Oleh: Dr. Kristian H. P. Lambe, Dosen UKI Paulus Makassar
Toraja dengan Tongkonan yang megah, ritual Rambu Solo’ yang kolosal, dan filosofi hidup yang mengakar adalah etalase budaya Indonesia di mata dunia. Namun, citra keharmonisan ini kini diuji oleh konflik internal kekerabatan yang mendera Tongkonan Ka’pun, Kecamatan Kurra, Tana Toraja. Persoalan ini bukan sekadar sengketa keluarga biasa; ini adalah alarm bahaya bagi stabilitas sosial dan martabat budaya yang selama ini menjadi pondasi bagi identitas Toraja.
Ketegangan yang berkepanjangan di dalam keluarga besar ini telah menyentuh tiga dimensi krusial: dimensi emosional, dimensi genealogis (silsilah), dan dimensi struktural dari tongkonan itu sendiri. Kedamaian yang belum sepenuhnya tercapai menunjukkan ada luka yang menganga, yang dipicu salah satunya oleh urgensi pelaksanaan eksekusi terhadap suatu keputusan tanpa adanya komitmen damai dari kedua belah pihak. Tanpa dialog yang tulus (ma’sissin) dan kesediaan untuk saling memahami, perpecahan berpotensi membesar, merusak kain tenun persaudaraan yang telah ditenun turun-temurun.
Ancaman Terhadap Pusaka Lintas Generasi
Dampak dari membiarkan konflik ini berlarut jauh melampaui batas tongkonan Ka’pun. Secara budaya, ketegangan ini adalah pengkhianatan terhadap nilai luhur Toraja: siri’ (harga diri komunal), pesse (rasa kepedulian yang mendalam), dan patut (kewajaran dalam berperilaku). Nilai-nilai ini, yang merupakan pilar peradaban Toraja, kini terancam luntur oleh permusuhan.
Konsekuensi paling fatal adalah pewarisan ‘luka sosial’ (social wound inheritance) kepada generasi muda. Anak-cucu akan mewarisi keterbelahan, ketidaknyamanan, dan bahkan permusuhan yang tidak mereka pahami asal-muasalnya. Jika keretakan ini dibiarkan, strukturnya akan melemah, merobohkan kewibawaan tongkonan sebagai pusat spiritual dan identitas—pusaka yang semestinya mereka banggakan di kancah global.
Solusi Adat: Kekuatan ‘Misa’ Kada Dipotuo’
Kita harus kembali pada fondasi terkuat budaya Toraja: musyawarah adat. Penyelesaian harus ditempuh melalui mekanisme leluhur, yaitu ma’kombongan forum musyawarah yang mengedepankan kebijaksanaan, dialog, dan pencarian mufakat. Masalah tongkonan seharusnya diselesaikan di halaman tongkonan, bukan di ‘meja hijau’ yang panjang.
Prinsip ini berakar kuat pada falsafah utama Toraja:
“Misa’ Kada Dipotuo, Pantan Kada Dipomate” (Bersatu kita kuat, tercerai-berai kita rapuh dan hancur).
Falsafah ini menegaskan bahwa soliditas komunitas adalah mahkota Toraja. Ketika semangat ma’kombongan dihidupkan, konflik serumit apa pun dapat menemukan jalan damai melalui kesediaan untuk saling mendengar, saling menghargai, dan saling mengampuni.
Sinergi Tiga Pilar Penyelamat
Untuk mengembalikan marwah tongkonan, dibutuhkan sinergi dari tiga pilar: Adat, Gereja, dan Pemerintah Daerah.
-
Lembaga Adat: Harus tegas dan arif dalam memfasilitasi ma’kombongan, memastikan bahwa prinsip mufakat Toraja di atas segalanya.
-
Gereja: Sebagai lembaga moral, Gereja memiliki peran vital menenangkan gejolak emosi, menanamkan nilai kasih, dan mengarahkan keluarga pada rekonsiliasi yang sejalan dengan ajaran iman.
-
Pemerintah Daerah: Wajib berperan sebagai fasilitator yang adil (honest broker), memastikan keamanan, dan memberikan pendampingan hukum agar nilai adat dan hukum positif berjalan seiring.
Selain itu, pembinaan terhadap anak-cucu adalah investasi perdamaian. Mereka harus diajarkan bahwa persaudaraan (sirandean) jauh lebih berharga daripada ‘kemenangan’ dalam konflik.
Peristiwa di Tongkonan Ka’pun adalah panggilan refleksi bagi seluruh tongkonan di Toraja. Ini adalah momentum untuk memperkuat mekanisme musyawarah dan menghidupkan kembali roh misa’ kada dipotuo dalam setiap pengambilan keputusan.
Dengan komitmen bersama untuk menjaga pusaka ini, dukungan spiritual Gereja, dan fasilitasi Pemerintah Daerah, Tongkonan Ka’pun memiliki peluang untuk memulihkan keharmonisan yang terganggu. Semoga peristiwa ini menjadi titik balik yang memperkuat solidaritas, sehingga generasi mendatang dapat mewarisi Toraja yang damai, harmonis, dan bermartabat, sebagaimana ia dikenal di seluruh dunia.











