Menu ✖

Mode Gelap
Siap-siap! PWI Sulsel Award dan Pelantikan Pengurus Periode 2026–2031 Digelar 17 Oktober Nanti Breaking News: Puluhan Siswa dan Guru SMAN 3 Torut Diduga Keracunan MBG, Cabdisdik Sulsel Turun Tangan Polres Tana Toraja Berikan Kejutan di HUT ke-81 TNI, Kapolres Tegaskan Soliditas TNI-Polri Polres Toraja Utara Gelar Pengamanan dan Pengawasan Tradisi Adat Adu Kerbau di Tondon Bupati Toraja Utara Buka Rakor Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas STI Ajak Gen Z Jadi Kreator Pertanian: Bikin Konten, Sebar, Dapat Cuan

Hukum

Keadilan untuk MS: Trauma Pascadianiaya Belum Pulih, Pelaku di Toraja Utara Justru Masih Berkeliaran

badge-check


					Keadilan untuk MS: Trauma Pascadianiaya Belum Pulih, Pelaku di Toraja Utara Justru Masih Berkeliaran Perbesar

TORUT, PEDOMANINDONESIA — Kuasa hukum korban penganiayaan berinisial MS (33), Fensensius Tolayuk, S.H., mendatangi penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Toraja Utara pada Senin, 28 September 2026. Kedatangan tersebut untuk menindaklanjuti laporan kliennya terkait dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh terlapor berinisial MM.

Dalam keterangan persnya di Mapolres Toraja Utara, Fensensius menjelaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh MM terhadap MS telah terjadi tiga kali: dua kali pada tahun 2023, dan penganiayaan berat terbaru di Kalindungan, Lembang Salu, Kabupaten Toraja Utara, pada Senin, 21 September 2026.

Akibat penganiayaan tersebut, korban MS sempat menjalani perawatan medis selama tiga hari di RSUD Lakipadada, Tana Toraja. Karena mengalami trauma berat dan guncangan kejiwaan, korban kemudian dirujuk ke RSUD Dadi, Makassar.

Fensensius menyayangkan status MM yang hingga kini masih sebagai terlapor dan hanya dikenakan wajib lapor. Pihak keluarga dan kuasa hukum mendesak kepolisian segera menahan pelaku mengingat kategori tindak pidana yang berat serta kondisi psikologis korban yang masih memprihatinkan dan dirawat di Makassar.

Fensensius menyatakan akan kembali mendatangi penyidik PPA Reskrim Polres Toraja Utara untuk mengawal perkembangan kasus ini.

“Kami meminta penyidik untuk melakukan penanganan lebih serius dan cepat karena kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan… Apalagi pelaku sampai saat ini belum dilakukan penahanan,”* ujar Fensensius.

Secara terpisah, Kanit PPA Polres Toraja Utara, Ipda Yunus Mello, menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut sedang berjalan. Namun, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku karena alat bukti yang belum mencukupi.

Penyidik belum dapat meminta keterangan langsung dari MS karena korban masih dalam penanganan medis akibat kondisi kesehatannya.

Polisi telah memeriksa terlapor, namun pemeriksaan saksi-saksi masih terkendala. Pihak kuasa hukum dijadwalkan akan menghadirkan saksi-saksi pada keesokan harinya.

Ipda Yunus menegaskan bahwa kepolisian bersikap netral dan akan langsung menahan terduga pelaku apabila seluruh alat bukti dan unsur tindak pidana telah terpenuhi.

“Kalau nanti alat buktinya sudah terkumpul dan ada pelanggaran pidananya, saya langsung tahan terlapor… Untuk saat ini terduga pelaku kami jadikan wajib lapor sambil menunggu bukti-bukti,”* jelas Yunus.

Baca Lainnya

DPRD Torut Ancam Bakal RDP DLH Torut Kesekian Kalinya Mempertahankan Maraknya Tambang Galian C di Torut

2 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Polres Toraja Utara Gelar Patroli Gabungan dan Razia THM, Seorang Pemuda Diamankan Positif Gunakan Narkoba

28 September 2026 - 12:57 WIB

5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Imbas Temuan Klaster Hunian Mewah

28 September 2026 - 07:51 WIB

Kapolres Torut Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua

20 September 2026 - 11:14 WIB

Dua PPPK Disdik Banyuasin Terjaring OTT, Diduga Pungut Fee dari 21 Kepala Sekolah

19 September 2026 - 19:48 WIB

Trending di Kriminal