TORAJA UTARA, PEDOMANINDONESIA — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Toraja Utara, Edi Mansi Para’pak, menegaskan bahwa pembongkaran gedung bekas Rumah Sakit Pongtiku saat ini dilakukan secara sukarela atau swadaya, mengingat proses tender proyek tersebut masih berjalan.
Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/9/2028).
“Jadi saya mau sampaikan bahwa di lokasi itu sifatnya masih swadaya dulu bagi warga yang mau membantu, termasuk dinas-dinas lain jika ingin berpartisipasi, silakan. Karena kita juga sudah dikejar waktu, sementara pemenang tender belum ada. Jadi, di atas itu murni swadaya masyarakat dan tidak ada yang dilarang, siapa pun yang mau membantu dipersilakan,” ujar Edi.

Edi juga menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan dilakukan secara selektif dan manual untuk menyelamatkan aset daerah yang masih layak guna.
“Bangunan yang kita bongkar dipilah-pilih, mana yang masih bisa diselamatkan kita bongkar secara manual karena itu aset daerah yang harus diselamatkan untuk digunakan di tempat lain. Lokasi tersebut nantinya akan kita jadikan Sekolah Rakyat untuk anak-anak kita ke depannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edi mengungkapkan bahwa proyek tersebut memiliki total pagu anggaran sebesar Rp2,7 miliar yang saat ini sedang dalam proses tender di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Ia memastikan dirinya tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses pelelangan tersebut.
“Sesuai dengan pagu anggaran, ada dua titik pekerjaannya, yaitu pematangan lahan senilai Rp2 miliar dan perataan senilai Rp700 juta. Semuanya sementara ditender di UKPBJ, dan saya tidak pernah mengintervensi ke sana. Siapa pun yang menang nantinya, itulah yang akan bekerja,” tutup Edi.










