Menu

Mode Gelap
Catat! Polres Tana Toraja Mulai Operasi Keselamatan 2026, Ini Sasaran Operasinya Edarkan Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara, 4 Orang Terancam 20 Tahun Penjara Bandingkan dengan Bandung, Tokoh Masyarakat Balla Ungkap Alasan Tolak Panas Bumi di Tana Toraja Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polres Toraja Utara Panggil 4 Agen LPG dan Skors 2 Pangkalan Nakal DPRD Tator Dapil 4 Ogah Hadiri Musrenbang Kecamatan di Masanda Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Perintis Presisi Polres Torut Kembali Gelar Patroli di Sejumlah SPBU

Headline

Dinas Pendidikan Tator dan Satpol PP Amankan Aset Pemda di SDN 09 Bittuang

badge-check


					Dinas Pendidikan Tator dan Satpol PP Amankan Aset Pemda di SDN 09 Bittuang Perbesar

TANA TORAJA, PEDOMANINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, melalui Dinas Pendidikan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mengambil langkah tegas untuk mengamankan aset daerah. Tim gabungan ini turun langsung ke SDN 09 Lembang Pali, Kecamatan Bittuang, pada Selasa (09/09/2025), untuk melakukan sosialisasi dan memasang tapal batas. Langkah ini diambil menyusul adanya penerbitan sertifikat hak milik oleh oknum masyarakat di lahan sekolah.

Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Alexander Patandean, menjelaskan bahwa upaya persuasif telah membuahkan hasil. “Di sini sudah ada tiga sertifikat hak milik yang diterbitkan oleh masyarakat. Setelah kami melakukan sosialisasi secara kekeluargaan, mereka menerimanya dengan baik,” ujar Alex.

Alex menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang bersedia membatalkan pengajuan sertifikat mereka. “Terima kasih bapak dan ibu yang sudah sadar dan menerima masukan dari kami. Ini demi kepentingan umum dan kebaikan anak-anak kita di masa depan,” tambahnya.

Himbauan untuk Tidak Menyerobot Aset Pemda

Alex juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penyerobotan aset pemerintah. “Saya himbau kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali agar tidak melakukan penyerobotan aset-aset Pemda. Ke depannya, kami akan lebih aktif turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan,” tegasnya.

Kepala Bagian Perundang-undangan Satpol PP Tana Toraja, Agustinus, menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk mengamankan aset-aset Pemda yang sudah bersertifikat. “Bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat baru di dalam lokasi SDN 09 Bittuang, kami mohon untuk berbesar hati menerima kenyataan bahwa lokasi yang mereka tempati sudah bersertifikat Pemda,” kata Agustinus.

Agustinus mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum. “Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, silakan melaporkan ke PN Makale untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Catat! Polres Tana Toraja Mulai Operasi Keselamatan 2026, Ini Sasaran Operasinya

2 Februari 2026 - 22:32 WIB

Edarkan Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara, 4 Orang Terancam 20 Tahun Penjara

30 Januari 2026 - 15:52 WIB

Bandingkan dengan Bandung, Tokoh Masyarakat Balla Ungkap Alasan Tolak Panas Bumi di Tana Toraja

27 Januari 2026 - 19:32 WIB

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polres Toraja Utara Panggil 4 Agen LPG dan Skors 2 Pangkalan Nakal

27 Januari 2026 - 19:25 WIB

Aksi Solidaritas di CFD Makassar: GPPN Tana Toraja Galang Donasi untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

21 Januari 2026 - 19:07 WIB

Trending di Headline