Menu

Mode Gelap
Keluarga Korban Penembakan di Papua Minta APH Segera Tangkap Pelaku dan Proses Hukum 332 Rumah di Gowa Rusak Diterjang Angin Puting Beliung Proyek Jalan Palesan – Buakayu Tator Disorot: Warga Duga Dikerjakan “Asal-asalan”, BPBD Beri Ultimatum Sambut HUT ke-61, Golkar Luwu Timur Gelar Pasar Murah dan Bakti Sosial PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun, Prioritaskan Mediasi dan Solusi Kekeluargaan Sidang Tera Ulang di Pasar Tradisional Lindungi Konsumen dan Produsen Lewat Alat Ukur Standar

Headline

Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja Bahas Perubahan APBD 2025

badge-check


					Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja Bahas Perubahan APBD 2025 Perbesar

TANA TORAJA, PEDOMANINDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna pada Jumat, 19 September 2025, untuk membahas Nota Keuangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Salah satu isu yang menjadi sorotan utama dalam rapat ini adalah transparansi pengelolaan anggaran.

Mendorong Transparansi Anggaran

Dalam rapat tersebut, juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Martinus Paonganan, menyoroti pentingnya mengoptimalkan transparansi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, transparansi harus dibudayakan mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban keuangan. Hal ini penting agar fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan maksimal.

 

“Mengoptimalkan, sekali lagi, potensi PAD secara inovatif dan transparan,” ujar Martinus.

“Ini transparan juga yang perlu kita budayakan. Selama ini menjadi persoalan di tingkat pemerintah maupun di lembaga terhormat ini selalu menekankan bagaimana transparansi, baik perencanaan pembangunan, pengelolaan, maupun pertanggungjawaban keuangannya, agar betul-betul kita bisa menyimak bersama sehingga kami di DPRD ini bisa juga menjalankan secara maksimal fungsi pengawasan kami.” Jelasnya.

Jabatan Sekwan Diharapkan Segera Terisi

Selain masalah anggaran, Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Kendek Rante, juga menyampaikan kekhawatiran terkait kekosongan jabatan di lingkungan pemerintahan, khususnya di Sekretariat DPRD. Ia menyoroti posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) yang sudah dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt.) selama hampir setengah tahun.

“Di Sekretariat DPRD saat ini kalau saya tidak salah sudah setengah tahun jadi Plt., mudah-mudahan ke depan ini jangan menjadi Plt. terus karena kita juga sudah pusing,” tegas Kendek Rante. Ia mendesak Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera mengisi jabatan tersebut dengan pejabat definitif.

Menurutnya, keberadaan pejabat definitif sangat penting untuk kelancaran jalannya roda pemerintahan, terutama dalam mendukung fungsi DPRD. “Ini menjadi penguatan dan catatan bagi kami, segera diisi di tempat ini kalau memang kita mau naikkan, ya segera kami sampaikan ke Bapak Sekda ditetapkan pejabat definitif di Sekretariat DPRD Kabupaten Tana Toraja.”

Rapat paripurna ini menyimpulkan bahwa fraksi PDI Perjuangan menerima Ranperda Perubahan APBD tersebut untuk kemudian ditetapkan dan dievaluasi lebih lanjut oleh pemerintah provinsi.

Penulis: AP/BALA

Baca Lainnya

Proyek Jalan Palesan – Buakayu Tator Disorot: Warga Duga Dikerjakan “Asal-asalan”, BPBD Beri Ultimatum

8 Oktober 2025 - 17:16 WIB

PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun, Prioritaskan Mediasi dan Solusi Kekeluargaan

6 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Dalam Sehari, Polres Tator Bubarkan Dua Lokasi Judi sabung Ayam

5 Oktober 2025 - 18:54 WIB

DPRD Torut Setujui APBD Perubahan 2025 Senilai Rp1,083 Triliun

1 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Ranperda APBD Perubahan 2025 Torut sah: Satu Fraksi Abstain, Bupati: Itu Urusan Internal Mereka

30 September 2025 - 17:51 WIB

Trending di Parlemen