Menu

Mode Gelap
Keluarga Korban Penembakan di Papua Minta APH Segera Tangkap Pelaku dan Proses Hukum 332 Rumah di Gowa Rusak Diterjang Angin Puting Beliung Proyek Jalan Palesan – Buakayu Tator Disorot: Warga Duga Dikerjakan “Asal-asalan”, BPBD Beri Ultimatum Sambut HUT ke-61, Golkar Luwu Timur Gelar Pasar Murah dan Bakti Sosial PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun, Prioritaskan Mediasi dan Solusi Kekeluargaan Sidang Tera Ulang di Pasar Tradisional Lindungi Konsumen dan Produsen Lewat Alat Ukur Standar

News

Buruh Angkat Suara soal PHK di PT Gudang Garam, Said Iqbal: Bisa Berdampak ke Ratusan Ribu Pekerja

badge-check


					Buruh Angkat Suara soal PHK di PT Gudang Garam, Said Iqbal: Bisa Berdampak ke Ratusan Ribu Pekerja Perbesar

Jakarta,Pedomanindonesia.Id, – Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam ramai menjadi sorotan publik. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, ikut angkat suara terkait isu tersebut.

“Saya baru dapat info dari anggota KSPI. Sedang dicek ulang,” kata Said Iqbal dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (6/9/2025).

Iqbal menilai, bila benar terjadi PHK di PT Gudang Garam, hal ini mencerminkan kondisi daya beli masyarakat yang masih rendah. Dampaknya, produksi rokok menurun sehingga pengurangan tenaga kerja sulit dihindari.

Selain itu, ia menyoroti adanya masalah pasokan tembakau yang terbatas serta kurangnya inovasi produk dari PT Gudang Garam. “Produk rokoknya kurang mengikuti tren perubahan zaman, sehingga tidak mampu bersaing di pasaran,” jelasnya.

Situasi semakin sulit akibat kebijakan pemerintah yang terus menaikkan tarif pajak dan cukai rokok. Kondisi ini membuat biaya produksi meningkat dan perusahaan semakin tertekan.

“Ribuan buruh rokok PT Gudang Garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lainnya juga akan ter-PHK seperti buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, supplier, pemilik kontrakan, dan lain-lain,” ungkap Iqbal.

Ia bahkan memperingatkan potensi ratusan ribu buruh kehilangan pekerjaan apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah nyata.

“Pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan, tapi jangan seperti kasus PHK di Sritex yang hanya janji manis, bahkan Tunjangan Hari Raya (THR) saja tidak dibayar,” tegasnya.

Baca Lainnya

Keluarga Korban Penembakan di Papua Minta APH Segera Tangkap Pelaku dan Proses Hukum

10 Oktober 2025 - 14:26 WIB

332 Rumah di Gowa Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

8 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Sambut HUT ke-61, Golkar Luwu Timur Gelar Pasar Murah dan Bakti Sosial

7 Oktober 2025 - 08:35 WIB

PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun, Prioritaskan Mediasi dan Solusi Kekeluargaan

6 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Sidang Tera Ulang di Pasar Tradisional Lindungi Konsumen dan Produsen Lewat Alat Ukur Standar

6 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Trending di Ekobis