Menu

Mode Gelap
Buka Expo Satpol PP dan Damkar, Bupati Torut Tekankan Profesionalisme dan Larang Politik Praktis Bupati Torut Bakal Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Main Medsos Saat Jam Kerja HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM Perkuat Toleransi, Bupati Toraja Utara dan FKUB Lakukan Studi Tiru ke Pontianak dan Singkawang Raih WTP 11 Kali Beruntun, Bupati Torut: Ini Standar Tata Kelola, Bukan Prestasi Luar Biasa Nakhodai PWI Sulsel, Suwardi Thahir Komitmen Bangun Organisasi Inklusif di Era Digital

News

Bupati Toraja Utara Lantik 25 Pejabat Esselon II

badge-check


					Bupati Toraja Utara Lantik 25 Pejabat Esselon II Perbesar

Dedy Tegaskan Pelantikan Tidak Ada “Balas Dendam” Politik

TORUT, PEDOMANINDONESIA – Bupati Toraja Utara (Torut), Frederik Victor Palimbong (akrab disapa Dedy), didampingi Wakil Bupati Andrew Branch Silambi dan Sekretaris Daerah Salvius Pasang, telah melantik sejumlah pejabat esselon II (Pejabat Tinggi Pratama) dan Pejabat Administrator/Pengawasan di lingkup Pemkab Torut.

Pelantikan ini berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pada Kamis, 6 November 2025, dan merupakan hasil dari proses tahapan yang telah dilalui.

Rincian Pejabat yang Dilantik
25 orang Pejabat Esselon II (Pejabat Tinggi Pratama) sebagai Kepala OPD.

11 orang Pejabat Administrator dan Pengawasan.

Dalam sambutannya, Bupati Dedy menegaskan bahwa proses pelantikan ini membuktikan bahwa Pemkab Torut tidak menganut politik “balas dendam,” melainkan berfokus pada kinerja dan kepentingan daerah.

“Saya membuktikan di Toraja Utara, bagaimana kami mengabaikan yang namanya ‘balas dendam’ dalam tanda kutip. Kita menempatkan kepentingan daerah ini di atas kepentingan politik kami berdua yang tujuannya hanya sesaat,” tegas Frederik Victor Palimbong.

Proses pelantikan gelombang pertama ini memakan waktu tiga bulan.

Akan ada gelombang pelantikan selanjutnya untuk mengisi jabatan yang masih kosong melalui proses asesmen.

Pejabat yang ditempatkan sebagai Asisten dan Staf Ahli adalah mereka yang ahli di bidangnya dan dibutuhkan untuk memberikan kajian serta masukan. Mereka bukan pejabat yang “diparkir.”

Pejabat yang baru dilantik diberikan kesempatan enam bulan. Jika tidak mampu, mereka akan digantikan sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU).

Dedy, yang juga Ketua Partai Gerindra Torut, menyadari mungkin ada pihak yang tidak puas. Namun, ia menekankan bahwa keputusannya adalah untuk memberi yang terbaik bagi masyarakat dan menyediakan ruang serta kesempatan berkarir yang baik sesuai SDM, kapasitas, dan kemampuan kerja.

Sebagian Kepala OPD mengalami pergeseran jabatan, namun tidak ada yang dinon-jobkan. Bupati mengucapkan selamat dan berpesan agar pejabat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan misi yang ada.

Baca Lainnya

Bupati Torut Bakal Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Main Medsos Saat Jam Kerja

8 Juni 2026 - 20:34 WIB

HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM

8 Juni 2026 - 08:31 WIB

Perkuat Toleransi, Bupati Toraja Utara dan FKUB Lakukan Studi Tiru ke Pontianak dan Singkawang

5 Juni 2026 - 13:30 WIB

Raih WTP 11 Kali Beruntun, Bupati Torut: Ini Standar Tata Kelola, Bukan Prestasi Luar Biasa

4 Juni 2026 - 16:00 WIB

Ketua Komisi II DPRD Tator Desak Perindag Tertibkan Alih Fungsi Bangunan Pemda Jadi Tempat Jual Miras

18 Mei 2026 - 18:32 WIB

Trending di Ekobis