Menu

Mode Gelap
Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan Resmob Polres Toraja Utara Amankan Empat Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau Buka Expo Satpol PP dan Damkar, Bupati Torut Tekankan Profesionalisme dan Larang Politik Praktis Bupati Torut Bakal Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Main Medsos Saat Jam Kerja HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM Perkuat Toleransi, Bupati Toraja Utara dan FKUB Lakukan Studi Tiru ke Pontianak dan Singkawang

News

Ketua Apdesi Tana Toraja Soroti Perlunya Penertiban Penjemputan Jenazah

badge-check


					Ketua Apdesi Tana Toraja Soroti Perlunya Penertiban Penjemputan Jenazah Perbesar

TANA TORAJA, PEDOMANINDONESIA – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tana Toraja, Pradyan Rizky Londong Allo, angkat bicara mengenai urgensi penertiban proses penjemputan dan pengantaran jenazah di Toraja. Hal ini disampaikannya usai menghadiri perayaan HUT Tana Toraja di Lapangan To’ Bo’ne, Senin (1/9/2025).

“Mari kita bersama-sama menertibkan teman-teman yang melakukan kegiatan antar jenazah. Jangan sampai kegiatan ini justru menimbulkan antipati di jalanan, mengganggu pengguna jalan lain, dan bahkan menjadi anarkis,” ujar Pradyan, yang akrab disapa Iin.

Menurutnya, pengantaran jenazah seharusnya dilakukan dalam suasana duka, bukan dengan cara yang meresahkan. Ia secara khusus menyoroti penggunaan knalpot bising (brong) yang kini banyak digunakan dalam rombongan pengantar jenazah.

“Ini harus ditertibkan. Sudah banyak kasus di mana anak-anak yang menjemput jenazah justru bertindak anarkis. Ada yang memaksa pengguna jalan lain sampai ke pinggir, bahkan memukul dengan bendera putih. Ada juga kasus pembobolan kios atau perilaku tidak senonoh lainnya saat mereka menunggu jenazah,” tegasnya.

Iin menambahkan, gangguan tersebut tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, seperti orang tua yang kaget hingga mengalami gangguan jantung atau anak-anak yang terkejut karena suara knalpot bising.

“Intinya, saya tidak melarang kegiatan penjemputan atau pengantaran jenazah, tetapi saya menekankan bahwa harus ada ketertiban. Perilaku-perilaku yang mengganggu dan anarkis ini harus dihentikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iin menegaskan bahwa kegiatan penjemputan atau pengantaran jenazah dengan cara yang mengganggu seperti ini bukanlah bagian dari adat istiadat Toraja, melainkan hanya kebiasaan yang keliru. “Itu bukan adat, melainkan kebiasaan,” tutupnya.

Penulis: AP/BALA

Baca Lainnya

Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

14 Juni 2026 - 11:14 WIB

Buka Expo Satpol PP dan Damkar, Bupati Torut Tekankan Profesionalisme dan Larang Politik Praktis

9 Juni 2026 - 14:19 WIB

Bupati Torut Bakal Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Main Medsos Saat Jam Kerja

8 Juni 2026 - 20:34 WIB

HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM

8 Juni 2026 - 08:31 WIB

Perkuat Toleransi, Bupati Toraja Utara dan FKUB Lakukan Studi Tiru ke Pontianak dan Singkawang

5 Juni 2026 - 13:30 WIB

Trending di Ekobis