Menu

Mode Gelap
Babak Baru Kasus Eks RSUD Pongtiku: Polisi Periksa Anggota DPRD, Pemilik Alat Berat, hingga Kadis Sosial Bisnis Haram di Balik Layar Ponsel: Mahasiswa di Rantepao Diciduk Polisi Saat Transaksi Sabu Cegah Kebakaran Hutan, Kepala Lembang Paku Masanda Ajak Warga Laporkan Pelaku Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Penemuan Mayat Ibu dan Bayi di Tallunglipu DPRD Tator Rekomendasikan Penghentian Sementara SPPG Batupapan 1 dan Keluarkan 7 Poin Penting Usai Dugaan Kasus Keracunan MBG DPRD Tator Minta Pemda Hentikan Sementara Program MBG Usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan

Headline

Bupati Toraja Utara Tegaskan: Tidak Boleh Ada Lagi Pungutan di Sekolah, Anggaran Seragam Sudah Disiapkan

badge-check


					(Foto Dok). Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong Perbesar

(Foto Dok). Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong

TORAJA UTARA, PEDOMANINDONESIA.ID – Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah, termasuk untuk pengadaan seragam siswa. Hal ini disampaikannya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (14/6/2025).

“Sudah ada laporan bahwa ada yang memungut biaya, dan saat ini masih dalam proses pengecekan. Informasi yang saya terima, tim Saber Pungli melakukan tangkap tangan. Senin nanti saya akan tindak lanjuti laporan tersebut,” tegas Frederik.

Ia mengungkapkan, penangkapan tersebut terjadi di salah satu Sekolah Dasar Negeri di wilayah Rantepao. Pihaknya masih mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.

“Baru satu sekolah di Rantepao yang masuk laporan. Tapi jika masyarakat memiliki informasi lain, silakan sampaikan langsung ke Dinas Pendidikan, Wakil Bupati, atau kepada saya. Bila ada yang merasa keberatan atau menemukan kejanggalan terkait biaya, segera laporkan,” ujar Bupati yang akrab disapa Victor itu.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk pengadaan seragam sekolah bagi siswa. Karena itu, tidak ada alasan bagi pihak sekolah untuk melakukan pungutan tambahan kepada orang tua murid.
Lebih jauh, Victor menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar di lingkungan pendidikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Konsekuensinya pidana. Saya sudah koordinasikan dengan Kapolres untuk turun langsung ke lapangan mengecek setiap indikasi pungli, baik di sekolah maupun di tempat lain,” tandasnya.

Pemkab Toraja Utara berkomitmen menjaga transparansi dan keadilan dalam pelayanan pendidikan, agar seluruh siswa dapat memperoleh hak mereka tanpa dibebani biaya tambahan yang tidak semestinya.

Penulis: AP

Baca Lainnya

Babak Baru Kasus Eks RSUD Pongtiku: Polisi Periksa Anggota DPRD, Pemilik Alat Berat, hingga Kadis Sosial

10 September 2026 - 18:13 WIB

Cegah Kebakaran Hutan, Kepala Lembang Paku Masanda Ajak Warga Laporkan Pelaku

10 September 2026 - 08:43 WIB

Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Penemuan Mayat Ibu dan Bayi di Tallunglipu

9 September 2026 - 17:57 WIB

DPRD Tator Rekomendasikan Penghentian Sementara SPPG Batupapan 1 dan Keluarkan 7 Poin Penting Usai Dugaan Kasus Keracunan MBG

5 September 2026 - 08:24 WIB

DPRD Tator Minta Pemda Hentikan Sementara Program MBG Usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan

4 September 2026 - 12:35 WIB

Trending di Headline