Menu

Mode Gelap
Digerebek Saat Asyik Sabung Ayam, Seorang Pria Diamankan Tim URC Resmob Polres Toraja Utara di Tallunglipu ​ Sarambu Tonapa, Pesona Tersembunyi di Salu Baruppu Toraja Utara Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim Resmob Polres Toraja Utara Bekuk Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Polres Tator Sebut Tidak Tertutup Kemungkinan Ada TSK Lain dalam Kasus Mafia BBM yang Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan Wakil Ketua KPK RI Tegaskan Pejabat Tidak Boleh Alergi Dengan Media Gebrak Panggung Dunia, Putra Asal Majene Raih Gelar Grand Champion ALOHA di Panama

Headline

Ketua DPRD Tator Wanti-wanti Kontraktor: Penggunaan Material Ilegal Melanggar Aturan Tender

badge-check


					Ketua DPRD Tator Wanti-wanti Kontraktor: Penggunaan Material Ilegal Melanggar Aturan Tender Perbesar

TANA TORAJA, PEDOMANINDONESIA – Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja (Tator), Kendek Rante, memberikan peringatan tegas kepada para kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah. Ia menekankan agar mereka tidak menggunakan material ilegal dalam setiap kegiatan proyek, baik yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pernyataan ini disampaikan Kendek Rante di ruang kerjanya pada Kamis, 5 Agustus 2025. “Jadi saya sampaikan bahwa para rekanan kontraktor yang mengerjakan pekerjaan proyek baik yang bersumber dari dana APBN maupun APBD agar tidak menggunakan material ilegal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu material yang dianggap ilegal adalah batu gunung yang didapat dari penambangan tanpa izin. Penggunaan material semacam ini merupakan pelanggaran serius.

“Jangan sampai ada yang menggunakan material batu gunung yang tidak punya izin karena ini adalah salah satu syarat dalam mengikuti proses lelang (tender). Itu masuk syarat, kalau ada yang menggunakan material yang tidak punya izin, itu artinya mereka melanggar, dan akan kami awasi ketat di lapangan,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Kendek Rante menambahkan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran, DPRD tidak akan segan memanggil dinas terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Selain itu, ia juga menyoroti maraknya tambang galian C ilegal di Tana Toraja. “Ini kan tambang galian C yang tidak punya izin sudah mulai ada yang beroperasi. Besar harapan kita agar tambang-tambang yang tidak punya izin itu ditertibkan oleh dinas yang terkait,” tegasnya, menunjukkan komitmen DPRD dalam menjaga kepatuhan hukum dan kualitas pembangunan di daerah.

Baca Lainnya

Polres Tator Sebut Tidak Tertutup Kemungkinan Ada TSK Lain dalam Kasus Mafia BBM yang Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

1 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Gebrak Panggung Dunia, Putra Asal Majene Raih Gelar Grand Champion ALOHA di Panama

29 Juli 2026 - 15:07 WIB

Mobil Pikap Masuk Padang Rumput Ollon, Warganet Khawatir Keindahan Wisata Tana Toraja Rusak

26 Juli 2026 - 23:12 WIB

Pemda Toraja Utara Dapat Hadiah Istimewa dari Pemprov Sulsel di HUT ke-18, Terima Bantuan Puluhan Miliar

25 Juli 2026 - 18:57 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Pembunuhan di Tikala dan Amankan 3 Pelaku

21 Juli 2026 - 07:08 WIB

Trending di Hukum