TORUT, PEDOMANINDONESIA – Seorang pria berinisial AG (39), seorang petani, berhasil diringkus oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 WITA. Ia diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi di Sopai, Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada hari yang sama, Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 WITA dini hari. Korban, R (27), yang sedang tidur sendirian di kamarnya, tiba-tiba terbangun setelah merasakan ada seseorang di sekitar kamarnya.
Menurut laporan, korban mendapati terduga pelaku sudah berdiri di atas jendela kamar, kemudian langsung melompat dan menduduki perut korban. Pelaku berusaha melakukan aksi kekerasan seksual, namun korban berupaya melawan. Pelaku sempat berusaha membungkam korban dengan selimut sambil meraba bagian tubuh korban dan berusaha menciumnya.
Meskipun diancam dengan bisikan dalam bahasa Toraja, “kappako.. kappako” yang berarti “kamu diam.. kamu diam”, korban terus meronta dan berteriak meminta pertolongan. Korban berhasil memukul kepala sisi kiri pelaku menggunakan tablet (tab) miliknya sebelum pelaku akhirnya melarikan diri.
Ibu korban, K (65), yang berada di kamar sebelah, terbangun dan berusaha mengejar, namun pelaku telah menghilang. Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mako Polres Toraja Utara.
Penangkapan Pelaku
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 370 / XII / 2025 /SPKT/Sat. Reskrim/Polres Toraja Utara /Polda Sulsel tertanggal 18 Desember 2025, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob BRIPKA SIMBARA BUNTU LIPA segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi (Pulbaket).
Hanya berselang beberapa jam setelah laporan diterima, pada pukul 16.30 WITA, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di rumahnya di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Pengakuan Pelaku
Setelah diamankan, terduga pelaku A alias GUS langsung menjalani interogasi awal.
“Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya, yakni telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban di Sopai, Lembang Nonongan,” ujar salah satu anggota kepolisian.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Toraja Utara untuk proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut.












