Menu ✖

Mode Gelap
Dosen Psikologi UIT Prihatin kejadian Bullying di Tana Toraja Pemkab Toraja Utara Gelar Rakor Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Pelayanan Kelistrikan Satresnarkoba Polres Toraja Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba di SMAN 6 Toraja Utara Siap-siap! PWI Sulsel Award dan Pelantikan Pengurus Periode 2026–2031 Digelar 17 Oktober Nanti Breaking News: Puluhan Siswa dan Guru SMAN 3 Torut Diduga Keracunan MBG, Cabdisdik Sulsel Turun Tangan Polres Tana Toraja Berikan Kejutan di HUT ke-81 TNI, Kapolres Tegaskan Soliditas TNI-Polri

Ekonomi

Pemkab Toraja Utara Gelar Rakor Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Pelayanan Kelistrikan

badge-check


					Pemkab Toraja Utara Gelar Rakor Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Pelayanan Kelistrikan Perbesar

TORUT, PEDOMANINDONESIA — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus mengevaluasi pelayanan kelistrikan dan inventarisasi Penerangan Jalan Umum (PJU).

 

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah, PLN, Samsat, dan instansi terkait untuk mengevaluasi realisasi penerimaan daerah, membahas kendala pelayanan, serta merumuskan langkah optimalisasi ke depan.

 

Berdasarkan data yang dibahas, realisasi PBJT Tenaga Listrik pada 2025 mencapai Rp7,81 miliar dari target Rp7,30 miliar atau sebesar 107,02 persen. Sementara itu, realisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB periode Januari–September 2026 masing-masing mencapai sekitar Rp6,77 miliar dan Rp5,62 miliar. Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui penguatan koordinasi dan optimalisasi potensi pajak.

 

Dalam pembahasan bersama PLN, turut disoroti pentingnya ketepatan waktu pembayaran tagihan listrik, termasuk dari lingkungan pemerintah, sebagai salah satu upaya mendukung kelancaran penerimaan yang berkaitan dengan sektor kelistrikan. Selain itu, dibahas pula potensi peningkatan akurasi pencatatan konsumsi listrik melalui peremajaan meter yang sudah tua atau tidak lagi bekerja secara optimal.

 

PLN juga menyampaikan bahwa pertumbuhan pelanggan dan pemasangan sambungan listrik baru turut menjadi bagian dari dinamika pelayanan kelistrikan di daerah. Terkait masyarakat yang menghadapi kendala biaya pemasangan listrik baru, terbuka peluang penjajakan kolaborasi dengan pemerintah daerah, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

 

Selain optimalisasi penerimaan daerah, rapat membahas kondisi pasokan listrik, pemadaman, edukasi keselamatan penggunaan listrik, serta risiko kebakaran akibat instalasi yang tidak sesuai standar. Koordinasi dengan camat dan kepala lembang diharapkan dapat membantu penyampaian informasi serta penanganan berbagai kendala kelistrikan yang dihadapi masyarakat.

 

Pembahasan lainnya berfokus pada inventarisasi PJU secara bersama antara pemerintah daerah dan PLN. Pendataan tersebut mencakup titik lampu yang menyala maupun tidak menyala, kondisi tiang, serta pencocokan data inventarisasi untuk memperoleh informasi yang akurat sebagai dasar perencanaan dan tindak lanjut penanganan PJU.

 

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mendorong penguatan sinergi lintas instansi dalam meningkatkan penerimaan daerah, memperbaiki kualitas pelayanan kelistrikan, meningkatkan keselamatan masyarakat, serta memastikan penanganan PJU berjalan lebih terarah sesuai kewenangan masing-masing pihak.

 

#TorajaUtara #PemkabTorajaUtara #DiskominfoTorajaUtara #PajakDaerah #PLN #PelayananPublik #PeneranganJalanUmum

Baca Lainnya

Bupati Toraja Utara Buka Rakor Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas

6 Oktober 2026 - 04:39 WIB

Bertemu Direktur Penataan Daerah, CDOB Toraja Barat Bahas Jalan Menuju Daerah Persiapan

1 Oktober 2026 - 07:58 WIB

DPRD dan Pemkab Toraja Utara Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

1 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan

15 September 2026 - 23:49 WIB

Diduga Ada Kejanggalan, DPRD Tator Wacanakan Pansus Dana Hibah Rp700 Juta SSA XXVI Gereja Toraja

15 September 2026 - 08:52 WIB

Trending di Hukum