Menu ✖

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Toraja Utara Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 Kasatpol PP Torut Turun Langsung Ke SPBU Karassik Pantau Penyalahgunaan BBM Subsidi Bupati Toraja Utara Buka Rapat Koordinasi Optimalisasi Siskamling, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat DPRD Toraja Utara Gelar Paripurna: Bahas Ranperda Aset Daerah hingga Perlindungan Hak Disabilitas Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kasat Lantas Polres Tana Toraja Ajak Siswa MAN Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Toraja Utara Lepas Kontingen PORPROV XVIII hingga Serahkan Penghargaan

Headline

Ketua Komisi III DPRD Torut Desak Dinas Terkait Sidak dan Laporkan Tambang Ilegal yang Masih Beroperasi

badge-check


					Ketua Komisi III DPRD Torut Desak Dinas Terkait Sidak dan Laporkan Tambang Ilegal yang Masih Beroperasi Perbesar

TORUT, PEDOMAN INDONESIA – Ketua Komisi III DPRD Toraja Utara (Torut), Julianto Mapaliey, yang membidangi lingkungan hidup dan pertambangan, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk turun ke lapangan melakukan investigasi terkait maraknya pertambangan ilegal di Kabupaten Toraja Utara. Hal tersebut disampaikannya pada Selasa (14/4/2026).

“Jadi begini, saya sebagai Ketua Komisi III DPRD Toraja Utara mendesak Dinas Lingkungan Hidup, baik tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk melakukan investigasi terkait maraknya tambang ilegal di sini. Salah satunya di Kecamatan Rantepao, tepatnya di Saloso dan beberapa tempat lainnya,” kata Julianto.

Tak hanya itu, Julianto juga menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), tidak boleh ada kegiatan pertambangan di dalam wilayah kota.

“Sudah jelas dalam Perda tidak boleh ada kegiatan pertambangan karena sangat merugikan masyarakat, seperti menimbulkan debu dan kebisingan. Jadi, besar harapan kami agar dinas terkait segera turun tangan,” ucap Julianto.

Lebih lanjut, Julianto menambahkan bahwa dalam waktu dekat Komisi III akan melakukan pemanggilan terhadap dinas-dinas terkait untuk meminta pertanggungjawaban mengenai maraknya tambang ilegal tersebut.

“Ya, pastinya kami dari Komisi III dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepada dinas terkait untuk meminta pertanggungjawaban mereka. Kenapa bisa dibiarkan beroperasi?” ujarnya.

Julianto juga menjelaskan bahwa dirinya menduga para penambang ilegal tersebut menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

“Ya, besar dugaan kita para penambang tersebut menggunakan BBM subsidi. Jadi, kita juga mendesak Dinas Perindag, Satpol PP, dan juga Dinas Lingkungan Hidup untuk segera turun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti kegiatan-kegiatan tambang ilegal tersebut,” beber Julianto.

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Toraja Utara Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2020

4 November 2026 - 14:56 WIB

Kasatpol PP Torut Turun Langsung Ke SPBU Karassik Pantau Penyalahgunaan BBM Subsidi

4 November 2026 - 14:49 WIB

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Toraja Utara Lepas Kontingen PORPROV XVIII hingga Serahkan Penghargaan

28 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Bapperida Toraja Utara Gelar Rakor Penyusunan Rencana Kerja Forum Koordinasi Kopi Berkelanjutan

27 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Siap-siap! PWI Sulsel Award dan Pelantikan Pengurus Periode 2026–2031 Digelar 17 Oktober Nanti

11 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Trending di Headline