Menu

Mode Gelap
Polsek Sopai Gerebek Judi Sabung Ayam Malam Hari, Amankan Delapan Ekor Ayam Siap Adu GMNI Toraja Utara Dukung BPS Gereja Toraja Berantas Judi di Arena Tedong Silaga Suara Profetis Gereja Toraja: Menegasi Judi di Balik Tradisi Silaga THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu Camat Masanda Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda Bersama Bapanas dan Pemkab, Kapolres Toraja Utara Pantau Harga Pangan Jelang Idulfitri Kabar Gembira: Pemkab Tana Toraja Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK Senilai Rp15 Miliar

Kriminal

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Toraja Utara, Petani Diringkus Polisi

badge-check


					Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Toraja Utara, Petani Diringkus Polisi Perbesar

TORUT, PEDOMANINDONESIA – Seorang pria berinisial AG (39), seorang petani, berhasil diringkus oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 WITA. Ia diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi di Sopai, Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada hari yang sama, Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 WITA dini hari. Korban, R (27), yang sedang tidur sendirian di kamarnya, tiba-tiba terbangun setelah merasakan ada seseorang di sekitar kamarnya.

Menurut laporan, korban mendapati terduga pelaku sudah berdiri di atas jendela kamar, kemudian langsung melompat dan menduduki perut korban. Pelaku berusaha melakukan aksi kekerasan seksual, namun korban berupaya melawan. Pelaku sempat berusaha membungkam korban dengan selimut sambil meraba bagian tubuh korban dan berusaha menciumnya.

Meskipun diancam dengan bisikan dalam bahasa Toraja, “kappako.. kappako” yang berarti “kamu diam.. kamu diam”, korban terus meronta dan berteriak meminta pertolongan. Korban berhasil memukul kepala sisi kiri pelaku menggunakan tablet (tab) miliknya sebelum pelaku akhirnya melarikan diri.

Ibu korban, K (65), yang berada di kamar sebelah, terbangun dan berusaha mengejar, namun pelaku telah menghilang. Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mako Polres Toraja Utara.

Penangkapan Pelaku

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 370 / XII / 2025 /SPKT/Sat. Reskrim/Polres Toraja Utara /Polda Sulsel tertanggal 18 Desember 2025, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob BRIPKA SIMBARA BUNTU LIPA segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi (Pulbaket).

Hanya berselang beberapa jam setelah laporan diterima, pada pukul 16.30 WITA, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di rumahnya di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Pengakuan Pelaku

Setelah diamankan, terduga pelaku A alias GUS langsung menjalani interogasi awal.

“Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya, yakni telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban di Sopai, Lembang Nonongan,” ujar salah satu anggota kepolisian.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Toraja Utara untuk proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut.

Baca Lainnya

Konvoi Bising Saat Salat Magrib Ditegur, Geng Motor Justru Ancam Polisi

16 Maret 2026 - 20:22 WIB

Warga Perumahan Mario Nanggala Parepare Resah, Desak APH Tindak Tegas Pemuda Mabuk

1 Maret 2026 - 10:05 WIB

Modus Tangki Rakitan, Sat Reskrim Polres Tana Toraja Ringkus Komplotan Mafia Solar

23 Februari 2026 - 07:37 WIB

Oknum Mengaku Wartawan Tak Berkutik Diringkus Resmob, Modus Tipu Jual-Beli Kerbau Senilai Rp70 Juta untuk Acara Adat!

17 Februari 2026 - 19:19 WIB

Diduga Rusak Kebun Warga, Pemilik Kerbau yang Dilepas di Belau Utara Terancam Dipolisikan

12 Februari 2026 - 05:21 WIB

Trending di Ekobis