PENGUMUMAN KEHILANGAN SERTIPIKAT TANAH
Telah hilang sebuah Sertipikat Hak Milik (SHM) Atas Tanah, dengan rincian data sebagai berikut:
-
Nomor Sertipikat: SHM No. 350/Kelurahan Pantan, Kec. Makale, Kab. Tana Toraja
-
Atas Nama: MISNAWATY
-
Luas Tanah: 87M² (Delapan Puluh Tujuh Meter Persegi)
-
Letak/Lokasi Tanah:
-
Kelurahan: Pantan
-
Kecamatan: Makale
-
Kabupaten/Kota: Tana Toraja
-
-
Nomor Surat Ukur / NIB: No. 278/Pantan/2004
-
Tanggal Penerbitan: 06 Maret 2004
Kronologi Singkat:
Sertipikat tersebut diperkirakan hilang di sekitar wilayah Makale atau tercecer dalam perjalanan. Upaya pencarian telah dilakukan namun belum berhasil ditemukan.
Bagi pihak-pihak yang menemukan atau mempunyai keberatan/sanggahan terhadap rencana penerbitan sertifikat pengganti ini, diharapkan segera menghubungi Kantor Pertanahan (BPN) setempat atau menghubungi nomor kontak di bawah ini dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak pengumuman ini diterbitkan.
Kontak Hubungi:
-
Nama: Edy Stevanus, M.Kn., M.H
-
No. HP/WhatsApp: +62 811-440-710








