Menu ✖

Mode Gelap
Keadilan untuk MS: Trauma Pascadianiaya Belum Pulih, Pelaku di Toraja Utara Justru Masih Berkeliaran Polres Toraja Utara Gelar Patroli Gabungan dan Razia THM, Seorang Pemuda Diamankan Positif Gunakan Narkoba 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Imbas Temuan Klaster Hunian Mewah Kapolres Torut Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua Dua PPPK Disdik Banyuasin Terjaring OTT, Diduga Pungut Fee dari 21 Kepala Sekolah Sopir Asal Toraja Diduga Jadi Korban Kekerasan Kelompok Bersenjata di Habema

Hukum

Keadilan untuk MS: Trauma Pascadianiaya Belum Pulih, Pelaku di Toraja Utara Justru Masih Berkeliaran

badge-check


					Keadilan untuk MS: Trauma Pascadianiaya Belum Pulih, Pelaku di Toraja Utara Justru Masih Berkeliaran Perbesar

TORUT, PEDOMANINDONESIA — Kuasa hukum korban penganiayaan berinisial MS (33), Fensensius Tolayuk, S.H., mendatangi penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Toraja Utara pada Senin, 28 September 2026. Kedatangan tersebut untuk menindaklanjuti laporan kliennya terkait dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh terlapor berinisial MM.

Dalam keterangan persnya di Mapolres Toraja Utara, Fensensius menjelaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh MM terhadap MS telah terjadi tiga kali: dua kali pada tahun 2023, dan penganiayaan berat terbaru di Kalindungan, Lembang Salu, Kabupaten Toraja Utara, pada Senin, 21 September 2026.

Akibat penganiayaan tersebut, korban MS sempat menjalani perawatan medis selama tiga hari di RSUD Lakipadada, Tana Toraja. Karena mengalami trauma berat dan guncangan kejiwaan, korban kemudian dirujuk ke RSUD Dadi, Makassar.

Fensensius menyayangkan status MM yang hingga kini masih sebagai terlapor dan hanya dikenakan wajib lapor. Pihak keluarga dan kuasa hukum mendesak kepolisian segera menahan pelaku mengingat kategori tindak pidana yang berat serta kondisi psikologis korban yang masih memprihatinkan dan dirawat di Makassar.

Fensensius menyatakan akan kembali mendatangi penyidik PPA Reskrim Polres Toraja Utara untuk mengawal perkembangan kasus ini.

“Kami meminta penyidik untuk melakukan penanganan lebih serius dan cepat karena kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan… Apalagi pelaku sampai saat ini belum dilakukan penahanan,”* ujar Fensensius.

Secara terpisah, Kanit PPA Polres Toraja Utara, Ipda Yunus Mello, menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut sedang berjalan. Namun, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku karena alat bukti yang belum mencukupi.

Penyidik belum dapat meminta keterangan langsung dari MS karena korban masih dalam penanganan medis akibat kondisi kesehatannya.

Polisi telah memeriksa terlapor, namun pemeriksaan saksi-saksi masih terkendala. Pihak kuasa hukum dijadwalkan akan menghadirkan saksi-saksi pada keesokan harinya.

Ipda Yunus menegaskan bahwa kepolisian bersikap netral dan akan langsung menahan terduga pelaku apabila seluruh alat bukti dan unsur tindak pidana telah terpenuhi.

“Kalau nanti alat buktinya sudah terkumpul dan ada pelanggaran pidananya, saya langsung tahan terlapor… Untuk saat ini terduga pelaku kami jadikan wajib lapor sambil menunggu bukti-bukti,”* jelas Yunus.

Baca Lainnya

Polres Toraja Utara Gelar Patroli Gabungan dan Razia THM, Seorang Pemuda Diamankan Positif Gunakan Narkoba

28 September 2026 - 12:57 WIB

5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Imbas Temuan Klaster Hunian Mewah

28 September 2026 - 07:51 WIB

Kapolres Torut Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua

20 September 2026 - 11:14 WIB

Dua PPPK Disdik Banyuasin Terjaring OTT, Diduga Pungut Fee dari 21 Kepala Sekolah

19 September 2026 - 19:48 WIB

Plt Kadis PUPR Toraja Utara Tegaskan Pembongkaran Eks RS Pongtiku Murni Gotong Royong, Belum Ada Pemenang Tender

17 September 2026 - 08:19 WIB

Trending di Hukum