Menu ✖

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Toraja Utara Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 Kasatpol PP Torut Turun Langsung Ke SPBU Karassik Pantau Penyalahgunaan BBM Subsidi Bupati Toraja Utara Buka Rapat Koordinasi Optimalisasi Siskamling, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat DPRD Toraja Utara Gelar Paripurna: Bahas Ranperda Aset Daerah hingga Perlindungan Hak Disabilitas Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kasat Lantas Polres Tana Toraja Ajak Siswa MAN Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Toraja Utara Lepas Kontingen PORPROV XVIII hingga Serahkan Penghargaan

News

Menuju Kota Tertib dan Terintegrasi, Relokasi PK5 jln Leimena Masuki Tahap Akhir

badge-check


					Menuju Kota Tertib dan Terintegrasi, Relokasi PK5 jln Leimena Masuki Tahap Akhir Perbesar

MAKASSAR, PEDOMAN INDONESIA – Upaya penataan kawasan Jalan Dr. Leimena terus menunjukkan progres signifikan. Pemerintah Kota Makassar bersama Perumda Pasar Makassar Raya dan jajaran terkait kini memasuki tahap akhir finalisasi rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PK5) ke Pasar Panakkukang.

Rapat finalisasi yang digelar bersama sejumlah instansi terkait ini menjadi momentum penting dalam memastikan penataan berjalan sesuai rencana dan batas waktu yang telah disepakati bersama para pedagang.

Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada para pedagang yang masih bertahan di lokasi.

“Insya Allah, tiga hari ke depan kami akan turun langsung melihat progresnya karena jangka waktu yang diberikan sudah memasuki batas akhirnya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, menegaskan bahwa area di dalam Pasar Panakkukang telah disiapkan sebagai lokasi relokasi pedagang. Menurutnya, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari asistensi Wali Kota Makassar, Bapak Munafri Arifuddin, dalam upaya penataan kota secara berkelanjutan.

“Penataan PK5 bukan hanya dilakukan di Jalan Dr. Leimena, tetapi juga akan diterapkan di beberapa ruas jalan lain di Kota Makassar sebagai bagian dari program berkelanjutan menuju tata kota yang lebih baik,” jelasnya.

Ali Gauli menambahkan, agar tetap melakukan pendekatan persuasif dalam proses relokasi ini.

“Kami tetap meminta agar mengedepankan komunikasi yang baik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Meskipun sebagian besar pedagang memang masih bertahan, namun kerja sama lintas sektor di lapangan nanti kita berharap dapat berjalan dengan baik dan kolektif,” tambahnya.

Sinergi lintas sektor ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan penataan kota, khususnya kawasan pasar yang tertib, aman, dan terintegrasi demi kenyamanan masyarakat.

Turut hadir dalam rapat tersebut Direktur Operasional Perumda Pasar. perwakilan Bimmas dan Babinkamtibmas, PDAM, Lurah Tello Baru, Satpol PP, Kepala Pasar Panakkukang. serta Kabag Ketertiban dan Kabag Perencanaan Perumda Pasar Makassar Raya.

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Toraja Utara Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2020

4 November 2026 - 14:56 WIB

DPRD Toraja Utara Gelar Paripurna: Bahas Ranperda Aset Daerah hingga Perlindungan Hak Disabilitas

30 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Toraja Utara Lepas Kontingen PORPROV XVIII hingga Serahkan Penghargaan

28 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Bapperida Toraja Utara Gelar Rakor Penyusunan Rencana Kerja Forum Koordinasi Kopi Berkelanjutan

27 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Kasatpol PP Torut Fokus Penegakan Perda, Pengawasan BBM Subsidi, dan Pemadaman Kebakaran

20 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Trending di Pemerintahan