Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tana Toraja Berikan Kejutan di HUT ke-81 TNI, Kapolres Tegaskan Soliditas TNI-Polri Polres Toraja Utara Gelar Pengamanan dan Pengawasan Tradisi Adat Adu Kerbau di Tondon Bupati Toraja Utara Buka Rakor Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas STI Ajak Gen Z Jadi Kreator Pertanian: Bikin Konten, Sebar, Dapat Cuan Kasatpol PP Torut Kerahkan Puluhan Anggota Jaga Ketat SPBU, Pelansir Tersingkirkan DPRD Torut Ancam Bakal RDP DLH Torut Kesekian Kalinya Mempertahankan Maraknya Tambang Galian C di Torut

News

Buruh Angkat Suara soal PHK di PT Gudang Garam, Said Iqbal: Bisa Berdampak ke Ratusan Ribu Pekerja

badge-check


					Buruh Angkat Suara soal PHK di PT Gudang Garam, Said Iqbal: Bisa Berdampak ke Ratusan Ribu Pekerja Perbesar

Jakarta,Pedomanindonesia.Id, – Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam ramai menjadi sorotan publik. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, ikut angkat suara terkait isu tersebut.

“Saya baru dapat info dari anggota KSPI. Sedang dicek ulang,” kata Said Iqbal dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (6/9/2025).

Iqbal menilai, bila benar terjadi PHK di PT Gudang Garam, hal ini mencerminkan kondisi daya beli masyarakat yang masih rendah. Dampaknya, produksi rokok menurun sehingga pengurangan tenaga kerja sulit dihindari.

Selain itu, ia menyoroti adanya masalah pasokan tembakau yang terbatas serta kurangnya inovasi produk dari PT Gudang Garam. “Produk rokoknya kurang mengikuti tren perubahan zaman, sehingga tidak mampu bersaing di pasaran,” jelasnya.

Situasi semakin sulit akibat kebijakan pemerintah yang terus menaikkan tarif pajak dan cukai rokok. Kondisi ini membuat biaya produksi meningkat dan perusahaan semakin tertekan.

“Ribuan buruh rokok PT Gudang Garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lainnya juga akan ter-PHK seperti buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, supplier, pemilik kontrakan, dan lain-lain,” ungkap Iqbal.

Ia bahkan memperingatkan potensi ratusan ribu buruh kehilangan pekerjaan apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah nyata.

“Pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan, tapi jangan seperti kasus PHK di Sritex yang hanya janji manis, bahkan Tunjangan Hari Raya (THR) saja tidak dibayar,” tegasnya.

Baca Lainnya

Sopir Asal Toraja Diduga Jadi Korban Kekerasan Kelompok Bersenjata di Habema

17 September 2026 - 19:37 WIB

Plt Kadis PUPR Toraja Utara Tegaskan Pembongkaran Eks RS Pongtiku Murni Gotong Royong, Belum Ada Pemenang Tender

17 September 2026 - 08:19 WIB

Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan

15 September 2026 - 23:49 WIB

Refleksi 27 Tahun Perumda Pasar Makassar: Jaga Kebersamaan hingga Kerja Dengan Hati

14 September 2026 - 08:15 WIB

BPBD Toraja Utara Salurkan 8.000 Liter Air Bersih Tanggulangi Dampak Kekeringan

1 September 2026 - 19:45 WIB

Trending di News