Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tana Toraja Berikan Kejutan di HUT ke-81 TNI, Kapolres Tegaskan Soliditas TNI-Polri Polres Toraja Utara Gelar Pengamanan dan Pengawasan Tradisi Adat Adu Kerbau di Tondon Bupati Toraja Utara Buka Rakor Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas STI Ajak Gen Z Jadi Kreator Pertanian: Bikin Konten, Sebar, Dapat Cuan Kasatpol PP Torut Kerahkan Puluhan Anggota Jaga Ketat SPBU, Pelansir Tersingkirkan DPRD Torut Ancam Bakal RDP DLH Torut Kesekian Kalinya Mempertahankan Maraknya Tambang Galian C di Torut

Ekobis

Pendamping Desa Kecamatan Rembon Dampingi Penyaluran BLT di Lembang Ullin

badge-check


					Pendamping Desa Kecamatan Rembon Dampingi Penyaluran BLT di Lembang Ullin Perbesar

Emilda berharap agar masyarakat dapat menggunakan bantuan tersebut dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

TATOR, PEDOMAN INDONESIA – Pendamping Desa (Pendes) Emilda Pangonan memantau langsung proses penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Lembang Ullin, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Rabu (12/11/2025).

“Hari ini telah dilaksanakan penyerahan BLT kepada 29 keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan yang diserahkan adalah untuk periode Juli hingga Oktober 2025, dengan nominal Rp 300.000 per bulan,” kata Emilda Pangonan.

Emilda menjelaskan lebih lanjut, para penerima bantuan tersebut merupakan masyarakat yang telah terverifikasi dan dinilai layak untuk dibantu.

“Para penerima mayoritas adalah lansia, warga kurang mampu, dan penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, proses administrasi pencairan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. “Bagi yang bisa tanda tangan, mereka akan tanda tangan. Jika tidak bisa, kami menggunakan cap jempol sebagai bukti sah penerimaan,” jelasnya.

Emilda berharap agar masyarakat dapat menggunakan bantuan tersebut dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Harapan kami, semoga BLT ini bisa bermanfaat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok. Kami juga mengimbau agar bantuan ini tidak disalahgunakan untuk hal-hal konsumtif yang tidak perlu, seperti main judi atau berfoya-foya,” tutup Emilda.

(AP)

Baca Lainnya

Bupati Toraja Utara Buka Rakor Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas

6 Oktober 2026 - 04:39 WIB

Bertemu Direktur Penataan Daerah, CDOB Toraja Barat Bahas Jalan Menuju Daerah Persiapan

1 Oktober 2026 - 07:58 WIB

DPRD dan Pemkab Toraja Utara Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

1 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan

15 September 2026 - 23:49 WIB

Diduga Ada Kejanggalan, DPRD Tator Wacanakan Pansus Dana Hibah Rp700 Juta SSA XXVI Gereja Toraja

15 September 2026 - 08:52 WIB

Trending di Hukum