TORUT, PEDOMANINDONESIA — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Toraja Utara, Irmawati Patandung, S.E., Ak., M.H., mengaku belum menerima data pasti mengenai jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dirumahkan.
Hal tersebut disampaikannya pada Kamis (18/06/2026) saat ditemui di Ruang Pola Kantor Bupati usai menghadiri acara pelantikan.
“Soal jumlah yang akan dikurangi, sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi,” kata Irmawati.
Irmawati menjelaskan bahwa pengurangan atau rasionalisasi tersebut nantinya akan didasarkan pada hasil penilaian kinerja. Data berkas kepengawaian dan performa tersebut akan diserahkan langsung oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas terkait.
“Kita lihat nanti dari kinerjanya. Kalau kinerjanya bagus, ya kita pertahankan. Makanya ke depan kita ambil datanya dari masing-masing dinas. Intinya, nanti dinas terkait yang melihat mana yang bisa dipertahankan dan mana yang perlu dievaluasi,” ujar Irmawati.
Sebelumnya, Bupati Toraja Utara, Dedy Palimbong menegaskan akan melakukan evaluasi total terhadap para PPPK, terutama bagi mereka yang malas berkantor dan sering bolos pada jam kerja.
“Intinya kita akan evaluasi ke depannya. Termasuk ada di salah satu kecamatan yang jumlah PPPK-nya terlalu banyak, itu yang akan kita evaluasi ke depan,” ucap Dedy.









