Menu

Mode Gelap
Polres Toraja Utara Tetapkan Pengendara Harley Davidson Tersangka Ratusan Warga Terjebak Tanah Longsor di Jalan Poros Toraja – Mamasa Tingkatkan Sinergi, Polres Toraja Utara Gelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Kasat Lantas Polres Polres Tator Ajak Siswa SMAN 1 Tator dan SMPN 1 Jadi Pelopor Keselamatan Ketahuan Tak Pakai Helm di Depan Mata Kasatlantas, Nasib Dua Wanita di Tator Ini Berakhir Tak Terduga! Aksi Humanis Satlantas dan Satsamapta, Polisi Bantu Pelajar dan Tertibkan Lalu Lintas di Pagi Hari

Headline

Empat Terdakwa Kasus Makar Papua Siap Hadapi Persidangan di Makassar

badge-check


					Empat Terdakwa Kasus Makar Papua Siap Hadapi Persidangan di Makassar Perbesar

MAKASSAR, PEDOMANINDONESIA – Empat terdakwa kasus dugaan makar asal Sorong, Papua, menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi persidangan. Pernyataan ini disampaikan setelah kunjungan kuasa hukum mereka, Pither Ponda Barany, dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari.

Tim Advokasi Keadilan untuk Rakyat Papua yang mendampingi keempatnya memastikan klien mereka dalam kondisi mental yang baik dan siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya di depan majelis hakim.

Pither Ponda Barany menjelaskan bahwa kunjungannya ke Rutan Makassar bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada para terdakwa, yaitu AGG, PR, NW, dan MS, agar tetap tenang dan rileks selama proses persidangan. “Kami hanya menyemangati klien agar lebih rileks menghadapi persidangan, sehingga mereka bisa menjelaskan semua kejadian yang mereka alami,” ujar Pither.

Para terdakwa dituduh makar sebagai anggota Negara Republik Federasi Papua Barat (NRFPB). Penangkapan mereka terjadi saat mengantar surat permohonan dialog dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Pither menyoroti bahwa upaya dialog serupa sebelumnya telah dilakukan beberapa kali tanpa masalah, bahkan dihadiri oleh unsur Forkopimda. “Mereka ditangkap sebatas mengantar surat,” tegasnya.

Pither juga menyatakan bahwa semua dokumen pendampingan, termasuk surat kuasa dan berkas acara pemeriksaan, telah disiapkan. “Kita tinggal mengikuti persidangan saja,” tambahnya.

Harapan untuk Persidangan yang Adil

Dalam kesempatan yang sama, Pither Ponda Barany menyampaikan harapannya agar persidangan berjalan lancar dan bebas dari segala bentuk intimidasi. Ia meminta aparat penegak hukum untuk tidak menggunakan tindakan represif terhadap para terdakwa maupun kerabat mereka.

“Mari kita menghargai dan menjunjung tinggi persidangan. Biarlah persidangan berjalan secara fair,” ungkap Pither.

Ia juga mengajak publik untuk mengikuti jalannya persidangan agar dapat memahami fakta hukum yang sebenarnya. Menurut Pither, berdasarkan pemahaman awal timnya, tindakan yang dilakukan oleh para terdakwa masih sebatas kebebasan berpendapat dan berserikat, dan belum mencapai level makar.

“Soal materi persidangan, silakan ikuti agar memahami fakta persidangan secara baik dan benar. Sementara yang kami pahami, mereka baru melakukan kebebasan berpendapat dan berserikat, belum pada level makar,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Ratusan Warga Terjebak Tanah Longsor di Jalan Poros Toraja – Mamasa

2 Mei 2026 - 11:02 WIB

Tingkatkan Sinergi, Polres Toraja Utara Gelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas

29 April 2026 - 09:31 WIB

Ketahuan Tak Pakai Helm di Depan Mata Kasatlantas, Nasib Dua Wanita di Tator Ini Berakhir Tak Terduga!

26 April 2026 - 14:49 WIB

Kuasa Hukum AP Desak Polres Tator Periksa Kalem Saloso Terkait Dugaan Pengancamannya Terhadap Wartawan PEDOMAN INDONESIA

23 April 2026 - 07:09 WIB

Ketua Komisi III DPRD Torut Desak Dinas Terkait Sidak dan Laporkan Tambang Ilegal yang Masih Beroperasi

15 April 2026 - 12:11 WIB

Trending di Headline