Menu

Mode Gelap
GMNI Toraja Utara Dukung BPS Gereja Toraja Berantas Judi di Arena Tedong Silaga Suara Profetis Gereja Toraja: Menegasi Judi di Balik Tradisi Silaga THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu Camat Masanda Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda Bersama Bapanas dan Pemkab, Kapolres Toraja Utara Pantau Harga Pangan Jelang Idulfitri Kabar Gembira: Pemkab Tana Toraja Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK Senilai Rp15 Miliar Hanya Jadi “Kurir” Aspirasi, Pemda Tana Toraja Dinilai Tidak Berani Tolak Tegas Proyek Geothermal

Headline

Empat Terdakwa Kasus Makar Papua Siap Hadapi Persidangan di Makassar

badge-check


					Empat Terdakwa Kasus Makar Papua Siap Hadapi Persidangan di Makassar Perbesar

MAKASSAR, PEDOMANINDONESIA – Empat terdakwa kasus dugaan makar asal Sorong, Papua, menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi persidangan. Pernyataan ini disampaikan setelah kunjungan kuasa hukum mereka, Pither Ponda Barany, dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari.

Tim Advokasi Keadilan untuk Rakyat Papua yang mendampingi keempatnya memastikan klien mereka dalam kondisi mental yang baik dan siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya di depan majelis hakim.

Pither Ponda Barany menjelaskan bahwa kunjungannya ke Rutan Makassar bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada para terdakwa, yaitu AGG, PR, NW, dan MS, agar tetap tenang dan rileks selama proses persidangan. “Kami hanya menyemangati klien agar lebih rileks menghadapi persidangan, sehingga mereka bisa menjelaskan semua kejadian yang mereka alami,” ujar Pither.

Para terdakwa dituduh makar sebagai anggota Negara Republik Federasi Papua Barat (NRFPB). Penangkapan mereka terjadi saat mengantar surat permohonan dialog dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Pither menyoroti bahwa upaya dialog serupa sebelumnya telah dilakukan beberapa kali tanpa masalah, bahkan dihadiri oleh unsur Forkopimda. “Mereka ditangkap sebatas mengantar surat,” tegasnya.

Pither juga menyatakan bahwa semua dokumen pendampingan, termasuk surat kuasa dan berkas acara pemeriksaan, telah disiapkan. “Kita tinggal mengikuti persidangan saja,” tambahnya.

Harapan untuk Persidangan yang Adil

Dalam kesempatan yang sama, Pither Ponda Barany menyampaikan harapannya agar persidangan berjalan lancar dan bebas dari segala bentuk intimidasi. Ia meminta aparat penegak hukum untuk tidak menggunakan tindakan represif terhadap para terdakwa maupun kerabat mereka.

“Mari kita menghargai dan menjunjung tinggi persidangan. Biarlah persidangan berjalan secara fair,” ungkap Pither.

Ia juga mengajak publik untuk mengikuti jalannya persidangan agar dapat memahami fakta hukum yang sebenarnya. Menurut Pither, berdasarkan pemahaman awal timnya, tindakan yang dilakukan oleh para terdakwa masih sebatas kebebasan berpendapat dan berserikat, dan belum mencapai level makar.

“Soal materi persidangan, silakan ikuti agar memahami fakta persidangan secara baik dan benar. Sementara yang kami pahami, mereka baru melakukan kebebasan berpendapat dan berserikat, belum pada level makar,” pungkasnya.

Baca Lainnya

GMNI Toraja Utara Dukung BPS Gereja Toraja Berantas Judi di Arena Tedong Silaga

19 Maret 2026 - 19:33 WIB

THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu Camat Masanda Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda

18 Maret 2026 - 09:26 WIB

Kabar Gembira: Pemkab Tana Toraja Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK Senilai Rp15 Miliar

17 Maret 2026 - 13:21 WIB

Hanya Jadi “Kurir” Aspirasi, Pemda Tana Toraja Dinilai Tidak Berani Tolak Tegas Proyek Geothermal

17 Maret 2026 - 08:02 WIB

Pemda Tana Toraja Jamin Berkas Penolakan Geothermal Telah Dikirim ke Kementerian

16 Maret 2026 - 21:42 WIB

Trending di Headline