Menu ✖

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Toraja Utara Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 Kasatpol PP Torut Turun Langsung Ke SPBU Karassik Pantau Penyalahgunaan BBM Subsidi Bupati Toraja Utara Buka Rapat Koordinasi Optimalisasi Siskamling, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat DPRD Toraja Utara Gelar Paripurna: Bahas Ranperda Aset Daerah hingga Perlindungan Hak Disabilitas Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kasat Lantas Polres Tana Toraja Ajak Siswa MAN Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Toraja Utara Lepas Kontingen PORPROV XVIII hingga Serahkan Penghargaan

Headline

Gerebek Arena Sabung Ayam di Buntao, Polres Toraja Utara Sita 19 Motor dan Uang Tunai

badge-check


					Gerebek Arena Sabung Ayam di Buntao, Polres Toraja Utara Sita 19 Motor dan Uang Tunai Perbesar

TORAJA UTARA, PEDOMANINDONESIA – Jajaran Polres Toraja Utara, Polda Sulawesi Selatan, kembali mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian. Kali ini, sebuah arena judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Kapa’, Kelurahan Tongonan Basse, Kecamatan Buntao, digerebek aparat kepolisian pada Minggu (29/03/2026) malam.

Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat setempat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas terlarang tersebut. Merespons informasi itu, tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim dan Unit Patmor Sat Samapta Polres Toraja Utara langsung bergerak cepat menembus lokasi untuk melakukan penegakan hukum.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil meringkus dua orang terduga pelaku. Keduanya diketahui berinisial BL, warga Sangalla, Tana Toraja, dan MM, warga Buntao, Toraja Utara.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari arena judi. Barang bukti tersebut meliputi satu ekor ayam jantan siap adu, satu ekor ayam jantan hidup hasil aduan, tiga helai bulu ayam, dua potongan isolasi hitam, dan uang tunai sebesar Rp500.000. Petugas juga menyita 19 unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan oleh para pelaku maupun penonton yang kabur saat penggerebekan.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si., membenarkan adanya tindakan tegas jajarannya tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen nyata kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Saat ini, kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKBP Stephanus saat dikonfirmasi.

Lebih jauh, Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak lagi ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, termasuk praktik perjudian di lingkungan mereka. Ia memberikan jaminan penuh bahwa kepolisian tidak akan menutup mata atau memberikan kelonggaran bagi pelaku yang mencoba berlindung di balik isu sensitivitas budaya untuk melegalkan judi.

“Kami akan terus mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik perjudian, terkhusus sabung ayam yang kerap dijadikan alasan sebagai adat atau budaya,” pungkasnya memberikan peringatan keras.

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Toraja Utara Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2020

4 November 2026 - 14:56 WIB

Kasatpol PP Torut Turun Langsung Ke SPBU Karassik Pantau Penyalahgunaan BBM Subsidi

4 November 2026 - 14:49 WIB

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Toraja Utara Lepas Kontingen PORPROV XVIII hingga Serahkan Penghargaan

28 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Bapperida Toraja Utara Gelar Rakor Penyusunan Rencana Kerja Forum Koordinasi Kopi Berkelanjutan

27 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Siap-siap! PWI Sulsel Award dan Pelantikan Pengurus Periode 2026–2031 Digelar 17 Oktober Nanti

11 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Trending di Headline