Menu

Mode Gelap
Babak Baru Kasus Eks RSUD Pongtiku: Polisi Periksa Anggota DPRD, Pemilik Alat Berat, hingga Kadis Sosial Bisnis Haram di Balik Layar Ponsel: Mahasiswa di Rantepao Diciduk Polisi Saat Transaksi Sabu Cegah Kebakaran Hutan, Kepala Lembang Paku Masanda Ajak Warga Laporkan Pelaku Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Penemuan Mayat Ibu dan Bayi di Tallunglipu DPRD Tator Rekomendasikan Penghentian Sementara SPPG Batupapan 1 dan Keluarkan 7 Poin Penting Usai Dugaan Kasus Keracunan MBG DPRD Tator Minta Pemda Hentikan Sementara Program MBG Usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan

Headline

Ketua DPRD Tator Wanti-wanti Kontraktor: Penggunaan Material Ilegal Melanggar Aturan Tender

badge-check


					Ketua DPRD Tator Wanti-wanti Kontraktor: Penggunaan Material Ilegal Melanggar Aturan Tender Perbesar

TANA TORAJA, PEDOMANINDONESIA – Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja (Tator), Kendek Rante, memberikan peringatan tegas kepada para kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah. Ia menekankan agar mereka tidak menggunakan material ilegal dalam setiap kegiatan proyek, baik yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pernyataan ini disampaikan Kendek Rante di ruang kerjanya pada Kamis, 5 Agustus 2025. “Jadi saya sampaikan bahwa para rekanan kontraktor yang mengerjakan pekerjaan proyek baik yang bersumber dari dana APBN maupun APBD agar tidak menggunakan material ilegal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu material yang dianggap ilegal adalah batu gunung yang didapat dari penambangan tanpa izin. Penggunaan material semacam ini merupakan pelanggaran serius.

“Jangan sampai ada yang menggunakan material batu gunung yang tidak punya izin karena ini adalah salah satu syarat dalam mengikuti proses lelang (tender). Itu masuk syarat, kalau ada yang menggunakan material yang tidak punya izin, itu artinya mereka melanggar, dan akan kami awasi ketat di lapangan,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Kendek Rante menambahkan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran, DPRD tidak akan segan memanggil dinas terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Selain itu, ia juga menyoroti maraknya tambang galian C ilegal di Tana Toraja. “Ini kan tambang galian C yang tidak punya izin sudah mulai ada yang beroperasi. Besar harapan kita agar tambang-tambang yang tidak punya izin itu ditertibkan oleh dinas yang terkait,” tegasnya, menunjukkan komitmen DPRD dalam menjaga kepatuhan hukum dan kualitas pembangunan di daerah.

Baca Lainnya

Babak Baru Kasus Eks RSUD Pongtiku: Polisi Periksa Anggota DPRD, Pemilik Alat Berat, hingga Kadis Sosial

10 September 2026 - 18:13 WIB

Cegah Kebakaran Hutan, Kepala Lembang Paku Masanda Ajak Warga Laporkan Pelaku

10 September 2026 - 08:43 WIB

Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Penemuan Mayat Ibu dan Bayi di Tallunglipu

9 September 2026 - 17:57 WIB

DPRD Tator Rekomendasikan Penghentian Sementara SPPG Batupapan 1 dan Keluarkan 7 Poin Penting Usai Dugaan Kasus Keracunan MBG

5 September 2026 - 08:24 WIB

DPRD Tator Minta Pemda Hentikan Sementara Program MBG Usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan

4 September 2026 - 12:35 WIB

Trending di Headline