TORUT, PEDOMANINDONESIA — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus mengevaluasi pelayanan kelistrikan dan inventarisasi Penerangan Jalan Umum (PJU).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah, PLN, Samsat, dan instansi terkait untuk mengevaluasi realisasi penerimaan daerah, membahas kendala pelayanan, serta merumuskan langkah optimalisasi ke depan.
Berdasarkan data yang dibahas, realisasi PBJT Tenaga Listrik pada 2025 mencapai Rp7,81 miliar dari target Rp7,30 miliar atau sebesar 107,02 persen. Sementara itu, realisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB periode Januari–September 2026 masing-masing mencapai sekitar Rp6,77 miliar dan Rp5,62 miliar. Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui penguatan koordinasi dan optimalisasi potensi pajak.
Dalam pembahasan bersama PLN, turut disoroti pentingnya ketepatan waktu pembayaran tagihan listrik, termasuk dari lingkungan pemerintah, sebagai salah satu upaya mendukung kelancaran penerimaan yang berkaitan dengan sektor kelistrikan. Selain itu, dibahas pula potensi peningkatan akurasi pencatatan konsumsi listrik melalui peremajaan meter yang sudah tua atau tidak lagi bekerja secara optimal.
PLN juga menyampaikan bahwa pertumbuhan pelanggan dan pemasangan sambungan listrik baru turut menjadi bagian dari dinamika pelayanan kelistrikan di daerah. Terkait masyarakat yang menghadapi kendala biaya pemasangan listrik baru, terbuka peluang penjajakan kolaborasi dengan pemerintah daerah, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Selain optimalisasi penerimaan daerah, rapat membahas kondisi pasokan listrik, pemadaman, edukasi keselamatan penggunaan listrik, serta risiko kebakaran akibat instalasi yang tidak sesuai standar. Koordinasi dengan camat dan kepala lembang diharapkan dapat membantu penyampaian informasi serta penanganan berbagai kendala kelistrikan yang dihadapi masyarakat.
Pembahasan lainnya berfokus pada inventarisasi PJU secara bersama antara pemerintah daerah dan PLN. Pendataan tersebut mencakup titik lampu yang menyala maupun tidak menyala, kondisi tiang, serta pencocokan data inventarisasi untuk memperoleh informasi yang akurat sebagai dasar perencanaan dan tindak lanjut penanganan PJU.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mendorong penguatan sinergi lintas instansi dalam meningkatkan penerimaan daerah, memperbaiki kualitas pelayanan kelistrikan, meningkatkan keselamatan masyarakat, serta memastikan penanganan PJU berjalan lebih terarah sesuai kewenangan masing-masing pihak.
#TorajaUtara #PemkabTorajaUtara #DiskominfoTorajaUtara #PajakDaerah #PLN #PelayananPublik #PeneranganJalanUmum











