Menu

Mode Gelap
Digerebek Saat Asyik Sabung Ayam, Seorang Pria Diamankan Tim URC Resmob Polres Toraja Utara di Tallunglipu ​ Sarambu Tonapa, Pesona Tersembunyi di Salu Baruppu Toraja Utara Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim Resmob Polres Toraja Utara Bekuk Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Polres Tator Sebut Tidak Tertutup Kemungkinan Ada TSK Lain dalam Kasus Mafia BBM yang Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan Wakil Ketua KPK RI Tegaskan Pejabat Tidak Boleh Alergi Dengan Media Gebrak Panggung Dunia, Putra Asal Majene Raih Gelar Grand Champion ALOHA di Panama

Hukum

Digerebek Saat Asyik Sabung Ayam, Seorang Pria Diamankan Tim URC Resmob Polres Toraja Utara di Tallunglipu ​

badge-check


					Digerebek Saat Asyik Sabung Ayam, Seorang Pria Diamankan Tim URC Resmob Polres Toraja Utara di Tallunglipu  ​ Perbesar

TORUT, PEDOMANINDONESIA – Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara bergerak cepat membubarkan sekaligus menindak tegas aksi perjudian jenis sabung ayam di Panga’, Kel. Rantepaku, Kec. Tallunglipu, Toraja Utara, pada Senin (03/08/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.

​Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit URC Resmob Aipda Simbara Buntu Lipa dilakukan setelah adanya laporan Masyarakat yang merasa resah akan adanya aktivitas judi sabung ayam di wilayah yang dimaksud.

​Saat petugas tiba di lokasi kejadian (TKP), para pelaku judi sabung ayam kocar-kacir berhamburan melarikan diri. Meski demikian, pihak Kepolisian berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial LR (54), warga Bolu.

​Dari hasil interogasi awal, pelaku LR mengakui perbuatannya. Aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut diketahui telah berlangsung dan setidaknya sudah memutarkan 2 (dua) kali aduan ayam sebelum akhirnya digerebek petugas.

​Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi penggerebekan, seperti 3 ekor ayam siap adu, 16 bilah pisau taji ayam, 2 buah sarung taji, 6 gulung benang, 1 gulung isolasi hitam, 2 buah tas, serta Uang tunai sebesar Rp250.000,-.

​Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah berada di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

​Menanggapi penindakan ini, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ruxon, SH, menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian. Pihaknya mengimbau agar Masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami mengimbau Masyarakat agar tidak lagi ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk judi. Kami menjamin tidak akan menutup mata terhadap pelaku yang mencoba berlindung di balik isu sensitivitas budaya untuk melegalkan perjudian,” tegas Kasat Reskrim.

“Kami akan terus mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik perjudian, terkhusus sabung ayam yang kerap dijadikan alasan sebagai adat atau budaya,” tutupnya.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Baca Lainnya

Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim Resmob Polres Toraja Utara Bekuk Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

1 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Polres Tator Sebut Tidak Tertutup Kemungkinan Ada TSK Lain dalam Kasus Mafia BBM yang Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

1 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Pemda Toraja Utara Dapat Hadiah Istimewa dari Pemprov Sulsel di HUT ke-18, Terima Bantuan Puluhan Miliar

25 Juli 2026 - 18:57 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Pembunuhan di Tikala dan Amankan 3 Pelaku

21 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kantor PWI Sulsel Disambangi Tenaga Ahli Dewan Pers Hendrayana

25 Juni 2026 - 07:20 WIB

Trending di Headline