Menu

Mode Gelap
Sejumlah Warga Kecewa Tidak Kebagian Tabung 3 Kg di Kegiatan Pasar Murah Pemda Torut Kantor PWI Sulsel Disambangi Tenaga Ahli Dewan Pers Hendrayana Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan

Ekobis

Sejumlah Warga Kecewa Tidak Kebagian Tabung 3 Kg di Kegiatan Pasar Murah Pemda Torut

badge-check


					Sejumlah Warga Kecewa Tidak Kebagian Tabung 3 Kg di Kegiatan Pasar Murah Pemda Torut Perbesar

TORUT, PEDOMANINDONESIA – Sejumlah Masyarakat Toraja Utara (Torut) mengaku kecewa karena tidak kebagian gas 3 kg yang diadakan oleh dinas perdagangan (disperindag) bekerja sama dengan PT Agen HM Yunus Kadir Rabu (01/07/2026/).

salah satu masyarakat yang kecewa atas nama Adel alias mama Rian mengaku kecewa karena tidak kebagian tabung 3 Kg.

“Saya sudah berapa kali Pak ikuti pasar murah namun sampai saat ini kami belum dapat tabung gas 3 kg,” kata Adel.

Tak hanya itu Adel juga menjelaskan bahwa dirinya mau membeli gas 3 kg di pengencer namun harganya mahal .

“Di agen mahal sekali pak harganya Rp 40 ribu per tabung ada yang di atasnya lagi sementara kami masyarakat tidak mampu, saya juga sering pak turun ke pinggir sungai cari kayu bakar namun tangan saya kena parang pak,” Ujar Adel.

sementara itu kepala dinas perdagangan dan perindustrian (Perindagkop) Antonius Sulo mengatakan bahwa masyarakat yang tidak dapat gas 3 kg itu karena mereka lambat datang.

“Yang tidak dapat itu pak mereka lambat datang sementara kuota yang di berikan pertamina terbatas hanya 640 tabung kami minta tambahan namun sudah tidak bisa sementara masih banyak masyarakat yang belum dapat gas,” kata Anton Sulo.

Anton Sulo juga menjelaskan bahwa dirinya sudah mendapatkan keluhanan masyarakat terkait dengan penjualan di atas harga het dan sudah menurunkan tim untuk melakukan investigasi .

“Saya sudah dengar pak kalau ada yang menjual Rp40 – Rp50 pertabung dan itu akan kami sanksi berat kalau kedapatan menjual begitu,” Ucap Anton.

Tak hanya itu Anton juga menjelaskan bahwa dirinya tidak akan segan – segan memberikan sanksi berat kalau ada yang kedapatan.

“Saya tegaskan kalau ada yang kedapatan akan kami berikan sanksi berat sudah ada beberapa yang kami berikan peringatan,” beber Anton Sulo.

Baca Lainnya

Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan

18 Juni 2026 - 14:24 WIB

Bupati Torut Bakal Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Main Medsos Saat Jam Kerja

8 Juni 2026 - 20:34 WIB

HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM

8 Juni 2026 - 08:31 WIB

Perkuat Toleransi, Bupati Toraja Utara dan FKUB Lakukan Studi Tiru ke Pontianak dan Singkawang

5 Juni 2026 - 13:30 WIB

Ketua Komisi II DPRD Tator Desak Perindag Tertibkan Alih Fungsi Bangunan Pemda Jadi Tempat Jual Miras

18 Mei 2026 - 18:32 WIB

Trending di Ekobis