Menu ✖

Mode Gelap
Siap-siap! PWI Sulsel Award dan Pelantikan Pengurus Periode 2026–2031 Digelar 17 Oktober Nanti Breaking News: Puluhan Siswa dan Guru SMAN 3 Torut Diduga Keracunan MBG, Cabdisdik Sulsel Turun Tangan Polres Tana Toraja Berikan Kejutan di HUT ke-81 TNI, Kapolres Tegaskan Soliditas TNI-Polri Polres Toraja Utara Gelar Pengamanan dan Pengawasan Tradisi Adat Adu Kerbau di Tondon Bupati Toraja Utara Buka Rakor Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas STI Ajak Gen Z Jadi Kreator Pertanian: Bikin Konten, Sebar, Dapat Cuan

News

Bupati Toraja Utara Lantik 25 Pejabat Esselon II

badge-check


					Bupati Toraja Utara Lantik 25 Pejabat Esselon II Perbesar

Dedy Tegaskan Pelantikan Tidak Ada “Balas Dendam” Politik

TORUT, PEDOMANINDONESIA – Bupati Toraja Utara (Torut), Frederik Victor Palimbong (akrab disapa Dedy), didampingi Wakil Bupati Andrew Branch Silambi dan Sekretaris Daerah Salvius Pasang, telah melantik sejumlah pejabat esselon II (Pejabat Tinggi Pratama) dan Pejabat Administrator/Pengawasan di lingkup Pemkab Torut.

Pelantikan ini berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pada Kamis, 6 November 2025, dan merupakan hasil dari proses tahapan yang telah dilalui.

Rincian Pejabat yang Dilantik
25 orang Pejabat Esselon II (Pejabat Tinggi Pratama) sebagai Kepala OPD.

11 orang Pejabat Administrator dan Pengawasan.

Dalam sambutannya, Bupati Dedy menegaskan bahwa proses pelantikan ini membuktikan bahwa Pemkab Torut tidak menganut politik “balas dendam,” melainkan berfokus pada kinerja dan kepentingan daerah.

“Saya membuktikan di Toraja Utara, bagaimana kami mengabaikan yang namanya ‘balas dendam’ dalam tanda kutip. Kita menempatkan kepentingan daerah ini di atas kepentingan politik kami berdua yang tujuannya hanya sesaat,” tegas Frederik Victor Palimbong.

Proses pelantikan gelombang pertama ini memakan waktu tiga bulan.

Akan ada gelombang pelantikan selanjutnya untuk mengisi jabatan yang masih kosong melalui proses asesmen.

Pejabat yang ditempatkan sebagai Asisten dan Staf Ahli adalah mereka yang ahli di bidangnya dan dibutuhkan untuk memberikan kajian serta masukan. Mereka bukan pejabat yang “diparkir.”

Pejabat yang baru dilantik diberikan kesempatan enam bulan. Jika tidak mampu, mereka akan digantikan sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU).

Dedy, yang juga Ketua Partai Gerindra Torut, menyadari mungkin ada pihak yang tidak puas. Namun, ia menekankan bahwa keputusannya adalah untuk memberi yang terbaik bagi masyarakat dan menyediakan ruang serta kesempatan berkarir yang baik sesuai SDM, kapasitas, dan kemampuan kerja.

Sebagian Kepala OPD mengalami pergeseran jabatan, namun tidak ada yang dinon-jobkan. Bupati mengucapkan selamat dan berpesan agar pejabat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan misi yang ada.

Baca Lainnya

Bupati Toraja Utara Buka Rakor Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas

6 Oktober 2026 - 04:39 WIB

Bertemu Direktur Penataan Daerah, CDOB Toraja Barat Bahas Jalan Menuju Daerah Persiapan

1 Oktober 2026 - 07:58 WIB

DPRD dan Pemkab Toraja Utara Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

1 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Sopir Asal Toraja Diduga Jadi Korban Kekerasan Kelompok Bersenjata di Habema

17 September 2026 - 19:37 WIB

Plt Kadis PUPR Toraja Utara Tegaskan Pembongkaran Eks RS Pongtiku Murni Gotong Royong, Belum Ada Pemenang Tender

17 September 2026 - 08:19 WIB

Trending di Hukum