Menu

Mode Gelap
Catat! Polres Tana Toraja Mulai Operasi Keselamatan 2026, Ini Sasaran Operasinya Edarkan Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara, 4 Orang Terancam 20 Tahun Penjara Bandingkan dengan Bandung, Tokoh Masyarakat Balla Ungkap Alasan Tolak Panas Bumi di Tana Toraja Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polres Toraja Utara Panggil 4 Agen LPG dan Skors 2 Pangkalan Nakal DPRD Tator Dapil 4 Ogah Hadiri Musrenbang Kecamatan di Masanda Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Perintis Presisi Polres Torut Kembali Gelar Patroli di Sejumlah SPBU

Headline

Cegah Terjadinya Penyerobotan Wilayah, Pemda Tator Pasang Tapal Batas di 112 Lembang

badge-check


					Cegah Terjadinya Penyerobotan Wilayah, Pemda Tator Pasang Tapal Batas di 112 Lembang Perbesar

TATOR, PEDOMAN INDONESIA – Salah satu pemicu munculnya ketidakharmonisan bahkan perselisihan didalam lingkungan masyarakat adalah ketidakjelasan batas – batas wilayah administrasi.

Atas dasar ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPB Des Kabupaten) bekerja sama dengan PT. Citra Lahan Utama melaksanakan penelusuran, penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi 112 Lembang yang ada di Kabupaten Tana Toraja.

Penegasan Batas Wilayah Lembang ini sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Berita acara hasil penelusuran diserahkan Tim kerja kepada Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg dalam Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPB Des Kabupaten) yang digelar 21 Oktober 2025 lalu.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Erianto L. Paundanan dan Sekretaris Daerah Rudhy Andi Lolo.

Turut hadir para asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Tana Toraja, serta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML).

Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg menyampaikan bahwa penegasan batas wilayah merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan transparan.

“Batas wilayah yang jelas akan menjadi dasar yang kuat untuk perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta penyelesaian administrasi pemerintahan desa,” urai Zadrak.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya untuk memastikan kejelasan batas wilayah Lembang guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan harmonis.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang Marida Bungin mengatakan bahwa yang telah dipertegas batas wilayahnya saat ini baru Lembang yang jumlahnya 112 sementara untuk 47 Kelurahan ditargetkan bisa tuntas juga di tahun 2026.

Marida Bungin mengatakan batas wilayah selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk selanjutnya ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Bupati untuk dijadikan pedoman administrasi dan juga akan dibangun prasasti/pilar batas untuk setiap batas wilayah Lembang. (AP)

Baca Lainnya

Catat! Polres Tana Toraja Mulai Operasi Keselamatan 2026, Ini Sasaran Operasinya

2 Februari 2026 - 22:32 WIB

Edarkan Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara, 4 Orang Terancam 20 Tahun Penjara

30 Januari 2026 - 15:52 WIB

Bandingkan dengan Bandung, Tokoh Masyarakat Balla Ungkap Alasan Tolak Panas Bumi di Tana Toraja

27 Januari 2026 - 19:32 WIB

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polres Toraja Utara Panggil 4 Agen LPG dan Skors 2 Pangkalan Nakal

27 Januari 2026 - 19:25 WIB

Aksi Solidaritas di CFD Makassar: GPPN Tana Toraja Galang Donasi untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

21 Januari 2026 - 19:07 WIB

Trending di Headline