Menu

Mode Gelap
Digerebek Saat Asyik Sabung Ayam, Seorang Pria Diamankan Tim URC Resmob Polres Toraja Utara di Tallunglipu ​ Sarambu Tonapa, Pesona Tersembunyi di Salu Baruppu Toraja Utara Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim Resmob Polres Toraja Utara Bekuk Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Polres Tator Sebut Tidak Tertutup Kemungkinan Ada TSK Lain dalam Kasus Mafia BBM yang Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan Wakil Ketua KPK RI Tegaskan Pejabat Tidak Boleh Alergi Dengan Media Gebrak Panggung Dunia, Putra Asal Majene Raih Gelar Grand Champion ALOHA di Panama

News

Buruh Angkat Suara soal PHK di PT Gudang Garam, Said Iqbal: Bisa Berdampak ke Ratusan Ribu Pekerja

badge-check


					Buruh Angkat Suara soal PHK di PT Gudang Garam, Said Iqbal: Bisa Berdampak ke Ratusan Ribu Pekerja Perbesar

Jakarta,Pedomanindonesia.Id, – Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam ramai menjadi sorotan publik. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, ikut angkat suara terkait isu tersebut.

“Saya baru dapat info dari anggota KSPI. Sedang dicek ulang,” kata Said Iqbal dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (6/9/2025).

Iqbal menilai, bila benar terjadi PHK di PT Gudang Garam, hal ini mencerminkan kondisi daya beli masyarakat yang masih rendah. Dampaknya, produksi rokok menurun sehingga pengurangan tenaga kerja sulit dihindari.

Selain itu, ia menyoroti adanya masalah pasokan tembakau yang terbatas serta kurangnya inovasi produk dari PT Gudang Garam. “Produk rokoknya kurang mengikuti tren perubahan zaman, sehingga tidak mampu bersaing di pasaran,” jelasnya.

Situasi semakin sulit akibat kebijakan pemerintah yang terus menaikkan tarif pajak dan cukai rokok. Kondisi ini membuat biaya produksi meningkat dan perusahaan semakin tertekan.

“Ribuan buruh rokok PT Gudang Garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lainnya juga akan ter-PHK seperti buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, supplier, pemilik kontrakan, dan lain-lain,” ungkap Iqbal.

Ia bahkan memperingatkan potensi ratusan ribu buruh kehilangan pekerjaan apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah nyata.

“Pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan, tapi jangan seperti kasus PHK di Sritex yang hanya janji manis, bahkan Tunjangan Hari Raya (THR) saja tidak dibayar,” tegasnya.

Baca Lainnya

Pemda Toraja Utara Dapat Hadiah Istimewa dari Pemprov Sulsel di HUT ke-18, Terima Bantuan Puluhan Miliar

25 Juli 2026 - 18:57 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Pembunuhan di Tikala dan Amankan 3 Pelaku

21 Juli 2026 - 07:08 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Institusi, Kapolres Toraja Utara Gelar Silaturahmi ke Kodim 1414/Tator

20 Juli 2026 - 16:24 WIB

Legislator Sulsel Firmina Tallulembang Apresiasi Program Desa Mandiri di Toraja

16 Juli 2026 - 09:46 WIB

DPRD Tator Sura’ Matasa’ Apresiasi Kinerja Kepala Dinas PUPR yang Mampu Berinovasi di Tengah Efisiensi Anggaran

13 Juli 2026 - 20:39 WIB

Trending di Headline