Menu

Mode Gelap
GMNI Toraja Utara Dukung BPS Gereja Toraja Berantas Judi di Arena Tedong Silaga Suara Profetis Gereja Toraja: Menegasi Judi di Balik Tradisi Silaga THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu Camat Masanda Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda Bersama Bapanas dan Pemkab, Kapolres Toraja Utara Pantau Harga Pangan Jelang Idulfitri Kabar Gembira: Pemkab Tana Toraja Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK Senilai Rp15 Miliar Hanya Jadi “Kurir” Aspirasi, Pemda Tana Toraja Dinilai Tidak Berani Tolak Tegas Proyek Geothermal

Headline

Cegah Terjadinya Penyerobotan Wilayah, Pemda Tator Pasang Tapal Batas di 112 Lembang

badge-check


					Cegah Terjadinya Penyerobotan Wilayah, Pemda Tator Pasang Tapal Batas di 112 Lembang Perbesar

TATOR, PEDOMAN INDONESIA – Salah satu pemicu munculnya ketidakharmonisan bahkan perselisihan didalam lingkungan masyarakat adalah ketidakjelasan batas – batas wilayah administrasi.

Atas dasar ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPB Des Kabupaten) bekerja sama dengan PT. Citra Lahan Utama melaksanakan penelusuran, penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi 112 Lembang yang ada di Kabupaten Tana Toraja.

Penegasan Batas Wilayah Lembang ini sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Berita acara hasil penelusuran diserahkan Tim kerja kepada Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg dalam Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPB Des Kabupaten) yang digelar 21 Oktober 2025 lalu.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Erianto L. Paundanan dan Sekretaris Daerah Rudhy Andi Lolo.

Turut hadir para asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Tana Toraja, serta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML).

Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg menyampaikan bahwa penegasan batas wilayah merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan transparan.

“Batas wilayah yang jelas akan menjadi dasar yang kuat untuk perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta penyelesaian administrasi pemerintahan desa,” urai Zadrak.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya untuk memastikan kejelasan batas wilayah Lembang guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan harmonis.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang Marida Bungin mengatakan bahwa yang telah dipertegas batas wilayahnya saat ini baru Lembang yang jumlahnya 112 sementara untuk 47 Kelurahan ditargetkan bisa tuntas juga di tahun 2026.

Marida Bungin mengatakan batas wilayah selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk selanjutnya ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Bupati untuk dijadikan pedoman administrasi dan juga akan dibangun prasasti/pilar batas untuk setiap batas wilayah Lembang. (AP)

Baca Lainnya

GMNI Toraja Utara Dukung BPS Gereja Toraja Berantas Judi di Arena Tedong Silaga

19 Maret 2026 - 19:33 WIB

THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu Camat Masanda Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda

18 Maret 2026 - 09:26 WIB

Kabar Gembira: Pemkab Tana Toraja Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK Senilai Rp15 Miliar

17 Maret 2026 - 13:21 WIB

Hanya Jadi “Kurir” Aspirasi, Pemda Tana Toraja Dinilai Tidak Berani Tolak Tegas Proyek Geothermal

17 Maret 2026 - 08:02 WIB

Pemda Tana Toraja Jamin Berkas Penolakan Geothermal Telah Dikirim ke Kementerian

16 Maret 2026 - 21:42 WIB

Trending di Headline