TATOR, PEDOMANINDONESIA — Satreskrim Polres Tana Toraja terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sebelumnya telah menjerat empat orang tersangka. Penyidik membuka peluang munculnya tersangka baru seiring pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pihak lain.
Empat tersangka dalam perkara ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Meski demikian, penyidik memastikan penanganan perkara tersebut belum selesai dan masih terus dikembangkan.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Syaruddin, menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi ini.
“Kemungkinan ada tersangka lain. Saat ini kita masih melakukan pendalaman, apakah ada orang lain yang terlibat,” ujar IPTU Syaruddin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, empat tersangka yang telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja merupakan pihak yang alat buktinya sudah terpenuhi secara sah untuk diproses hukum.
“Karena yang kita serahkan kemarin itu adalah pelaku utama, yaitu para sopir,” lanjutnya.
Terkait dugaan keterlibatan pihak lain maupun indikasi adanya sokongan (backing) dalam praktik ilegal tersebut, Syaruddin menegaskan penyidik belum dapat membeberkan identitas maupun peran pihak yang masih didalami.
“Belum tahu siapa, tapi kemungkinan ada tersangka lain. Saat ini belum kita ekspos karena masih sementara pendalaman. Prosesnya terus berjalan,” tegas Syaruddin.
Pihak Polres Tana Toraja menegaskan bahwa pengembangan perkara akan terus dilakukan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.










