TORUT, PEDOMANINDONESIA – Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) menyasar penggunaan aplikasi judi online (judol) serta pinjaman online (pinjol) ilegal pada gawai milik seluruh personel, Senin (24/8/2026) pagi.
Pemeriksaan mendadak digelar di Lapangan Apel Mako Polres Toraja Utara usai apel pagi. Seluruh anggota, baik perwira maupun bintara, menjalani pemeriksaan fisik dan perangkat digital.
Pemeriksaan dipimpin langsung Kasi Propam Polres Toraja Utara AKP Damianus Nisa, didampingi Ps. Kanit Provos Sipropam Aiptu Mozes Tambing, Kanit Paminal Sipropam Aipda Adi Harjuwinata, S.H., beserta jajaran personel Seksi Propam.
Sasarannya meliputi pemindaian aplikasi, riwayat peramban (browser), hingga transaksi digital pada ponsel personel guna mengantisipasi keterlibatan dalam aktivitas judol maupun pinjol ilegal.
AKP Damianus Nisa menegaskan, penertiban internal ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan integritas. Menurutnya, anggota Polri wajib menjadi teladan sebelum menegakkan hukum di masyarakat.
“Kami tidak memberikan toleransi bagi anggota yang terlibat aktif dalam perjudian online maupun pinjaman online ilegal. Sebagai penegak hukum, kita harus mencontohkan kedisiplinan dan integritas terlebih dahulu,” tegas AKP Damianus.
Ia menambahkan, keterlibatan pada judol dan pinjol berpotensi merusak finansial, menurunkan profesionalisme, hingga memicu pelanggaran hukum lainnya. Razia serupa akan digelar secara berkala di seluruh jajaran Polres Toraja Utara.
Dari hasil pemeriksaan marathon tersebut, tim Seksi Propam tidak menemukan indikasi keterlibatan personel dalam aktivitas judi online maupun pinjol ilegal. Seksi Propam Polres Toraja Utara memastikan pengawasan ketat akan terus berlangsung guna menjaga profesionalisme kerja personel.











