Menu

Mode Gelap
Catat! Polres Tana Toraja Mulai Operasi Keselamatan 2026, Ini Sasaran Operasinya Edarkan Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara, 4 Orang Terancam 20 Tahun Penjara Bandingkan dengan Bandung, Tokoh Masyarakat Balla Ungkap Alasan Tolak Panas Bumi di Tana Toraja Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polres Toraja Utara Panggil 4 Agen LPG dan Skors 2 Pangkalan Nakal DPRD Tator Dapil 4 Ogah Hadiri Musrenbang Kecamatan di Masanda Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Perintis Presisi Polres Torut Kembali Gelar Patroli di Sejumlah SPBU

News

Ketua Apdesi Tana Toraja Soroti Perlunya Penertiban Penjemputan Jenazah

badge-check


					Ketua Apdesi Tana Toraja Soroti Perlunya Penertiban Penjemputan Jenazah Perbesar

TANA TORAJA, PEDOMANINDONESIA – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tana Toraja, Pradyan Rizky Londong Allo, angkat bicara mengenai urgensi penertiban proses penjemputan dan pengantaran jenazah di Toraja. Hal ini disampaikannya usai menghadiri perayaan HUT Tana Toraja di Lapangan To’ Bo’ne, Senin (1/9/2025).

“Mari kita bersama-sama menertibkan teman-teman yang melakukan kegiatan antar jenazah. Jangan sampai kegiatan ini justru menimbulkan antipati di jalanan, mengganggu pengguna jalan lain, dan bahkan menjadi anarkis,” ujar Pradyan, yang akrab disapa Iin.

Menurutnya, pengantaran jenazah seharusnya dilakukan dalam suasana duka, bukan dengan cara yang meresahkan. Ia secara khusus menyoroti penggunaan knalpot bising (brong) yang kini banyak digunakan dalam rombongan pengantar jenazah.

“Ini harus ditertibkan. Sudah banyak kasus di mana anak-anak yang menjemput jenazah justru bertindak anarkis. Ada yang memaksa pengguna jalan lain sampai ke pinggir, bahkan memukul dengan bendera putih. Ada juga kasus pembobolan kios atau perilaku tidak senonoh lainnya saat mereka menunggu jenazah,” tegasnya.

Iin menambahkan, gangguan tersebut tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, seperti orang tua yang kaget hingga mengalami gangguan jantung atau anak-anak yang terkejut karena suara knalpot bising.

“Intinya, saya tidak melarang kegiatan penjemputan atau pengantaran jenazah, tetapi saya menekankan bahwa harus ada ketertiban. Perilaku-perilaku yang mengganggu dan anarkis ini harus dihentikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iin menegaskan bahwa kegiatan penjemputan atau pengantaran jenazah dengan cara yang mengganggu seperti ini bukanlah bagian dari adat istiadat Toraja, melainkan hanya kebiasaan yang keliru. “Itu bukan adat, melainkan kebiasaan,” tutupnya.

Penulis: AP/BALA

Baca Lainnya

Catat! Polres Tana Toraja Mulai Operasi Keselamatan 2026, Ini Sasaran Operasinya

2 Februari 2026 - 22:32 WIB

Edarkan Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara, 4 Orang Terancam 20 Tahun Penjara

30 Januari 2026 - 15:52 WIB

Bandingkan dengan Bandung, Tokoh Masyarakat Balla Ungkap Alasan Tolak Panas Bumi di Tana Toraja

27 Januari 2026 - 19:32 WIB

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polres Toraja Utara Panggil 4 Agen LPG dan Skors 2 Pangkalan Nakal

27 Januari 2026 - 19:25 WIB

Aksi Solidaritas di CFD Makassar: GPPN Tana Toraja Galang Donasi untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

21 Januari 2026 - 19:07 WIB

Trending di Headline