Menu

Mode Gelap
Kapolres Torut Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua Dua PPPK Disdik Banyuasin Terjaring OTT, Diduga Pungut Fee dari 21 Kepala Sekolah Sopir Asal Toraja Diduga Jadi Korban Kekerasan Kelompok Bersenjata di Habema Plt Kadis PUPR Toraja Utara Tegaskan Pembongkaran Eks RS Pongtiku Murni Gotong Royong, Belum Ada Pemenang Tender Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan Insiden MBG di Tana Toraja, Loice Christiana Mangontan: “Ini Murni Musibah, Kami Minta Maaf”

Hukum

Digerebek Saat Asyik Sabung Ayam, Seorang Pria Diamankan Tim URC Resmob Polres Toraja Utara di Tallunglipu ​

badge-check


					Digerebek Saat Asyik Sabung Ayam, Seorang Pria Diamankan Tim URC Resmob Polres Toraja Utara di Tallunglipu  ​ Perbesar

TORUT, PEDOMANINDONESIA – Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara bergerak cepat membubarkan sekaligus menindak tegas aksi perjudian jenis sabung ayam di Panga’, Kel. Rantepaku, Kec. Tallunglipu, Toraja Utara, pada Senin (03/08/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.

​Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit URC Resmob Aipda Simbara Buntu Lipa dilakukan setelah adanya laporan Masyarakat yang merasa resah akan adanya aktivitas judi sabung ayam di wilayah yang dimaksud.

​Saat petugas tiba di lokasi kejadian (TKP), para pelaku judi sabung ayam kocar-kacir berhamburan melarikan diri. Meski demikian, pihak Kepolisian berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial LR (54), warga Bolu.

​Dari hasil interogasi awal, pelaku LR mengakui perbuatannya. Aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut diketahui telah berlangsung dan setidaknya sudah memutarkan 2 (dua) kali aduan ayam sebelum akhirnya digerebek petugas.

​Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi penggerebekan, seperti 3 ekor ayam siap adu, 16 bilah pisau taji ayam, 2 buah sarung taji, 6 gulung benang, 1 gulung isolasi hitam, 2 buah tas, serta Uang tunai sebesar Rp250.000,-.

​Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah berada di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

​Menanggapi penindakan ini, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ruxon, SH, menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian. Pihaknya mengimbau agar Masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami mengimbau Masyarakat agar tidak lagi ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk judi. Kami menjamin tidak akan menutup mata terhadap pelaku yang mencoba berlindung di balik isu sensitivitas budaya untuk melegalkan perjudian,” tegas Kasat Reskrim.

“Kami akan terus mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik perjudian, terkhusus sabung ayam yang kerap dijadikan alasan sebagai adat atau budaya,” tutupnya.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Baca Lainnya

Kapolres Torut Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua

20 September 2026 - 11:14 WIB

Dua PPPK Disdik Banyuasin Terjaring OTT, Diduga Pungut Fee dari 21 Kepala Sekolah

19 September 2026 - 19:48 WIB

Plt Kadis PUPR Toraja Utara Tegaskan Pembongkaran Eks RS Pongtiku Murni Gotong Royong, Belum Ada Pemenang Tender

17 September 2026 - 08:19 WIB

Diduga Ada Kejanggalan, DPRD Tator Wacanakan Pansus Dana Hibah Rp700 Juta SSA XXVI Gereja Toraja

15 September 2026 - 08:52 WIB

MASIH INGAT KASUS VIRAL PELAUT DUBAI ASAL TORAJA? SEMPAT HEBOH KLARIFIKASI DI MEDSOS, DRAMA PELAUT VS ISTRI SAH BERAKHIR BEGINI DI PN MAKALE!

13 September 2026 - 08:22 WIB

Trending di Hukum