Menu

Mode Gelap
Buka Expo Satpol PP dan Damkar, Bupati Torut Tekankan Profesionalisme dan Larang Politik Praktis Bupati Torut Bakal Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Main Medsos Saat Jam Kerja HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM Perkuat Toleransi, Bupati Toraja Utara dan FKUB Lakukan Studi Tiru ke Pontianak dan Singkawang Raih WTP 11 Kali Beruntun, Bupati Torut: Ini Standar Tata Kelola, Bukan Prestasi Luar Biasa Nakhodai PWI Sulsel, Suwardi Thahir Komitmen Bangun Organisasi Inklusif di Era Digital

Parlemen

DPRD Torut Setujui APBD Perubahan 2025 Senilai Rp1,083 Triliun

badge-check


					DPRD Torut Setujui APBD Perubahan 2025 Senilai Rp1,083 Triliun Perbesar

TORUT, PEDOMANINDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara (Torut) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan bersama ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Torut pada Senin, 29 September 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Torut, Marthen Bida, dan dihadiri oleh jajaran eksekutif, termasuk Bupati Frederik Victor Palimbong, Wakil Bupati Andrew Branch Silambi, dan Sekretaris Daerah Salvius Pasang. Selain itu, turut hadir anggota DPRD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Torut.

 

Total Pendapatan dan Belanja Daerah

 

Sekretaris Dewan (Sekwan) sekaligus Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Torut, Mira Bangalino, memaparkan rincian postur APBD-P 2025. Ia menjelaskan bahwa total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.083.338.082.657,17.

Sementara itu, total belanja dirinci sebagai berikut:

  • Belanja Operasional: Rp813.495.044.550,78
  • Belanja Modal: Rp191.457.900
  • Belanja Tak Terduga: Rp1.721.457.900

Dengan perhitungan tersebut, terdapat surplus/defisit sebesar minus Rp-48.946.523.921,82. Angka ini kemudian ditutup oleh pembiayaan daerah sejumlah Rp48.946.523.921,82. Mira Bangalino juga memastikan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan adalah nol atau nihil.

 

Harapan Bupati dan Akomodasi Aspirasi Dewan

 

Dalam sambutannya, Bupati Torut, Frederik Victor Palimbong, yang akrab disapa Dedy, mengapresiasi kerja sama antara legislatif dan eksekutif.

“Saya mengucapkan terima kasih atas sumbangsih pikiran, waktu, pendapat, dan saran selama pembahasan. Dan kita berharap agar perubahan APBD Perubahan yang disetujui bersama saat ini dapat membawa kemajuan bagi daerah yang kita cintai,” ujar Dedy.

Bupati Dedy juga menegaskan komitmennya untuk mengakomodir masukan dan pendapat dari fraksi-fraksi. Ia mengungkapkan bahwa anggaran perubahan ini mencakup kembali 31 program aspirasi dari para anggota DPRD.

“Saya sampaikan dalam perubahan ada sekitar 31 program dari aspirasi para anggota DPRD yang dimasukkan pada anggaran induk, kemudian ada efisiensi anggaran namun dikembalikan dalam perubahan,” terang Dedy, yang disambut tepuk tangan dewan.

Terkait kinerja keuangan, Bupati Dedy menyampaikan optimismenya terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut bahwa saat ini capaian PAD telah mencapai 63 persen dari target. Dirinya optimis capaian PAD tahun ini bisa menjadi pencapaian PAD tertinggi di Torut sejak terbentuknya.

Pada sesi akhir, sebanyak enam fraksi tercatat menyampaikan masukan dan catatan terkait persetujuan APBD-P 2025.

Baca Lainnya

HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM

8 Juni 2026 - 08:31 WIB

Perkuat Toleransi, Bupati Toraja Utara dan FKUB Lakukan Studi Tiru ke Pontianak dan Singkawang

5 Juni 2026 - 13:30 WIB

Raih WTP 11 Kali Beruntun, Bupati Torut: Ini Standar Tata Kelola, Bukan Prestasi Luar Biasa

4 Juni 2026 - 16:00 WIB

Ketua Komisi II DPRD Tator Desak Perindag Tertibkan Alih Fungsi Bangunan Pemda Jadi Tempat Jual Miras

18 Mei 2026 - 18:32 WIB

Kasat Pol PP Tator Atensi Aset Pemda di Pasar Makale yang Diduga Alih Fungsi dari Warung Makan Menjadi THM

14 Mei 2026 - 10:30 WIB

Trending di Pemerintahan