TATOR, PEDOMANINDONESIA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi (Renkon) Tanah Longsor. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gedung Perpustakaan Kabupaten Tana Toraja pada Rabu (17/06/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan. Turut hadir dalam acara ini, Tenaga Ahli Kebencanaan Sulawesi Selatan Leonardy Sambo, Kepala BPBD Tana Toraja Christian Sakkung, perwakilan BMKG, TNI-Polri, Camat, Kepala Lembang, Basarnas, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Erianto L. Paundanan menegaskan bahwa bencana tanah longsor masih menjadi salah satu ancaman dengan tingkat risiko tinggi di Kabupaten Tana Toraja. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah antisipatif yang terencana dan terukur melalui penyusunan skenario kontingensi yang melibatkan seluruh unsur kebencanaan.
“Rencana kontingensi ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak terkait untuk mengetahui siapa melakukan apa, kapan, dan bagaimana dalam merespons bencana tanah longsor. Dengan demikian, koordinasi penanganan darurat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan efektif,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPBD Tana Toraja, Christian Sakkung, menjelaskan bahwa kondisi geografis Tana Toraja didominasi oleh wilayah pegunungan dan lembah. Tingginya curah hujan, ditambah dengan bentang wilayah aliran Sungai Sa’dang yang luas serta kemiringan lereng yang cukup curam, membuat potensi bencana tanah longsor tidak dapat diabaikan.
Menurutnya, data BPBD dalam tiga tahun terakhir menunjukkan kejadian tanah longsor telah berdampak pada lebih dari 10 kecamatan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi.
“Karena itu, kita perlu bekerja secara kolaboratif dan memahami peran masing-masing. Mulai dari OPD kebencanaan, TNI-Polri, Basarnas, BMKG, hingga unsur yang melibatkan PMI dan media. Ini adalah jantung dari kesiapsiagaan kita dalam menghadapi potensi bencana tanah longsor,” kata Christian.
Melalui lokakarya ini, para peserta bersama-sama menyusun skenario kejadian, menentukan asumsi dampak bencana, mengidentifikasi kebutuhan sumber daya, serta merumuskan mekanisme koordinasi lintas sektor dalam menghadapi kemungkinan terjadinya tanah longsor berskala besar di wilayah Tana Toraja.
Hasil penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor tersebut selanjutnya akan memasuki tahap asistensi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Setelah mendapatkan penyempurnaan dan rekomendasi, dokumen tersebut akan diajukan kepada Bupati Tana Toraja untuk ditetapkan dan ditandatangani sebagai dokumen resmi kesiapsiagaan serta pedoman penanganan darurat di Kabupaten Tana Toraja.










