Menu

Mode Gelap
Catat! Polres Tana Toraja Mulai Operasi Keselamatan 2026, Ini Sasaran Operasinya Edarkan Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara, 4 Orang Terancam 20 Tahun Penjara Bandingkan dengan Bandung, Tokoh Masyarakat Balla Ungkap Alasan Tolak Panas Bumi di Tana Toraja Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polres Toraja Utara Panggil 4 Agen LPG dan Skors 2 Pangkalan Nakal DPRD Tator Dapil 4 Ogah Hadiri Musrenbang Kecamatan di Masanda Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Perintis Presisi Polres Torut Kembali Gelar Patroli di Sejumlah SPBU

Headline

Ketua DPRD Tator Wanti-wanti Kontraktor: Penggunaan Material Ilegal Melanggar Aturan Tender

badge-check


					Ketua DPRD Tator Wanti-wanti Kontraktor: Penggunaan Material Ilegal Melanggar Aturan Tender Perbesar

TANA TORAJA, PEDOMANINDONESIA – Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja (Tator), Kendek Rante, memberikan peringatan tegas kepada para kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah. Ia menekankan agar mereka tidak menggunakan material ilegal dalam setiap kegiatan proyek, baik yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pernyataan ini disampaikan Kendek Rante di ruang kerjanya pada Kamis, 5 Agustus 2025. “Jadi saya sampaikan bahwa para rekanan kontraktor yang mengerjakan pekerjaan proyek baik yang bersumber dari dana APBN maupun APBD agar tidak menggunakan material ilegal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu material yang dianggap ilegal adalah batu gunung yang didapat dari penambangan tanpa izin. Penggunaan material semacam ini merupakan pelanggaran serius.

“Jangan sampai ada yang menggunakan material batu gunung yang tidak punya izin karena ini adalah salah satu syarat dalam mengikuti proses lelang (tender). Itu masuk syarat, kalau ada yang menggunakan material yang tidak punya izin, itu artinya mereka melanggar, dan akan kami awasi ketat di lapangan,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Kendek Rante menambahkan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran, DPRD tidak akan segan memanggil dinas terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Selain itu, ia juga menyoroti maraknya tambang galian C ilegal di Tana Toraja. “Ini kan tambang galian C yang tidak punya izin sudah mulai ada yang beroperasi. Besar harapan kita agar tambang-tambang yang tidak punya izin itu ditertibkan oleh dinas yang terkait,” tegasnya, menunjukkan komitmen DPRD dalam menjaga kepatuhan hukum dan kualitas pembangunan di daerah.

Baca Lainnya

Catat! Polres Tana Toraja Mulai Operasi Keselamatan 2026, Ini Sasaran Operasinya

2 Februari 2026 - 22:32 WIB

Edarkan Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara, 4 Orang Terancam 20 Tahun Penjara

30 Januari 2026 - 15:52 WIB

Bandingkan dengan Bandung, Tokoh Masyarakat Balla Ungkap Alasan Tolak Panas Bumi di Tana Toraja

27 Januari 2026 - 19:32 WIB

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polres Toraja Utara Panggil 4 Agen LPG dan Skors 2 Pangkalan Nakal

27 Januari 2026 - 19:25 WIB

Aksi Solidaritas di CFD Makassar: GPPN Tana Toraja Galang Donasi untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

21 Januari 2026 - 19:07 WIB

Trending di Headline