Menu ✖

Mode Gelap
Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Toraja Utara Kunjungi SMK Kristen Tagari dan UPTD BLK Toraja Utara Upaya Tekan Angka Kecelakaan, Polres Tana Toraja Masif Sosialisasi di Sekolah dan Jalan Raya Satlantas Polres Tana Toraja Edukasi Pelajar SMKN 1, Tekankan Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas Kasatpol PP Torut Fokus Penegakan Perda, Pengawasan BBM Subsidi, dan Pemadaman Kebakaran Respon Cepat Tim URC Resmob Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Curanmor di Cafe Peleton Dosen Psikologi UIT Prihatin kejadian Bullying di Tana Toraja

Headline

Empat Terdakwa Kasus Makar Papua Siap Hadapi Persidangan di Makassar

badge-check


					Empat Terdakwa Kasus Makar Papua Siap Hadapi Persidangan di Makassar Perbesar

MAKASSAR, PEDOMANINDONESIA – Empat terdakwa kasus dugaan makar asal Sorong, Papua, menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi persidangan. Pernyataan ini disampaikan setelah kunjungan kuasa hukum mereka, Pither Ponda Barany, dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari.

Tim Advokasi Keadilan untuk Rakyat Papua yang mendampingi keempatnya memastikan klien mereka dalam kondisi mental yang baik dan siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya di depan majelis hakim.

Pither Ponda Barany menjelaskan bahwa kunjungannya ke Rutan Makassar bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada para terdakwa, yaitu AGG, PR, NW, dan MS, agar tetap tenang dan rileks selama proses persidangan. “Kami hanya menyemangati klien agar lebih rileks menghadapi persidangan, sehingga mereka bisa menjelaskan semua kejadian yang mereka alami,” ujar Pither.

Para terdakwa dituduh makar sebagai anggota Negara Republik Federasi Papua Barat (NRFPB). Penangkapan mereka terjadi saat mengantar surat permohonan dialog dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Pither menyoroti bahwa upaya dialog serupa sebelumnya telah dilakukan beberapa kali tanpa masalah, bahkan dihadiri oleh unsur Forkopimda. “Mereka ditangkap sebatas mengantar surat,” tegasnya.

Pither juga menyatakan bahwa semua dokumen pendampingan, termasuk surat kuasa dan berkas acara pemeriksaan, telah disiapkan. “Kita tinggal mengikuti persidangan saja,” tambahnya.

Harapan untuk Persidangan yang Adil

Dalam kesempatan yang sama, Pither Ponda Barany menyampaikan harapannya agar persidangan berjalan lancar dan bebas dari segala bentuk intimidasi. Ia meminta aparat penegak hukum untuk tidak menggunakan tindakan represif terhadap para terdakwa maupun kerabat mereka.

“Mari kita menghargai dan menjunjung tinggi persidangan. Biarlah persidangan berjalan secara fair,” ungkap Pither.

Ia juga mengajak publik untuk mengikuti jalannya persidangan agar dapat memahami fakta hukum yang sebenarnya. Menurut Pither, berdasarkan pemahaman awal timnya, tindakan yang dilakukan oleh para terdakwa masih sebatas kebebasan berpendapat dan berserikat, dan belum mencapai level makar.

“Soal materi persidangan, silakan ikuti agar memahami fakta persidangan secara baik dan benar. Sementara yang kami pahami, mereka baru melakukan kebebasan berpendapat dan berserikat, belum pada level makar,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Siap-siap! PWI Sulsel Award dan Pelantikan Pengurus Periode 2026–2031 Digelar 17 Oktober Nanti

11 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Breaking News: Puluhan Siswa dan Guru SMAN 3 Torut Diduga Keracunan MBG, Cabdisdik Sulsel Turun Tangan

9 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Kasatpol PP Torut Kerahkan Puluhan Anggota Jaga Ketat SPBU, Pelansir Tersingkirkan

2 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Bertemu Direktur Penataan Daerah, CDOB Toraja Barat Bahas Jalan Menuju Daerah Persiapan

1 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Polres Toraja Utara Gelar Patroli Gabungan dan Razia THM, Seorang Pemuda Diamankan Positif Gunakan Narkoba

28 September 2026 - 12:57 WIB

Trending di Headline