Menu ✖

Mode Gelap
Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Toraja Utara Kunjungi SMK Kristen Tagari dan UPTD BLK Toraja Utara Upaya Tekan Angka Kecelakaan, Polres Tana Toraja Masif Sosialisasi di Sekolah dan Jalan Raya Satlantas Polres Tana Toraja Edukasi Pelajar SMKN 1, Tekankan Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas Kasatpol PP Torut Fokus Penegakan Perda, Pengawasan BBM Subsidi, dan Pemadaman Kebakaran Respon Cepat Tim URC Resmob Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Curanmor di Cafe Peleton Dosen Psikologi UIT Prihatin kejadian Bullying di Tana Toraja

Ekobis

Sejumlah Warga Kecewa Tidak Kebagian Tabung 3 Kg di Kegiatan Pasar Murah Pemda Torut

badge-check


					Sejumlah Warga Kecewa Tidak Kebagian Tabung 3 Kg di Kegiatan Pasar Murah Pemda Torut Perbesar

TORUT, PEDOMANINDONESIA – Sejumlah Masyarakat Toraja Utara (Torut) mengaku kecewa karena tidak kebagian gas 3 kg yang diadakan oleh dinas perdagangan (disperindag) bekerja sama dengan PT Agen HM Yunus Kadir Rabu (01/07/2026/).

salah satu masyarakat yang kecewa atas nama Adel alias mama Rian mengaku kecewa karena tidak kebagian tabung 3 Kg.

“Saya sudah berapa kali Pak ikuti pasar murah namun sampai saat ini kami belum dapat tabung gas 3 kg,” kata Adel.

Tak hanya itu Adel juga menjelaskan bahwa dirinya mau membeli gas 3 kg di pengencer namun harganya mahal .

“Di agen mahal sekali pak harganya Rp 40 ribu per tabung ada yang di atasnya lagi sementara kami masyarakat tidak mampu, saya juga sering pak turun ke pinggir sungai cari kayu bakar namun tangan saya kena parang pak,” Ujar Adel.

sementara itu kepala dinas perdagangan dan perindustrian (Perindagkop) Antonius Sulo mengatakan bahwa masyarakat yang tidak dapat gas 3 kg itu karena mereka lambat datang.

“Yang tidak dapat itu pak mereka lambat datang sementara kuota yang di berikan pertamina terbatas hanya 640 tabung kami minta tambahan namun sudah tidak bisa sementara masih banyak masyarakat yang belum dapat gas,” kata Anton Sulo.

Anton Sulo juga menjelaskan bahwa dirinya sudah mendapatkan keluhanan masyarakat terkait dengan penjualan di atas harga het dan sudah menurunkan tim untuk melakukan investigasi .

“Saya sudah dengar pak kalau ada yang menjual Rp40 – Rp50 pertabung dan itu akan kami sanksi berat kalau kedapatan menjual begitu,” Ucap Anton.

Tak hanya itu Anton juga menjelaskan bahwa dirinya tidak akan segan – segan memberikan sanksi berat kalau ada yang kedapatan.

“Saya tegaskan kalau ada yang kedapatan akan kami berikan sanksi berat sudah ada beberapa yang kami berikan peringatan,” beber Anton Sulo.

Baca Lainnya

Pemkab Toraja Utara Gelar Rakor Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Pelayanan Kelistrikan

16 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bupati Toraja Utara Buka Rakor Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas

6 Oktober 2026 - 04:39 WIB

Era AI, Super Tani Tantang Anak Muda Jadi Kreator Sekaligus Entrepreneur

30 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Marak Tambang Galian C Ilegal di Torut, Dinas LH Siap Adukan ke Gakkum

27 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Satu Unit Mobil Tangki BBM Solar Bersubsidi Diamankan, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara: Proses Hukum Transparan

8 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Trending di Ekobis