Menu ✖

Mode Gelap
Siap-siap! PWI Sulsel Award dan Pelantikan Pengurus Periode 2026–2031 Digelar 17 Oktober Nanti Breaking News: Puluhan Siswa dan Guru SMAN 3 Torut Diduga Keracunan MBG, Cabdisdik Sulsel Turun Tangan Polres Tana Toraja Berikan Kejutan di HUT ke-81 TNI, Kapolres Tegaskan Soliditas TNI-Polri Polres Toraja Utara Gelar Pengamanan dan Pengawasan Tradisi Adat Adu Kerbau di Tondon Bupati Toraja Utara Buka Rakor Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas STI Ajak Gen Z Jadi Kreator Pertanian: Bikin Konten, Sebar, Dapat Cuan

Hukum

Bisnis Haram di Balik Layar Ponsel: Mahasiswa di Rantepao Diciduk Polisi Saat Transaksi Sabu

badge-check


					Bisnis Haram di Balik Layar Ponsel: Mahasiswa di Rantepao Diciduk Polisi Saat Transaksi Sabu Perbesar

TORAJA UTARA, PEDOMANINDONESIA — Hari pertama pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026 langsung membuahkan hasil tegas. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang melibatkan seorang pemuda berstatus mahasiswa berinisial FA alias FJ (22).

Operasi penangkapan yang berlangsung di Jalan A. Mappanyukki, Kecamatan Rantepao, ini bermula dari keresahan masyarakat yang gerah melihat kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi barang haram. Berbekal laporan warga, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arif, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam hingga penyergapan tak terhindarkan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita empat sachet plastik klip bening berisi kristal sabu dengan berat total 1,02 gram serta satu unit ponsel pintar berwarna silver. Modus operandi pelaku terbilang lihai memanfaatkan ruang digital; berdasarkan interogasi awal, ia nekat memesan barang haram tersebut secara daring lewat akun Instagram “n1cntrl.” untuk kemudian dijual kembali demi meraup keuntungan berlipat dengan harga Rp250.000 per paket.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah hukum Polres Toraja Utara. Pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Arif.

Kini, masa depan sang mahasiswa harus terhenti di balik jeruji besi Mapolres Toraja Utara. Aparat kepolisian memastikan tidak ada ruang kompromi bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di bumi Toraja. Pelaku terancam mendekam di penjara usai dijerat dengan undang-undang narkotika dan ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Baca Lainnya

DPRD Torut Ancam Bakal RDP DLH Torut Kesekian Kalinya Mempertahankan Maraknya Tambang Galian C di Torut

2 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Keadilan untuk MS: Trauma Pascadianiaya Belum Pulih, Pelaku di Toraja Utara Justru Masih Berkeliaran

28 September 2026 - 19:09 WIB

Polres Toraja Utara Gelar Patroli Gabungan dan Razia THM, Seorang Pemuda Diamankan Positif Gunakan Narkoba

28 September 2026 - 12:57 WIB

5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Imbas Temuan Klaster Hunian Mewah

28 September 2026 - 07:51 WIB

Kapolres Torut Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua

20 September 2026 - 11:14 WIB

Trending di Headline