Menu

Mode Gelap
Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan Resmob Polres Toraja Utara Amankan Empat Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau Buka Expo Satpol PP dan Damkar, Bupati Torut Tekankan Profesionalisme dan Larang Politik Praktis Bupati Torut Bakal Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Main Medsos Saat Jam Kerja HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM Perkuat Toleransi, Bupati Toraja Utara dan FKUB Lakukan Studi Tiru ke Pontianak dan Singkawang

Headline

Dinas Pendidikan Tator dan Satpol PP Amankan Aset Pemda di SDN 09 Bittuang

badge-check


					Dinas Pendidikan Tator dan Satpol PP Amankan Aset Pemda di SDN 09 Bittuang Perbesar

TANA TORAJA, PEDOMANINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, melalui Dinas Pendidikan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mengambil langkah tegas untuk mengamankan aset daerah. Tim gabungan ini turun langsung ke SDN 09 Lembang Pali, Kecamatan Bittuang, pada Selasa (09/09/2025), untuk melakukan sosialisasi dan memasang tapal batas. Langkah ini diambil menyusul adanya penerbitan sertifikat hak milik oleh oknum masyarakat di lahan sekolah.

Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Alexander Patandean, menjelaskan bahwa upaya persuasif telah membuahkan hasil. “Di sini sudah ada tiga sertifikat hak milik yang diterbitkan oleh masyarakat. Setelah kami melakukan sosialisasi secara kekeluargaan, mereka menerimanya dengan baik,” ujar Alex.

Alex menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang bersedia membatalkan pengajuan sertifikat mereka. “Terima kasih bapak dan ibu yang sudah sadar dan menerima masukan dari kami. Ini demi kepentingan umum dan kebaikan anak-anak kita di masa depan,” tambahnya.

Himbauan untuk Tidak Menyerobot Aset Pemda

Alex juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penyerobotan aset pemerintah. “Saya himbau kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali agar tidak melakukan penyerobotan aset-aset Pemda. Ke depannya, kami akan lebih aktif turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan,” tegasnya.

Kepala Bagian Perundang-undangan Satpol PP Tana Toraja, Agustinus, menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk mengamankan aset-aset Pemda yang sudah bersertifikat. “Bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat baru di dalam lokasi SDN 09 Bittuang, kami mohon untuk berbesar hati menerima kenyataan bahwa lokasi yang mereka tempati sudah bersertifikat Pemda,” kata Agustinus.

Agustinus mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum. “Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, silakan melaporkan ke PN Makale untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

14 Juni 2026 - 11:14 WIB

Buka Expo Satpol PP dan Damkar, Bupati Torut Tekankan Profesionalisme dan Larang Politik Praktis

9 Juni 2026 - 14:19 WIB

Bupati Torut Bakal Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Main Medsos Saat Jam Kerja

8 Juni 2026 - 20:34 WIB

HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM

8 Juni 2026 - 08:31 WIB

Perkuat Toleransi, Bupati Toraja Utara dan FKUB Lakukan Studi Tiru ke Pontianak dan Singkawang

5 Juni 2026 - 13:30 WIB

Trending di Ekobis