakit.

“Apalagi sekarang kasus HIV sudah mulai tinggi di Toraja Utara. Jadi, untuk mencegah penularan itu ke masyarakat, kita akan segera turun dan tertibkan itu semua,” tutupnya.

Penulis: Tim Liputan

Baca Lainnya

Perkuat Toleransi, Bupati Toraja Utara dan FKUB Lakukan Studi Tiru ke Pontianak dan Singkawang

5 Juni 2026 - 13:30 WIB

Raih WTP 11 Kali Beruntun, Bupati Torut: Ini Standar Tata Kelola, Bukan Prestasi Luar Biasa

4 Juni 2026 - 16:00 WIB

Ketua Komisi II DPRD Tator Desak Perindag Tertibkan Alih Fungsi Bangunan Pemda Jadi Tempat Jual Miras

18 Mei 2026 - 18:32 WIB

Kasat Pol PP Tator Atensi Aset Pemda di Pasar Makale yang Diduga Alih Fungsi dari Warung Makan Menjadi THM

14 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pemkab Torut Siap Evaluasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi Rapat Paripurna DPRD

13 Mei 2026 - 12:04 WIB

Trending di Ekonomi