Jakarta,Pedomanindonesia.Id, – Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam ramai menjadi sorotan publik. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, ikut angkat suara terkait isu tersebut.
“Saya baru dapat info dari anggota KSPI. Sedang dicek ulang,” kata Said Iqbal dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (6/9/2025).
Iqbal menilai, bila benar terjadi PHK di PT Gudang Garam, hal ini mencerminkan kondisi daya beli masyarakat yang masih rendah. Dampaknya, produksi rokok menurun sehingga pengurangan tenaga kerja sulit dihindari.
Selain itu, ia menyoroti adanya masalah pasokan tembakau yang terbatas serta kurangnya inovasi produk dari PT Gudang Garam. “Produk rokoknya kurang mengikuti tren perubahan zaman, sehingga tidak mampu bersaing di pasaran,” jelasnya.
Situasi semakin sulit akibat kebijakan pemerintah yang terus menaikkan tarif pajak dan cukai rokok. Kondisi ini membuat biaya produksi meningkat dan perusahaan semakin tertekan.
“Ribuan buruh rokok PT Gudang Garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lainnya juga akan ter-PHK seperti buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, supplier, pemilik kontrakan, dan lain-lain,” ungkap Iqbal.
Ia bahkan memperingatkan potensi ratusan ribu buruh kehilangan pekerjaan apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah nyata.
“Pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan, tapi jangan seperti kasus PHK di Sritex yang hanya janji manis, bahkan Tunjangan Hari Raya (THR) saja tidak dibayar,” tegasnya.