Menu

Mode Gelap
Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

Headline

DPRD Tana Toraja Resmi Rekomendasikan Penolakan Eksplorasi Geotermal di Bittuang ke Pusat

badge-check


					DPRD Tana Toraja Resmi Rekomendasikan Penolakan Eksplorasi Geotermal di Bittuang ke Pusat Perbesar

MAKALE, PEDOMANINDONES8A – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja resmi mengeluarkan surat rekomendasi untuk menolak aktivitas eksplorasi dan eksploitasi geotermal di wilayahnya. Keputusan ini diambil setelah menerima aspirasi dari ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geotermal.

Pertemuan penyampaian aspirasi tersebut berlangsung pada hari ini, Jumat, 13 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Ketua DPRD Tana Toraja. Rapat dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri oleh perwakilan massa yang diperkirakan mencapai 1.000 orang.

Poin Utama Rekomendasi

Dalam surat nomor 400.14.6/75/III/DPRD, pimpinan DPRD Tana Toraja menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan masyarakat. Terdapat dua poin krusial dalam rekomendasi tersebut:

  1. Meneruskan Penolakan ke KESDM: DPRD merekomendasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja untuk segera menindaklanjuti tuntutan Aliansi Masyarakat Toraja dengan menyampaikan penolakan eksplorasi geotermal kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta.

  2. Penghentian Proses di Bittuang: Merekomendasikan Pemda Tana Toraja untuk menindaklanjuti seruan masyarakat Bittuang guna menghentikan proses eksploitasi geotermal yang berlokasi di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang.


Pernyataan Sikap Pimpinan

Dokumen tersebut ditandatangani secara resmi oleh unsur pimpinan DPRD Tana Toraja, yaitu:

  • Drs. Kendek Rante (Ketua)

  • Leonardus Tallupadang, SE (Wakil Ketua)

  • Evivana Rombe Datu, S.Pd., MM. (Wakil Ketua)

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat lokal yang merasa khawatir akan dampak lingkungan dan sosial dari proyek panas bumi di wilayah Bittuang.

Hingga berita ini diturunkan, Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Tambang masih melanjutkan aksi ke kantor Bupati Tana Toraja.

Baca Lainnya

BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi

18 Juni 2026 - 18:25 WIB

Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan

18 Juni 2026 - 18:20 WIB

Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan

18 Juni 2026 - 14:24 WIB

BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK

17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

14 Juni 2026 - 11:14 WIB

Trending di Hukum