MAKASSAR – Kejahatan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang menyasar lingkungan sakral Gereja Katolik Paroki Santa Theresia Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, berhasil diungkap tuntas oleh Tim Satuan Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Toraja Utara. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai AW (54 tahun), seorang wiraswasta, berhasil diringkus di Kota Makassar.
Penangkapan strategis ini terjadi pada hari Selasa, 02 Desember 2025, sekitar pukul 13.35 WITA, di Jalan Domba, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar.
Aksi Cepat dan Koordinasi Jajaran
Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, IPTU RUXON, S.H., bersama Kanit Resmob, BRIPKA SIMBARA BUNTU LIPA’, bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari korban, HENRIK PALIMBO (41 tahun), seorang dosen dan Pastor di gereja tersebut.
“Berdasarkan laporan polisi dan olah TKP, kami langsung memburu terduga pelaku. Dalam waktu singkat, berkat koordinasi dan penyelidikan yang intensif, Tim Resmob berhasil melacak dan mengamankan pelaku di luar wilayah hukum Toraja Utara, tepatnya di Makassar,” jelas IPTU RUXON.
Penegasan dari Kapolres Toraja Utara
Keberhasilan penangkapan yang cepat ini mendapat apresiasi dan penegasan langsung dari pimpinan Polres.
“Ini adalah bukti komitmen kami bahwa Polres Toraja Utara akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, apalagi yang mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat, termasuk di tempat ibadah. Kami tidak akan memberikan ruang bagi tindak pidana di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Saya mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob yang berhasil mengungkap kasus ini dalam hitungan jam setelah laporan diterima. Kami pastikan proses ini berjalan transparan dan profesional,” tambahnya.
Kronologi Kejahatan dan Barang Bukti
Aksi pencurian dengan modus membengkokkan penyangga kaca jendela kamar Pastor ini terjadi pada Minggu, 30 November 2025, sekitar pukul 07.15 WITA. Pelaku, yang menggunakan mobil Avansa Silver (Nopol DD 1878 QF), berhasil masuk ke kamar Pastor HENRIK PALIMBO dan mengambil amplop berisi uang.
Saat ini, terduga pelaku AW telah dibawa ke Mako Polres Toraja Utara. Selain pengakuan, polisi juga mengamankan barang bukti vital, termasuk:
-
1 unit mobil Avansa Silver (DD 1878 QF) yang digunakan saat beraksi.
-
Pakaian lengkap (kemeja hitam, celana coklat, dan sepatu coklat) yang dikenakan pelaku di TKP.
-
2 unit telepon genggam dan 1 buah kacamata.
Kasus ini akan diserahkan kepada Penyidik Sat Reskrim Polres Toraja Utara guna pemeriksaan lebih lanjut dan penyusunan berkas perkara.












